News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Bisa Memuaskan Hasrat Seksualnya, Pria Penyuka Sesama Jenis Habisi Nyawa Pasangannya di Hotel Cipanas

Seorang pria menghabisi nyawa pasangan sesama jenisnya karena korban tak bisa memuaskan hasrat seksualnya. Korban dihabisi di sebuah kamar hotel di Cianjur.
Sabtu, 24 Februari 2024 - 22:01 WIB
Pelaku pembunuhan pria sesama jenis di sebuah hotel di Cipanas, Cianjur, Jawa Barat
Sumber :
  • Tangkapan Layar tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pria menghabisi nyawa pasangan sesama jenisnya karena korban tak bisa memuaskan hasrat seksualnya.

Kasus ini berawal dari ditemukannya mayat seorang pria di sebuah kamar hotel di Cianjur, Jawa Barat dengan kondisi tangan terikat dan dimasukkan ke plastik. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihak kepolisian akhirnya berhasil mengungkap kasus kematian pria tersebut.

Diketahui, pelaku YD tega membunuh korban secara sadis lantaran tidak bisa memuaskan hasrat seksual pelaku yang memang merupakan penyuka sesama jenis.  

Pelaku kemudian bertemu korban yang datang dari Bandar Lampung dan bertemu di sebuah hotel di wilayah Cipanas, Cianjur.  

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Penemuan Mayat

Sesosok mayat pria ditemukan di salah satu kamar hotel di Jalan Raya Cipanas, Cianjur. 

Diketahui identitas mayat pria itu bernama Andre (32) warga Kota Bandar Lampung. Dia ditemukan terbungkus kain dengan tangan dan kaki terikat lakban hitam.

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan pihaknya langsung mengirim petugas dan tim Inafis Polres Cianjur ke lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait temuan mayat di dalam kamar hotel kelas melati itu.

"Saat ditemukan mayat yang terbungkus kain dengan kaki dan tangan terikat lakban hitam, di samping mayat ditemukan gunting. Namun, kami belum mengetahui untuk apa gunting tersebut," katanya, Kamis (22/2/2024). 

Tono mengatakan menemukan sejumlah luka lebam di tubuh korban diduga akibat hantaman benda tumpul serta di sejumlah anggota tubuh korban ditemukan luka robek.

Adapun penyebab kematian akibat jeratan lakban di bagian leher yang terpasang cukup kencang.

Hingga saat ini, pihaknya masih menyelidiki penyebab lainnya termasuk meminta keterangan saksi terkait keberadaan korban di dalam kamar hotel.

"Kami masih mendalami kasus tersebut dan melakukan penyelidikan terkait keberadaan korban sebelum ditemukan tewas," terangnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, keterangan pengelola hotel menyebut korban pertama kali ditemukan seorang karyawan yang sempat mendapat pesan kalau korban membutuhkan bantuan. 

Namun, saat dilakukan pengecekan tidak ada jawaban dari dalam kamar sehingga karyawan kembali menjelang siang.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Peruri Buka Pendaftaran Chip Hackathon 2026 untuk Mahasiswa

Peruri Buka Pendaftaran Chip Hackathon 2026 untuk Mahasiswa

Peruri membuka pendaftaran Peruri Chip Hackathon 2026 bagi mahasiswa di seluruh Indonesia.
Gudang Bulog Tak Muat Tampung Stok Beras Nasional yang Capai 4,8 Juta Ton, Cukup untuk Pangan hingga Akhir Tahun

Gudang Bulog Tak Muat Tampung Stok Beras Nasional yang Capai 4,8 Juta Ton, Cukup untuk Pangan hingga Akhir Tahun

Gudang-gudang milik Perum Bulog sudah tidak mampu lagi menampung stok beras nasional yang kini mencapai 4,8 juta ton. Bulog harus menyewa gudang swasta untuk menampung cadangan beras tersebut.
Profil Rahmat Erwin Abdullah, Peraih Medali Emas Asian Games 2026 dan Pemecah Rekor Dunia

Profil Rahmat Erwin Abdullah, Peraih Medali Emas Asian Games 2026 dan Pemecah Rekor Dunia

Profil Rahmat Erwin Abdullah, peraih medali emas angkat besi putra kelas 75 kilogram di Asian Games 2026 dan pemecah rekor dunia.
18 Kasus Influenza Tipe A Ditemukan di DIY, Warga Diminta Waspadai Flu Musiman Ini

18 Kasus Influenza Tipe A Ditemukan di DIY, Warga Diminta Waspadai Flu Musiman Ini

Sebanyak 18 kasus influenza tipe A ditemukan di wilayah DI Yogyakarta. Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat menyebut influenza yang ditemukan itu merupakan bagian dari flu musiman.
Revitalisasi Pasar Ngasem Yogyakarta, AirNav Indonesia Dorong Penguatan Penguatan Ekonomi dan Lanskap Budaya

Revitalisasi Pasar Ngasem Yogyakarta, AirNav Indonesia Dorong Penguatan Penguatan Ekonomi dan Lanskap Budaya

AirNav Indonesia mendorong penguatan ekonomi lokal melalui program revitalisasi Pasar Ngasem, Yogyakarta.
Kata Rahmat Erwin Abdullah Usai Persembahkan Medali Emas Kedua untuk Indonesia di Asian Games 2026

Kata Rahmat Erwin Abdullah Usai Persembahkan Medali Emas Kedua untuk Indonesia di Asian Games 2026

Lifter Indonesia yakni Rahmat Erwin Abdullah, berhasil meraih medali emas pada cabor angkat besi kelas 75kg Asian Games 2026 pada hari ini, Sabtu 26 September.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Nama Kim Hee-jin menjadi salah satu sosok senior Megawati Hangestri dalam skuad Hyundai Hillstate. Pevoli Korea itu beri wejangan untuk Megatron jelang debut.
Selengkapnya

Viral