Marak Kasus Bullying di Sekolah, Dirjen HAM: Dalih Apa Pun Tidak Boleh
Dirjen Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM Dhahana Putra menegaskan bentuk bullying atau perundungan dalih apa pun tidak boleh dibiarkan terjadi.
Sabtu, 24 Februari 2024 - 11:12 WIB
Sumber :
- Pemkab Cilacap
Terkait hal tersebut, Kepolisian Resor Metro Tangerang Selatan Kota telah menaikkan status penyidikan terkait kasus perundungan yang terjadi di sekolah internasional di kawasan Serpong itu.
"Sudah naik ke tahap penyidikan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Selatan Kota AKP Alvino Cahyadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (21/2).
Namun, Alvino tidak menjelaskan lebih rinci terkait tersangka yang terlibat dalam kasus perundungan tersebut.
Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polres Metro Tangerang Selatan Kota Iptu Wendi Afrianto menyebutkan soal penetapan tersangka masih didalami oleh pihaknya.
"Belum (ada tersangka), masih didalami, " katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (21/2).
Load more