News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Meskipun Memang Telah Maafkan Adam Deni, Sahroni Akui Proses Hukum Tetap Berjalan

Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ahmad Sahroni pastikan telah memaafkan Selebgram Adam Deni Gearaka yang telah mencemarkan nama baiknya.
Selasa, 5 Maret 2024 - 20:03 WIB
Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ahmad Sahroni.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ahmad Sahroni memastikan telah memaafkan Selebgram Adam Deni Gearaka yang telah mencemarkan nama baiknya.

Namun begitu, Sahroni menegaskan proses hukum tetap berjalan yang melibatkan Adam Deni.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya sudah memaafkan Adam Deni, yang mulia. Tapi proses hukum biarkan berjalan," ujar Sahroni kepada majelis hakim dalam sidang pemeriksaan saksi pelapor kasus pencemaran nama baik terkait pembungkaman Rp30 miliar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Dalam sidang pemeriksaan, penasihat hukum Adam Deni terus mencecar Sahroni dengan berbagai pertanyaan.

tvonenews

Salah satu pertanyaan yang diberikan yaitu terkait empati Sahroni sebagai pejabat negara terhadap Adam Deni yang merupakan warga negara lantaran Sahroni telah melaporkan Adam Deni dua kali dengan kasus yang berbeda, yakni terkait perkara pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta pencemaran nama baik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, Majelis Hakim Pengadilan Jakarta menjadi penengah dalam sidang yang berlangsung cukup panas tersebut. 

Adam Deni didakwa melakukan fitnah terhadap Sahroni, dengan pelanggaran Pasal 311 ayat (1) KUHP juncto Pasal 310 ayat (1) KUHP. Dia terancam hukuman empat tahun penjara atas dakwaan tersebut.

Sebelumnya, Adam Deni juga telah divonis empat tahun pidana penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 2022 karena melanggar UU ITE, terkait ilegal akses.

Pelanggaran UU ITE dimaksud yakni menyebarkan secara ilegal dokumen pribadi pembelian sepeda mahal Sahroni. Kasus itu yang menjadi awal mula dakwaan Adam Deni atas pencemaran nama baik Sahroni.

Sebelum menjalani sidang pelanggaran UU ITE, Adam Deni sempat melontarkan tuduhan terhadap Ahmad Sahroni saat diwawancara media berupa suap senilai Rp30 miliar untuk mengurus perkara pelanggaran UU ITE yang menjerat Adam Deni.

Usai melihat video tersebut, Sahroni melaporkan kembali Adam Deni dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan/atau fitnah serta sejumlah pasal lain berkaitan dengan ujaran kebohongan.(ant/lkf)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kejar Target 4 Juta Ton Beras, BULOG Optimalkan Serapan Gabah di NTB

Kejar Target 4 Juta Ton Beras, BULOG Optimalkan Serapan Gabah di NTB

Perum BULOG melaksanakan Panen Raya Perdana dan Launching Serapan Gabah Petani di Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2026. 
Ulama dan Pesantren Didorong Perkuat Peran Sosial dalam Pembangunan Daerah

Ulama dan Pesantren Didorong Perkuat Peran Sosial dalam Pembangunan Daerah

Anggota DPR RI mendorong penguatan peran ulama dan pesantren dalam pembangunan daerah serta penanganan sosial melalui sinergi dengan pemerintah.
Anggota DPR Ingatkan Bahaya Haji Visa Nonresmi, Risiko Denda hingga Ancaman Jiwa

Anggota DPR Ingatkan Bahaya Haji Visa Nonresmi, Risiko Denda hingga Ancaman Jiwa

Anggota DPR ingatkan bahaya haji dengan visa nonresmi. Jamaah terancam deportasi, denda besar, hingga risiko kehilangan nyawa di Tanah Suci.
Alarm Bahaya, Manchester United Datang Dengan Kondisi Skuad yang Tidak Sepenuhnya Ideal Jelang Laga Vs Fulham 

Alarm Bahaya, Manchester United Datang Dengan Kondisi Skuad yang Tidak Sepenuhnya Ideal Jelang Laga Vs Fulham 

Namun, di balik statistik yang memihak, Manchester United datang dengan kondisi skuad yang tidak sepenuhnya ideal. MU mencatatkan 14 kemenangan kandang atas Fulham
Didukung BRI dan LinkUMKM, Kenes Lalita Mampu Kembangkan Bisnis Busana Anak Wastra Khas Jepara

Didukung BRI dan LinkUMKM, Kenes Lalita Mampu Kembangkan Bisnis Busana Anak Wastra Khas Jepara

Kenes Lalita merupakan usaha busana anak dari Jepara, Jawa Tengah, yang menyasar kebutuhan sekolah dan acara formal.
Hasil Thailand Masters 2026: Alwi Farhan Singkirkan Lee Zii Jia, Ubed Kalahkan Unggulan Keempat

Hasil Thailand Masters 2026: Alwi Farhan Singkirkan Lee Zii Jia, Ubed Kalahkan Unggulan Keempat

Alwi Farhan dan Moh Zaki Ubaidillah (Ubed) kompak meraih kemenangan di babak perempat final Thailand Masters 2026.

Trending

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Persib Bandung memulangkan Dedi Kusnandar jelang bursa transfer paruh musim tutup, namun berpotensi kehilangan Febri Hariyadi yang dirumorkan hengkang ke Persis Solo.
Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Artis Indonesia, Denada jadi sorotan publik karena tersandung kasus dugaan penelantaran anak. Kini kasusnya siap ke persidangan.
Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

​​​​​​​Mediasi ketiga gagal, kuasa hukum Ressa Rizky Rossano spill agenda sidang Denada serta kesiapan melanjutkan perkara ke persidangan PN Banyuwangi.
Peluk Denada yang Menangis di Studio, Pengakuan Jujur Caren Delano soal Polemik Ressa Rizky Rossano

Peluk Denada yang Menangis di Studio, Pengakuan Jujur Caren Delano soal Polemik Ressa Rizky Rossano

​​​​​​​Caren Delano ungkap pengakuan jujur usai memeluk Denada yang menangis di studio, di tengah polemik hukum Ressa Rizky Rossano yang jadi sorotan publik.
Bursa Transfer AC Milan: Palace OTW Resmikan Strand Larsen, Lampu Hijau Rossoneri untuk Angkut Jean-Philippe Mateta?

Bursa Transfer AC Milan: Palace OTW Resmikan Strand Larsen, Lampu Hijau Rossoneri untuk Angkut Jean-Philippe Mateta?

AC Milan serius membidik Jean-Philippe Mateta sebagai target utama mereka di bursa transfer musim dingin. Penyerang Crystal Palace itu masuk radar Rossoneri.
Ramalan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak besok, 31 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap mulai dari asmara, karier, hingga keuangan.
Denada Bantah Telantarkan Anak, Kuasa Hukum Ressa Rizky Tantang Tunjukkan Bukti di Pengadilan

Denada Bantah Telantarkan Anak, Kuasa Hukum Ressa Rizky Tantang Tunjukkan Bukti di Pengadilan

Kuasa hukum Denada memberi klaim bahwa kliennya tidak pernah menelantarkan sang anak, kuasa hukum Ressa Rizky tantang bawa bukti-bukti tersebut di pengadilan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT