LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Gedung MK.
Sumber :
  • Dok Setkab

Heboh Putusan MK Hapus Ambang Batas Parlemen 4 Persen, DPR RI: Tidak Berlaku di Pemilu 2024

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin tanggapi Putusan MK Nomor 116/PUU-XXI/2023 terkait ketentuan ambang batas parlemen empat persen suara sah nasional.

Minggu, 3 Maret 2024 - 11:31 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin menanggapi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023 terkait ketentuan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar empat persen suara sah nasional yang diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Dia mengaku secara khusus belum membahas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023 terkait ketentuan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar empat persen suara sah nasional yang diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Kendati begitu, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023 terkait ketentuan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar empat persen suara sah nasional yang diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum akan menjadi catatan penting bagi DPR.

"Komisi II secara khusus belum membahas topik ini, tetapi pada waktunya pasti akan menjadi catatan penting. Jika revisi Undang-Undang Pemilu tidak bisa dilakukan pada periode DPR sekarang, minimal sudah ada bahan-bahan besar untuk pembahasan pada DPR periode berikutnya," kata Yanuar dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (3/3/3024).



Yanuar juga menyebutkan untuk Pemilu 2024 ketentuan Pasal 414 ayat (1) UU Pemilu masih berlaku.

"Bahwa ambang batas parlemen masih empat persen. Jadi, jangan lagi menafsirkan bahwa Pemilu 2024 ambang batas parlemen sudah berubah," jelasnya.

Dia menilai dalam putusan MK itu tidak secara khusus menyebut besaran angka tertentu untuk ambang batas parlemen, sehingga DPR dan pemerintah masih memiliki kebebasan untuk menetapkan besaran angka yang baru untuk ambang batas parlemen.

"Cuma besaran angka tersebut harus punya dasar argumentasi yang kuat. Tidak lagi sekadar kesepakatan politik antara DPR dan pemerintah," katanya.

Sementara, pemberlakuan ambang batas untuk Pemilu 2029 nantinya harus merujuk pada UU Pemilu yang baru, sehingga UU Pemilu saat ini harus direvisi.

Baca Juga :

Hal ini dikarenakan, putusan MK tidak serta merta berlaku sebelum ada perubahan norma dalam undang-undang.

"Saya kira revisi Undang-Undang Pemilu tersebut tidak boleh lagi parsial, tetapi harus utuh dan menyeluruh. Jangan seperti sekarang, revisi maju mundur sesuai dengan pesanan dan selera kepentingan sesaat," tuturnya.

Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian gugatan uji materi Perludem terkait ketentuan ambang batas parlemen sebesar empat persen suara sah nasional yang diatur dalam UU Pemilu.

“Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan dalam Sidang Pleno MK yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (29/2/2024).

Berdasarkan keputusan MK norma Pasal 414 ayat (1) UU Pemilu adalah konstitusional sepanjang tetap berlaku untuk Pemilu DPR 2024 dan konstitusional bersyarat untuk diberlakukan pada Pemilu DPR 2029 dan pemilu berikutnya, sepanjang telah dilakukan perubahan ambang batas parlemen dengan berpedoman pada persyaratan yang ditentukan.

Dalam pertimbangan hukum yang dibacakan oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra, MK tidak menemukan dasar rasionalitas dalam penetapan besaran angka atau persentase paling sedikit empat persen dimaksud dalam pasal tersebut.

Angka ambang batas parlemen tersebut juga berdampak terhadap konversi suara sah menjadi jumlah kursi DPR yang berkaitan dengan proporsionalitas hasil pemilu.

“Hal demikian disadari atau tidak, baik langsung atau tidak telah mencederai kedaulatan rakyat, prinsip keadilan pemilu, dan kepastian hukum yang adil bagi semua kontestan pemilu, termasuk pemilih yang menggunakan hak pilih. Berdasarkan hal tersebut, dalil pemohon yang pada pokoknya menyatakan ambang batas parlemen dan/atau besaran angka atau persentase ambang batas parlemen yang tidak disusun sesuai dengan dasar metode dan argumen yang memadai pada dasarnya dapat dipahami oleh Mahkamah,” tandasnya.(ant/lkf)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Wapres Minta MUI Terus Jaga Umat dari Bahaya Narkoba dan Judi Online

Wapres Minta MUI Terus Jaga Umat dari Bahaya Narkoba dan Judi Online

Wapres Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjaga dan melindungi umat agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi online.
Hujan Lebat Disertai Petir akan Turun di Sejumlah Wilayah di Indonesia, Ini Daftarnya

Hujan Lebat Disertai Petir akan Turun di Sejumlah Wilayah di Indonesia, Ini Daftarnya

Prakiraan cuaca BMKG menyebutkan sebagian besar wilayah di Indonesia akan mengalami cuaca berawan. Namun, ada juga kota yang akan dilanda hujan besar dan petir.
Sukses Tekan Impor Produk Perikanan di Semester I 2024 hingga 35%, KKP Akui Tetap Datangkan Ikan yang Tak Ada di Indonesia dari Luar Negeri

Sukses Tekan Impor Produk Perikanan di Semester I 2024 hingga 35%, KKP Akui Tetap Datangkan Ikan yang Tak Ada di Indonesia dari Luar Negeri

KKP menyampaikan nilai impor perikanan pada semester I tahun 2024 berhasil ditekan menjadi 219,54 juta dolar AS atau sekitar Rp3,57 triliun (kurs Rp16.300).
Momen Parade Atlet Olimpiade Paris Diguyur Hujan Deras

