Jakarta, tvOnenews.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo menanggapi polemik penyesuaian tarif Kereta Rangkaian Listrik (KRL) Jabodetabek tahun 2024.
Adapun, hal itu dikatakan Bamsoet sapaan akrabnya, menindaklanjuti pembahasan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) soal tarif KRL maesti terjaungkau rakyat.
Menurutnya, penyesuaian itu harus menyesuaikan dengan daya beli dan tidak memberatkan bagi masyarakat, lantaran harus diiringi dengan peningkatan kualitas.
"Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenhub, bersama PT Kereta Commuter Indonesia untuk memastikan adanya peningkatan kualitas dan pelayanan KRL Jabodetabek yang sesuai dengan besaran penyesuaian tersebut," kata Bamsoet dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat (1/3/2024).
Bamsoet menuturkan Kemenhub dan PT KCI perlu menjelaskan kepada masyarakat terkait faktor yang menyebabkan adanya rencana penyesuaian tarif KRL.
Sebab, dia menilai masyarakat khususnya yang kontra dengan rencana tersebut dapat memahami adanya penyesuaian tarif KRL tersebut.
Dia juga berharap pemerintah bisa mendengarkan masukan dan kritikan dari masyarakat. Dia pun mengingatkan bahwa pemerintah harus menjamin bahwa KRL Jabodetabek tetap dapat digunakan oleh semua masyarakat dari berbagai kalangan. Pasalnya, sarana transportasi itu memiliki tingkat mobilitas yang cukup tinggi.
Selain itu, Bamsoet mengatakan penyelenggara layanan publik itu harus memperhatikan rakyat yang kurang mampu dan miskin, yang masih tetap memerlukan subsidi dalam penggunaan transportasi massal tersebut.
Sebelumnya pada Januari 2024, Direktur Utama PT Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter) Asdo Artriviyanto mengatakan bahwa penyesuaian tarif layanan KRL Jabodetabek merupakan wewenang dari regulator atau dalam hal ini pemerintah.
Dia mengatakan bahwa penyesuaian tarif Kereta Rel Listrik (KRL) terakhir pada tahun 2016. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa biaya operasi KRL seluruhnya ditanggung oleh pemerintah melalui skema public service obligation atau PSO.(ant/lpk).
Load more