News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Komisioner KPK Surati Kapolri untuk Tahan Firli Bahuri

Sejumlah eks Komisioner KPK tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil menyurati Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk lakukan penahan ke Firli Bahuri
Jumat, 1 Maret 2024 - 20:35 WIB
Eks Komisioner KPK Surati Kapolri untuk Tahan Firli Bahuri
Sumber :
  • istimewa - Antara

Selain itu, kata dia, berdasarkan pasal yang disangkakan kepada Firli, yakni Pasal 12 e dengan ancaman hukuman lima tahun digandengkan dengan Pasal 12B yakni gratifikasi dengan ancaman hukum bisa 20 tahun. 

Maka sudah selayaknya dilakukan penahan untuk menjaga keamanan agar tidak mengulangi perbuatan atau menghilangkan barang bukti yang penting, atau melarikan diri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ini yang menjadikan triger kami bersama-sama dengan yang hadir di sini semuanya untuk segera mendorong Kapolri melakukan penahanan terhadap Filri Bahuri,” kata Jasin.

Saut Situmorang mengungkapkan apa yang dilakukan oleh Firli Bahuri selama bekerja di KPK mulai dari deputi hingga menjadi pimpinan, semua bermasalah. 

Bila dilihat dari hukum yang harus adil, bermanfaat dan pasti. Maka, apa yang berlaku terhadap Firli saat ini, kata dia, tidak adil.

“Oleh sebab itu, kami datang ke sini untuk kepastian hukum, untuk kebermanfaatan hukum dan keadilannya, kepastiannya,” ujar Saut.

Anggota Koalisi Masyarakat Sipil dari Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani menyampaikan, ada keharusan dalam penanganan kasus Firli Bahuri untuk segera disidangkan guna menentukan siapa yang bersalah. Karena, kasus tersebut tidak berdiri sendiri, tetapi ada juga kasus korupsi yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Sebagai pejabat KPK, ketua KPK pada saat diduga melakukan pemerasan itu, dibalik pemerasan ada juga Pasal 12B gratifikasi nya. Jadi ini kasus yang sistematik dan struktural dan Pasal 36 jadi ini bukan satu pasal saja bukan satu dugaan tindak pidana, dia struktural sistemik penting,” kata Julius.

Menurut Julius, ketika terjadi perlambatan proses penanganan perkara, maka yang dilanggar oleh penyidik adalah profesionalitasnya dalam memeriksa perkara. Selain itu, perlambatan penanganan kasus berpotensi kepolisian menghadapi gugatan praperadilan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karena itu, kata dia, Koalisi Masyarakat Sipil juga meminta Kapolri untuk memonitor langsung, mendorong prioritas penanganan agar perkara dimaksud dipercepat segala pengambilan kewenangan termasuk penahanan.

“Karena satu-satunya kewenangan untuk memastikan durasi pemeriksaan adalah penahanan, dalam konteks upaya paksa penahanan penyidik dibatasi waktu dan tidak boleh melampaui batas waktu itu,” katanya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bakom RI Minta Publik Tak Hilang Fokus soal Ekspor Oksigen, Pemerintah Sedang Usut 52 Korporasi Diduga Pemicu Karhutla Kalimantan

Bakom RI Minta Publik Tak Hilang Fokus soal Ekspor Oksigen, Pemerintah Sedang Usut 52 Korporasi Diduga Pemicu Karhutla Kalimantan

Deputi Bidang Pembinaan Komunikasi Pemerintah Badan Komunikasi (Bakom) RI Ulta Levenia meluruskan perdebatan hangat di Asia Tenggara yang dipicu oleh pernyataan
Lawan Timur Tengah Terancam Batal, Timnas Indonesia Bisa Hadapi Korea Selatan dan China di FIFA Matchday November 2026?

Lawan Timur Tengah Terancam Batal, Timnas Indonesia Bisa Hadapi Korea Selatan dan China di FIFA Matchday November 2026?

PSSI membuka peluang mencari lawan baru Timnas Indonesia jika laga di Timur Tengah batal. Korea Selatan dan China menjadi dua opsi menarik untuk November 2026.
BREAKING
NEWS
Sidang Eksepsi, Febrie Adriansyah Minta Hakim Batalkan Dakwaan Pemerasan dan TPPU

Sidang Eksepsi, Febrie Adriansyah Minta Hakim Batalkan Dakwaan Pemerasan dan TPPU

Febrie Adriansyah menjalani sidang pembacaan nota perlawanan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2026). Febrie meminta majelis hakim menerima seluruh dalil keberatan yang disampaikan dalam eksepsi baik yang disusunnya.
Penerbangan Bandara Haluoleo Normal Meski Terdampak Asap

