News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bela Diri, Rektor Universitas Pancasila Nonaktif Bakal Ajukan Upaya Hukum Bantah Tudingan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno (ETH) akan ajukan upaya hukum ke polisi soal kasus dugaan pelecehan seksual terhadap eks pegawainya.
Selasa, 5 Maret 2024 - 17:30 WIB
Rektor Universitas Pancasila ETH diduga pelaku pelecehan seksual dan kuasa hukumnya, Faizal Hafied.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno (ETH) (72) akan mengajukan upaya hukum ke pihak kepolisian terkait kasus yang menyeretnya yakni dugaan pelecehan seksual terhadap eks pegawainya, DF dan RZ.

Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum ETH, Faizal Hafied usai ETH memenuhi panggilan pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (5/3/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Faizal mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan langkah-langkah hukum dalam dua sampai tiga hari ke depan.

"Pasti kita lakukan semua upaya hukum yang memungkinkan dilakukan dalam rangka mengembalikan harkat dan martabat klien kami," kata Faizal di Mapolda Metro Jaya, Selasa (5/3/2024).

Menurut Faizal, langkah hukum ini diajukan untuk memulihkan kembali nama baik ETH sebagai akademisi dan pendidik. 

"Sehingga bisa dipulihkan nama baiknya, dipulihkan kembali kedudukannya, dan juga bisa memberikan kontribusi kembali memberikan kontribusi terbaik ke dunia pendidikan Indonesia," tutur dia.

Namun begitu, belum diketahui lebih lanjut, langkah hukum apa yang akan diajukan oleh pihak ETH untuk membela dirinya.

"nanti rekan-rekan tunggu satu dua tiga hari ke depan," ujarnya.

Sebelumnya, Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno (ETH) (72) menghadiri pemeriksaan kedua di Mapolda Metro Jaya pada Selasa (5/3/2024).

ETH diperiksa perihal kasus yang menyeret dirinya terkait dugaan pelecehan seksual terhadap eks staf nya di kampus UP yakni RZ dan DF. 

Kuasa hukum ETH, Faizal Hafied mengatakan bahwa kliennya telah rampung menjalani pemeriksaan selama 3 jam dengan menjawab 32 pertanyaan. 

"Hari ini kami sudah menghadiri undangan klarifikasi dan tadi sudah dilaksanakan hampir 3 jam ada 32 pertanyaan," kata Faizal di Mapolda Metro Jaya.

Ia menyebut, pihaknya membawa sejumlah bukti untuk mengklarifikasikan atau membantah tudingan pelecehan seksual yang dilakukan kliennya kepada para pelapor (korban).

"Tadi kami juga membawa bukti-bukti yang kuat, sudah kami sampaikan kepada penyidik mudah-mudahan apa yang kami bawakan tadi, kehadiran kami ini membuat clearnya duduk perkara tersebut," tuturnya.(rpi/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?

Trending

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Selengkapnya

Viral