News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penasihat Hukum Menduga Ada Unsur Politik dalam Kasus SYL

Penasihat Hukum Eks Mentan RI Syahrul Yasin Limpo (SYL), Djamaludin Koedoeboen duga terdapat unsur politik dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi SYL.
Rabu, 6 Maret 2024 - 16:37 WIB
Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) (kiri) bersama dengan Penasihat Hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen (kanan) saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (06/03/2024).
Sumber :
  • (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Jakarta, tvOnenews.com - Penasihat Hukum Eks Mentan RI Syahrul Yasin Limpo (SYL), Djamaludin Koedoeboen menduga terdapat unsur politik dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menimpa SYL.

"Patut kami duga kasus ini bukan murni hukum, sepertinya ada dimensi politik atau dimensi lain yang suka atau tidak suka SYL terpaksa harus ikut dalam perahu," ucap Djamaludin saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (6/3/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Alasannya, kata dia, selama SYL menjadi pejabat, tidak pernah ada informasi berkembang terkait korupsi, kolusi, maupun nepotisme (KKN). 

Sebaliknya, Djamaludin mengungkapkan mantan Mentan itu justru telah menorehkan segudang prestasi untuk bangsa dan negara.

Dirinya pun menyayangkan mengapa kasus tersebut mencuat di penghujung umur SYL yang sudah mencapai 69 tahun, padahal SYL sudah 40 tahun mengabdi untuk bangsa.

Dengan demikian, Djamaludin menyebutkan berbagai keberatan tersebut akan dibacakan pada sidang penyampaian nota keberatan atau eksepsi agar seluruh duduk perkara bisa jelas dan tuntas.

Pasalnya, menurut dia, kasus yang menimpa SYL bukan mengenai sebuah proyek, pemberian izin, rekomendasi dengan nilai triliunan, maupun hal-hal lain.

"Ini cuma soal dana operasional menteri yang kemudian salah kaprah ada pandangan kami dengan rekan di KPK," tuturnya.

Maka dari itu, Djamaludin yakin eksepsi yang diajukan SYL beserta tim hukum akan diterima majelis hakim nantinya. 

Meski begitu, ia menegaskan akan tetap mengawal seluruh proses persidangan dengan tetap memperhatikan kesehatan SYL.

Adapun dia menjelaskan bahwa dokter telah merekomendasikan agar SYL intens melakukan pemeriksaan di rumah sakit agar tidak tumbang.

Pembacaan eksepsi SYL diundur hingga Rabu, 13 Maret 2023 dari jadwal hari ini karena Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh jatuh sakit dan sedang dirawat di rumah sakit.

Selain SYL, terdapat terdakwa lainnya yang dijadwalkan akan membacakan eksepsi, yakni Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) RI periode 2021-2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI tahun 2023 Muhammad Hatta.

Keduanya didakwa bersama dengan SYL melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan RI pada rentang waktu 2020-2023.

Perbuatan SYL, Kasdi, serta Hatta sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.(ant/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Petinju Gervonta Davis Akhirnya Ditangkap Polisi Usai Jadi Buronan Selama Dua Pekan Gara-Gara Kasus KDRT

Petinju Gervonta Davis Akhirnya Ditangkap Polisi Usai Jadi Buronan Selama Dua Pekan Gara-Gara Kasus KDRT

Gervonta Davis akhirnya ditangkap oleh aparat kepolisian Amerika Serikat di Miami usai sempat menjadi buronan selama dua pekan karena dugaan kasus KDRT.
Banjir Ciliwung 3,5 Meter, Pramono Buka Jalur Air ke Laut di Tengah Peringatan Cuaca Ekstrem BMKG

Banjir Ciliwung 3,5 Meter, Pramono Buka Jalur Air ke Laut di Tengah Peringatan Cuaca Ekstrem BMKG

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka sejumlah aliran air menuju laut untuk meredam tekanan banjir yang meluap dari Sungai Ciliwung.
Bursa Transfer Inter Milan: Moussa Diaby Sudah Setuju, Kini Nerazzurri Tinggal Tunggu Izin Al-Ittihad Buat Rampungkan Kepindahan

Bursa Transfer Inter Milan: Moussa Diaby Sudah Setuju, Kini Nerazzurri Tinggal Tunggu Izin Al-Ittihad Buat Rampungkan Kepindahan

Al-Ittihad dan Inter Milan tengah terlibat dalam dinamika negosiasi yang menarik perhatian jelang penutupan bursa transfer musim dingin terkait Moussa Diaby.
Purbaya Rotasi 70 Pegawai Pajak Pekan Depan, Siap-siap yang 'Nakal' Bakal Kena Sanksi Ini

Purbaya Rotasi 70 Pegawai Pajak Pekan Depan, Siap-siap yang 'Nakal' Bakal Kena Sanksi Ini

Sebanyak 70 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan segera dirotasi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Buntut Demo Bau Sampah hingga Warga Sakit, Pramono Hentikan Sementara Operasional RDF Rorotan

Buntut Demo Bau Sampah hingga Warga Sakit, Pramono Hentikan Sementara Operasional RDF Rorotan

Polemik fasilitas RDF Rorotan kembali mencuat setelah warga mengeluhkan bau menyengat, dampak kesehatan, hingga tekanan psikologis yang memicu aksi protes
Liverpool Hadapi Krisis Bek Kanan, 5 Nama Ini Bisa Datang Sekarang!

Liverpool Hadapi Krisis Bek Kanan, 5 Nama Ini Bisa Datang Sekarang!

Liverpool tengah menghadapi krisis di lini bek kanan setelah Frimpong cedera lagi, The Reds bisa mengincar lima nama potensial untuk memperkuat posisi ini.

Trending

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Persib Bandung memulangkan Dedi Kusnandar jelang bursa transfer paruh musim tutup, namun berpotensi kehilangan Febri Hariyadi yang dirumorkan hengkang ke Persis Solo.
Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Artis Indonesia, Denada jadi sorotan publik karena tersandung kasus dugaan penelantaran anak. Kini kasusnya siap ke persidangan.
Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

​​​​​​​Mediasi ketiga gagal, kuasa hukum Ressa Rizky Rossano spill agenda sidang Denada serta kesiapan melanjutkan perkara ke persidangan PN Banyuwangi.
Peluk Denada yang Menangis di Studio, Pengakuan Jujur Caren Delano soal Polemik Ressa Rizky Rossano

Peluk Denada yang Menangis di Studio, Pengakuan Jujur Caren Delano soal Polemik Ressa Rizky Rossano

​​​​​​​Caren Delano ungkap pengakuan jujur usai memeluk Denada yang menangis di studio, di tengah polemik hukum Ressa Rizky Rossano yang jadi sorotan publik.
Bursa Transfer AC Milan: Palace OTW Resmikan Strand Larsen, Lampu Hijau Rossoneri untuk Angkut Jean-Philippe Mateta?

Bursa Transfer AC Milan: Palace OTW Resmikan Strand Larsen, Lampu Hijau Rossoneri untuk Angkut Jean-Philippe Mateta?

AC Milan serius membidik Jean-Philippe Mateta sebagai target utama mereka di bursa transfer musim dingin. Penyerang Crystal Palace itu masuk radar Rossoneri.
6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 31 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, membahas peluang finansial, risiko, serta angka hoki harian.
Ramalan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak besok, 31 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap mulai dari asmara, karier, hingga keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT