Dia menjelaskan praktik itu sudah berjalan sejak 2014 sampai 2023.
Jumlah uang gratifikasi yang diterima Ganjar diduga mencapai lebih dari Rp100 miliar.
"Itu diduga terjadi dari 2014 sampai 2023. Jumlahnya besar loh kalau dijumlahkan semua mungkin lebih dari 100 miliar untuk yang 5,5% tuh," jelas dia. (saa/muu)
Load more