GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hasil Survei, Tingkat Kepuasan Terhadap Kinerja Presiden Joko Widodo Berada di Angka 74,9 Persen

Tingkat kepuasan terhadap kinerja Presiden Joko Widodo berada di angka 74,9 persen, berdasarkan tren, angka kepuasan tersebut merupakan yang paling tinggi bila dibanding survei-survei bulan sebelumnya. 
Senin, 20 Desember 2021 - 14:16 WIB
Survei persepsi masyarakat tentang penanganan Covid 19, pelayanan publik dan dinamika politik nasional
Sumber :
  • tim tvOne

Jakarta - Tingkat kepuasan terhadap kinerja Presiden Joko Widodo berada di angka 74,9 persen, berdasarkan tren, angka kepuasan tersebut merupakan yang paling tinggi bila dibanding survei-survei bulan sebelumnya. 

Demikian salah satu hasil survei nasional persepsi masyarakat tentang penanganan Covid 19, pelayanan publik dan dinamika politik nasional ini dilakukan oleh Populi Center yang dirilis di Jakarta, Senin (20/12/2021).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tingkat kepuasan terhadap kinerja Presiden Joko Widodo berada di angka 74,9 persen. Berdasarkan tren, angka kepuasan tersebut merupakan yang paling tinggi bila dibanding survei-survei bulan sebelumnya," kata Peneliti Populi Center, Rafif Pamenang Imawan. 

Sementara masyarakat yang menilai tidak puas dengan kinerja Presiden sebesar 22,7 persen. Angka ini menurun dibanding survei sebelumnya yakni 25 persen. Adapun masyarakat yang memilih tidak menjawab pertanyaan ini sebesar 2,4 persen.

Tingkat kepuasan terhadap kinerja pemberantasan korupsi di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo juga tinggi, yakni berada di angka 57,9 persen. Tingkat kepuasan mengalami peningkatan dibandingkan survei sebelumnya sebesar 54,9 persen.

"Sementara masyarakat yang menilai tidak puas dengan kinerja Presiden sebesar 38,8 persen. Angka ini mengalami sedikit kenaikan dibanding survei sebelumnya yakni 38,9 persen," lanjut Rafif.

Adapun masyarakat yang menjawab sama saja sebesar 1,3 persen, dan masyarakat yang memilih tidak menjawab pertanyaan ini sebesar 2 persen. 

Evaluasi Lembaga

Sementara itu, mengenai evaluasi lembaga, dari skala 1-10 dengan skala 1 sangat
tidak percaya dan 10 sangat percaya terhadap lembaga tersebut, hasil menunjukkan bahwa Polri menduduki tempat teratas dengan rerata tingkat kepercayaan pada angka 6,91 persen dari skala 1-10 dan akumulasi skor 6-10 (positif/percaya) sebesar 75 persen. 

"Diikuti oleh Mahkamah Agung dengan rerata 6,83 persen dan skor positif/percaya sebesar 73 persen, Mahkamah Konsistusi dengan rerata 6,84 persen dan skor positif/percaya dengan 72,4 persen, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan rerata 6,77 persen dan skor positif/percaya dengan 71,5 persen, dan Kejaksaan Agung dengan rerata 6,68 persen dan skor positif/percaya dengan 69,6 persen. Sisa angka masuk kategori tidak percaya (skala 1-5), dan tidak tahu/tidak jawab," papar Rafif.

Sedangkan untuk angka evaluasi lembaga bagi lembaga lainnya, Tentara Nasional
Indonesia merupakan lembaga dengan nilai kepercayaan publik tertinggi dengan rerata sebesar 7,77 persen dari skala 1-10 dan akumulasi skor 6-10 (positif/percaya) sebesar 87,6 persen. 

Diikuti dengan Presiden dengan rerata 7,45 persen dan skor positif/percaya sebesar 83,2 persen, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan rerata 6,95 persen dan skor positif/percaya sebesar75,1 persen, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan rerata 6,84 persen dan skor positif/percaya sebesar 73,5 persen, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia dengan rerata 6,47 persen dan skor positif/percaya sebesar 68 persen, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia/Daerah dengan rerata 6,21 persen dan skor positif/percaya sebesar 63,4 persen, dan partai politik dengan rerata 6,01
persen dan skor positif/percaya sebesar 55,9 persen. Sisa angka masuk kategori tidak percaya (skala 1-5), dan tidak tahu/tidak jawab.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Survei nasional persepsi masyarakat tentang penanganan Covid 19, pelayanan publik dan dinamika politik nasional ini dilakukan oleh Populi Center, lembaga non-profit yang mendalami masalah opini dan kebijakan publik. Survei ini dilakukan pada 1 hingga 9 Desember 2021 yang tersebar secara proporsional di 34 provinsi di Indonesia. 