Momen Parade Atlet Olimpiade Paris Diguyur Hujan Deras

Ribuan atlet Olimpiade yang berparade menggunakan kapal di atas Sungai Seine dalam upacara pembukaan Olimpiade Paris 2024 pada Jumat (26/7) malam waktu setempat meskipun diguyur hujan deras yang tak henti-hentinya.
Lebih Dahsyat daripada Baca Al Quran dan Bikin Dosa Rontok, Amalkan Ini Habis Sebelum Subuh, Kata Syekh Ali Jaber

Lebih Dahsyat daripada Baca Al Quran dan Bikin Dosa Rontok, Amalkan Ini Habis Sebelum Subuh, Kata Syekh Ali Jaber

Jika kerjakan amalan ini menjelang adzan subuh, maka akan mendapat keistimewaan yang luar biasa, Syekh Ali Jaber bagikan amalan sebelum adzan subuh usai tahajud
Taman Nasional Komodo Akan Ditutup Sementara, Sandiaga Uno: Tak Berpengaruh ke Kunjungan Wisatawan Mancanegara

Taman Nasional Komodo Akan Ditutup Sementara, Sandiaga Uno: Tak Berpengaruh ke Kunjungan Wisatawan Mancanegara

Menparekraf Sandiaga Uno pastikan penutupan sementara Taman Nasional Komodo di 2025, tak pengaruhi target kunjungan wisatawan mancanegara maupun nusantara.
Trending
Isu Sperma di Jasad Vina Dijawab Ito Sumardi, Eks Kabareskrim: Perlu Memahami

Isu Sperma di Jasad Vina Dijawab Ito Sumardi, Eks Kabareskrim: Perlu Memahami

Kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon masih menyisahkan perntayaan bagi publik. Sebab, otak pelaku dari pembunuhan Vina belum juga ditangkap Polda Jabar.
Bukan Jens Raven atau Welber Jardim, Pelatih Malaysia Sadari Faktor yang Bisa Bikin Timnas Indonesia U-19 Menang di Semifinal Piala AFF U-19 2024

Bukan Jens Raven atau Welber Jardim, Pelatih Malaysia Sadari Faktor yang Bisa Bikin Timnas Indonesia U-19 Menang di Semifinal Piala AFF U-19 2024

Pelatih Malaysia U-19, Juan Torres Garido menyoroti pencapaian juru taktik Timnas Indonesia U-19, Indra Sjafri jelang partai semifinal Piala AFF U-19 2024.
Sahabat Megawati Hangestri Asal Amerika Ucap Selamat Tinggal: Mungkin Ini Adalah Terakhir Kalinya Saya Bermain Bersama Sahabat Terbaik...

Sahabat Megawati Hangestri Asal Amerika Ucap Selamat Tinggal: Mungkin Ini Adalah Terakhir Kalinya Saya Bermain Bersama Sahabat Terbaik...

Pemain asing asal Amerika, ucap selamat tinggal pada Megawati Hangestri usai bawa timnya juarai Proliga 2024. Kara Bajema menungkapkan rasa harunya pada Megtron
TOP 3 Timnas: Pengakuan Mengejutkan Indra Sjafri Jelang Laga Kontra Malaysia, Keadaan Welber Jardim Usai Cedera, hingga Kesombongan Fans Harimau Malaya

TOP 3 Timnas: Pengakuan Mengejutkan Indra Sjafri Jelang Laga Kontra Malaysia, Keadaan Welber Jardim Usai Cedera, hingga Kesombongan Fans Harimau Malaya

Berita Timnas Indonesia terpopuler, Pengakuan Mengejutkan Indra Sjafri, Keadaan Welber Jardim, hingga Kesombongan Fans Harimau Malaya jelang Semifinal AFF 2024.
Suka Berikan Kritik Pedas buat Shin Tae-yong, Depan Orang Penting PSSI Bung Towel Malah Akui Pernah Dukung STY

Suka Berikan Kritik Pedas buat Shin Tae-yong, Depan Orang Penting PSSI Bung Towel Malah Akui Pernah Dukung STY

Pengamat sepak bola yang belakangan kerap mendapat sorotan dari penggemar Timnas Indonesia yakni Bung Towel, memberikan pengakuan yang mengejutkan soal STY.
Bak Bumi dan Langit, Media Vietnam Kritik Keras Sepak Bola Negaranya, dan Menyebut Timnas Indonesia Sebagai ....

Bak Bumi dan Langit, Media Vietnam Kritik Keras Sepak Bola Negaranya, dan Menyebut Timnas Indonesia Sebagai ....

Performa buruk dan hasil minor di turnamen Piala AFF U-19 2024 membuat Vietnam langsung mendapat kritik keras dari media setempat, dan timnas Indonesia disebut.
Media Ternama Malaysia Bikin Heboh, Prediksi Laga Lawan Timnas Indonesia U-19 di Semifinal Piala AFF U-19 2024 akan Berakhir…

Media Ternama Malaysia Bikin Heboh, Prediksi Laga Lawan Timnas Indonesia U-19 di Semifinal Piala AFF U-19 2024 akan Berakhir…

Salah satu media ternama di Malaysia mulai khawatir dengan kekuatan Timnas Indonesia U-19 pada laga semifinal Piala AFF U-19 2024 di Stadion Gelora Bung Tomo.
Selengkapnya