Penerbangan Bandara Haluoleo Normal Meski Terdampak Asap

Meski ditengah wilayah terdamoak kabut asap karhutla, namun pengelola Bandara Haluoleo di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara pastikan operasional penerbangan di bandara tetap berjalan normal.
4 Shio Siap-siap Untung Besar pada 15 Oktober 2026, Macan hingga Naga Punya Peluang Cuan

4 Shio Siap-siap Untung Besar pada 15 Oktober 2026, Macan hingga Naga Punya Peluang Cuan

Ramalan keuangan dan karier 12 shio Kamis, 15 Oktober 2026. Macan, Naga, Monyet, dan Kerbau berpeluang untung besar, dari rezeki hingga karier yang cerah.
Pilar Timnas Indonesia Cetak 2 Rekor di Eropa, Calvin Verdonk Ukir Sejarah Langka Liga Champions Meski Dipermalukan Arsenal

Pilar Timnas Indonesia Cetak 2 Rekor di Eropa, Calvin Verdonk Ukir Sejarah Langka Liga Champions Meski Dipermalukan Arsenal

Bek Timnas Indonesia, Calvin Verdonk, berhasil mencatatkan dua rekor bersejarah sekaligus setelah menjalani debut di Liga Champions bersama LOSC Lille.

Trending

Zhong Hui Melesat di Top Skor KOVO Cup 2026, Jadi Satu-satunya Pemain Kuota Asia di Papan Atas

Zhong Hui Melesat di Top Skor KOVO Cup 2026, Jadi Satu-satunya Pemain Kuota Asia di Papan Atas

Pemain asing Red Sparks, Zhong Hui melesat ke papan atas top skor KOVO Cup 2026. Hasil apik ini ia raih usai mengantarkan klubnya meraih kemenangan perdana.
Cetak 73 Poin dalam Dua Laga, Rival Baru Megawati Hangestri Mendapat Julukan Ini dari Media Korea

Cetak 73 Poin dalam Dua Laga, Rival Baru Megawati Hangestri Mendapat Julukan Ini dari Media Korea

Rival baru Megawati Hangestri, Yency Kindelan, tampil menggila di KOVO Cup 2026 dengan mencetak 73 poin dalam dua pertandingan. Performa impresif jadi sorotan.
Bukan Cuma Bareskrim, Kapolri Juga Geser Deretan Kapolresta dan Kirim Jenderal ke BIN, Ini Daftar Lengkapnya

Bukan Cuma Bareskrim, Kapolri Juga Geser Deretan Kapolresta dan Kirim Jenderal ke BIN, Ini Daftar Lengkapnya

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto kembali merombak jajaran kepemimpinannya dengan menggulirkan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi (pati) Polri dan perwira menengah (pamen).
Jadwal KOVO Cup 2026, Rabu 14 Oktober: Megawati Hangestri Turun Gunung, Ada Hyundai Hillstate Vs Expressway Hi-Pass

Jadwal KOVO Cup 2026, Rabu 14 Oktober: Megawati Hangestri Turun Gunung, Ada Hyundai Hillstate Vs Expressway Hi-Pass

Jadwal KOVO Cup 2026 hari ini Rabu (14/10/2026), Megawati Hangestri dan skuad Hyundai Hillstate akhirnya akan unjuk gigi di laga perdana mereka di turnamen pramusim ini.
Cara Nonton Aksi Megawati Hangestri di KOVO Cup 2026, Hyundai Hillstate Lawan Expressway Hi-Pass Hari Ini

Cara Nonton Aksi Megawati Hangestri di KOVO Cup 2026, Hyundai Hillstate Lawan Expressway Hi-Pass Hari Ini

Berikut cara nonton live streaming KOVO Cup 2026, Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan memulai perjuangannya bersama Hyundai Hillstate saat melawan Expressway Hi-Pass di laga perdana.
Baru Beberapa Kali Latihan di Hillstate, Megawati Hangestri Langsung Bikin Setter Timnas Korea Terpukau

Baru Beberapa Kali Latihan di Hillstate, Megawati Hangestri Langsung Bikin Setter Timnas Korea Terpukau

Megawati Hangestri langsung mendapatkan pujian dari setter andalan Hyundai Hillstate, Kim Da-in, meski baru menjalani latihan bersama selama beberapa hari. 
Hajime Moriyasu Masuk Kandidat Pelatih Timnas Malaysia, FAM Bidik Piala Dunia 2030

Hajime Moriyasu Masuk Kandidat Pelatih Timnas Malaysia, FAM Bidik Piala Dunia 2030

Pelatih Timnas Jepang, Hajime Moriyasu, dikabarkan masuk radar Timnas Malaysia untuk proyek menuju Piala Dunia 2030. Namun, FAM menegaskan belum ada kontrak.
Selengkapnya

Viral