Survei dilakukan melalui wawancara telepon terhadap sampel pemilik telepon. Responden dipilih secara acak dari populasi pemilih yakni penduduk berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah. Teknik pengambilan sampel dilakukan menggunakan metode acak sederhana (simple random sampling). Adapun Margin of error pada survei ini sebesar ±2,83 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.(ito) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jamaah An-Nadzir Gowa Sudah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H di Hari Rabu

Jamaah An-Nadzir Gowa Sudah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H di Hari Rabu

Jamaah An-Nadzir di Kabupaten Gowa menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu (18/2/2026). Hal ini berdasarkan hasil pemantauan dan perhitungan tim
Ternyata Sajadah Model Begini Bisa Merusak Pahala Shalat Berjamaah di Masjid Kata Buya Yahya

Ternyata Sajadah Model Begini Bisa Merusak Pahala Shalat Berjamaah di Masjid Kata Buya Yahya

Shalat berjamaah di masjid jadi salah satu anjuran. Namin siapa sangka sajadah model begini merusak pahala ibadah
Big Match Tercipta di Piala FA! Manchester City Dipaksa Bertandang ke Markas Newcastle

Big Match Tercipta di Piala FA! Manchester City Dipaksa Bertandang ke Markas Newcastle

Hasil undian putaran kelima FA Cup 2025/26 menghadirkan duel panas antara Manchester City dan Newcastle United.
Keluhan Nelayan soal Dampak Mengerikan Cemaran Sungai Cisadane: Jadi Memilih Tidak Melaut

Keluhan Nelayan soal Dampak Mengerikan Cemaran Sungai Cisadane: Jadi Memilih Tidak Melaut

Para nelayan di Kawasan Sungai Cisadane, Perairan Utara Kabupaten Tangerang, Banten mengeluh terkait dampak mengerikan pencemaran kimia.
H-2 Ramadhan 2026: Puasa tapi Tidak Shalat, Apakah Sah?

H-2 Ramadhan 2026: Puasa tapi Tidak Shalat, Apakah Sah?

H-2 Ramadhan 2026: Orang yang mengerjakan puasa Ramadhan tapi tidak shalat wajib, apakah sah? Begini penjelasan Buya Yahya.
Ikut Pelatihan Olahan Komoditas Lokal, bu-ibu di Kerinci Dilatih Jadi Pelaku UMKM

Ikut Pelatihan Olahan Komoditas Lokal, bu-ibu di Kerinci Dilatih Jadi Pelaku UMKM

Puluhan ibu-ibu di Kabupaten Kerinci, Jambi mengikuti pelatihan pembuatan olahan komoditas lokal berupa kue kering gluten free dan rendah kalori.

Trending

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak, 18 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 18 Februari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Cek prediksi finansial, peluang rezeki, tips mengatur keuangan.
Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Legenda AS Roma, Francesco Totti, mengonfirmasi bahwa dirinya tengah menjalin pembicaraan untuk kembali ke klub sebagai direktur.
De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

Pelatih kepala Genoa, Daniele De Rossi, melontarkan kritik keras terhadap keputusan kontroversial yang berujung kartu merah untuk bek Juventus, Pierre Kalulu, dalam Derby d’Italia melawan Inter Milan.
Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebentar lagi kita menjalankan ibadah puasa ramadhan. Ada baiknya menyempatkan diri shalat sunnah ini
Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Jangan anggap sepele, suami istri berhubungan badan di siang hari Ramadhan, begini hukumannya menurut penjelasan Buya Yahya.
Tak Hanya Juventus, AC Milan Makin Geram: Wasit Pengaruhi Perburuan Gelar Scudetto!

Tak Hanya Juventus, AC Milan Makin Geram: Wasit Pengaruhi Perburuan Gelar Scudetto!

Media Italia, Corriere dello Sport, melaporkan bahwa kontroversi keputusan wasit dalam laga antara Inter Milan dan Juventus tidak hanya memicu kemarahan kubu Bianconeri, tetapi juga membuat AC Milan merasa kesal.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT