News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Cecar Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat Terkait Komunikasi dengan SYL soal Pekerjaan Proyek di Kementan

KPK telah memeriksa seorang pengusaha pakaian dalam, Hanan Supangkat, pada Jumat (1/3/2024). Dia diperiksa terkait dugaan adanya proyek pekerjaan di Kementerian Pertanian (Kementan).
Senin, 4 Maret 2024 - 13:03 WIB
Gedung KPK
Sumber :
  • Fianda Sjofjan Rassat-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa seorang pengusaha pakaian dalam, Hanan Supangkat, pada Jumat (1/3/2024) terkait dugaan adanya proyek pekerjaan di Kementerian Pertanian (Kementan).

Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya, diduga terdapat komunikasi antara Syahrul Yasin Limpo dengan Hanan Supangkat untuk mendapatkan proyek di Kementan.

"Benar. Saksi Hanan Supangkat telah hadir memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara TPPU SYL," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (4/3/2024).

"Penyidik mendalami pengetahuan saksi antara lain terkait komunikasi antara saksi dengan SYL dan juga dikonfirmasi mengenai informasi dugaan adanya proyek pekerjaannya di Kementan," sambungnya.

Ali menyampaikan keterangan Hanan Supangkat penting untuk mendalami kasus TPPU yang saat ini tengah menjerat Syahrul Yasin Limpo. 

"Keterangan saksi memperjelas dugaan perbuatan tersangka SYL dan tim penyidik saat ini masih terus melengkapi semua informasi terkait pembuktian dugaan TPPU-nya," tegas Ali.

tvonenews

Perkara TPPU yang menjerat Syahrul Yasin Limpo ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi. 

Dalam perkara asalnya, Syahrul Yasin Limpo tengah menjalani proses persidangan. Syahrul Yasin Limpo didakwa didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi. 

Adapun pemerasan yang diduga diterima Syahrul Yasin Limpo sebesar Rp44.546.079.044 atau Rp44,54 miliar serta menerima gratifikasi sebesar Rp40.647.444.494 atau Rp40,64 miliar sepanjang Januari 2020 sampai dengan Oktober 2023.

Tindak pidana pemerasan ini dilakukan SYL bersama-sama dengan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta yang dilakukan sepanjang 2020-2023.

Dalam penerimaan pemungutan uang ini, Syahrul Yasin Limpo didakwa melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf f jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Syahrul Yasin Limpo bersama-sama dengan Kasdi dan Muhammad Hatta didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp40.647.444.494 atau Rp40,64 miliar sepanjang Januari 2020 sampai dengan Oktober 2023.

Dalam penerimaan gratifikasi ini, Syahrul Yasin Limpo didakwa melanggar Pasal 12 B jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. (hmd/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lionel Messi dan Deretan Rekor Fantastis yang Berhasil Dipecahkan Sepanjang Piala Dunia

Lionel Messi dan Deretan Rekor Fantastis yang Berhasil Dipecahkan Sepanjang Piala Dunia

Lionel Messi menambah panjang daftar pencapaiannya di Piala Dunia. Penampilan gemilang saat Argentina mengalahkan Austria 2-0 kian mengukir rekor impresif.
Resmi! Marc Marquez Lanjutkan Petualangan Bersama Ducati, The Baby Alien Sepakati Perpanjangan Kontrak Selama Dua Tahun

Resmi! Marc Marquez Lanjutkan Petualangan Bersama Ducati, The Baby Alien Sepakati Perpanjangan Kontrak Selama Dua Tahun

Ducati Lenovo akhirnya secara resmi mengumumkan kesepakatan kontrak baru dengan salah satu rider andalannya di MotoGP, Marc Marquez untuk dua musim kedepan.
Reaksi Rendah Hati Messi Usai Pecahkan Rekor dan Jadi Top Skor Piala Dunia: Yang Penting Argentina Menang

Reaksi Rendah Hati Messi Usai Pecahkan Rekor dan Jadi Top Skor Piala Dunia: Yang Penting Argentina Menang

Lionel Messi menjadi pusat perhatian setelah membawa Argentina mengalahkan Austria 2-0 pada laga kedua Grup J Piala Dunia 2026. Namun La Pulga pilih merendah.
Apresiasi Kinerja Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintahan, Kemendagri Beri Penghargaan Daerah Berprestasi Regional Papua

Apresiasi Kinerja Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintahan, Kemendagri Beri Penghargaan Daerah Berprestasi Regional Papua

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah (Pemda) berprestasi di Tanah Papua. 
Incaran Baru AC Milan di Bursa Transfer, Ikut Pantau Wonderkid Swedia yang Jadi Primadona Liga Inggris

Incaran Baru AC Milan di Bursa Transfer, Ikut Pantau Wonderkid Swedia yang Jadi Primadona Liga Inggris

AC Milan masuk dalam daftar klub yang memantau Lucas Bergvall pada bursa transfer musim panas 2026. Gelandang Swedia itu disebut bakal tinggalkan Tottenham.
Menkes Colek Pemda Minta Anjing-Kucing Divaksin Rabies: Daripada Kegigit Duluan Biayanya Lebih Mahal!

Menkes Colek Pemda Minta Anjing-Kucing Divaksin Rabies: Daripada Kegigit Duluan Biayanya Lebih Mahal!

Menkes Budi Gunadi menjelaskan bahwa vaksin untuk anjing biayanya hanya Rp50.000. Sedangkan jika vaksin manusia yang telah terpapar rabies bisa Rp650.000, alias 12 kali lipat lebih mahal.

Trending

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link live streaming Princess Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia U-18 akan memulai perjuangannya saat melawan Australia di hari pertama ajang yang berlangsung di Thailand tersebut.
KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan mengusut dugaan korupsi dana beasiswa di Aceh.
Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Aksi pelemparan bom molotov terhadap seorang ibu yang tengah membonceng anaknya di kawasan Koja, Jakarta Utara, viral di media sosial (medsos) Instagram @jakut.info.
Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi lontarkan komentar menohok terkait Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tanggungkan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo dan
Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Lionel Messi kembali menorehkan tinta emas dalam sejarah sepak bola dunia. Kapten Argentina itu kini resmi menjadi pencetak gol terbanyak sepanjang sejarah Piala Dunia 2026.
Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

BEM Universitas Bung Karno (UBK) buka suara soal sejumlah mahasiswa diduga terima yang Rp2,5 juta usai bertemu Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

KDM menegaskan pihak keluarga tidak perlu lagi mengkhawatirkan urusan administrasi medis karena seluruh akomodasi ditanggung langsung hingga korban pulih total
Selengkapnya

Viral