News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Curhatan Lengkap Wanita Korea Korban Pelakor Diduga Pedangdut Indonesia hingga Berujung Perebutan Bayi

Inilah curhatan lengkap wanita Korea yang menjadi korban pelakor. Usut punya usut pelakor tersebut diduga seorang pedangdut Indonesia. Disebut-sebut TE adalah Tisya Erni.
Kamis, 7 Maret 2024 - 04:48 WIB
Amy dan anaknya
Sumber :
  • X @amyinbattle

Jakarta, tvOnenews.com - Inilah curhatan lengkap wanita Korea yang menjadi korban pelakor. Usut punya usut pelakor tersebut diduga seorang pedangdut Indonesia. 

Kasus perselingkuhan ini viral di media sosial X lantaran bukan hanya perselingkuhan saja, melainkan perebutan bayi

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wanita Korea itu pun mencurahkan segala di media X lewat akunnya yang bernama Amy BMJ

Diketahui, Amy yang merupakan warga negara asing (WNA) Korea menikah dengan pria asal Singapura. Pria tersebut berinisial AW. Setelah 16 tahun menikah, Amy pun mengetahui kalau AW berselingkuh dengan TE.

TE ini diduga seorang pedangdut Indonesia. Inisial TE pun mengerucut pada Tisya Erni

Berikut adalah curhatan lengkap Amy di media sosial X: 

Saya menikah selama 16 tahun. Saya mengetahui bahwa suami saya berselingkuh dengan seorang wanita yang dia ceritakan adalah PA-nya (artis Indonesia berinisial TE yang pernah terlibat kasus prostitusi) ketika saya melahirkan anak saya yang ke-4 sendirian.

Saya melahirkan dengan pembantu saya menemani saya sementara pembantu saya yang lain mengatakan kepada saya bahwa dia membawa selingkuhannya ke rumah kami dan mengadakan pesta BBQ.

3 Minggu sebelum saya melahirkan, suami saya memberitahu saya bahwa pernikahan kami sudah selesai dan mengatakan bahwa saya harus meninggalkan rumah setelah saya melahirkan. Ragu apakah bayi itu adalah miliknya. 

Pada akhirnya hal itu terjadi. Saya dan bayi saya yang berusia kurang dari 1 bulan diusir dari rumah pada bulan November 2023 di mana anak-anak dan mertua saya tinggal untuk pindah ke apartemen yang dulu ditinggali oleh suami saya dan selingkuhannya dan dia membawa selingkuhannya ke rumah kami. Tinggal bersama semua anak dan mertuaku tanpa menceraikanku.

Dia memecat pembantu sekitar seminggu setelah aku dan bayiku pindah dan menempatkan PA barunya untuk tinggal bersamaku di apartemen.

Dia mengirimkan PA barunya untuk membantu dan mengawasi saya karena dia yakin saya akan melompat dari balkon apartemen bersama bayi saya.

Puncaknya pada tanggal 21 Januari 2024, suami saya mengatakan bahwa dia ingin melihat bayi saya dan akan mengirim 2 anak saya ke apartemen (apartemen dan rumah utama jarak berjalan kaki kurang dari 50 meter). Ibu mertua saya membawa bayi saya tanpa mengirim anak-anakku.

Sore harinya saya meminta untuk membawa kembali bayi saya karena saya perlu menyusuinya tetapi dia tidak pernah menjawab sampai sekitar jam 6 sore dia muncul di apartemen bersama mertua saya dan pengacara perusahaannya (orang Indonesia) memecat PA yang membantu saya menuduh saya bahwa saya memerintahkan PA-nya untuk melakukan dan melakukan ilmu hitam untuk membunuh selingkuhannya dan mengorbankan bayi saya yang berumur 3 bulan. Menuduh PA-nya adalah seorang penyihir. Ternyata seluruh keluarga berencana menipuku agar mengambil bayiku.

Dia mengusirku dari apartemen dan mengambil bayiku yang masih menyusui, yang sejak awal dia ragukan.

Saya tidak tahu di mana anak-anak saya dan bagaimana kondisinya. Dia tidak lagi menyekolahkan semua anak saya dan memblokir saya dari telepon anak saya.

Ketika saya bertanya kepada suami saya tentang anak-anak saya, dia tidak pernah memberitahu saya.

Sampai tanggal 1 Maret 2024, saya pergi ke rumah sakit dimana suami saya dan selingkuhannya membawa bayi saya dan anak nomor 1 saya untuk mendapatkan vaksinasi yang seharusnya dilakukan pada tanggal 12 Februari 2024 (saya sudah mengingatkannya 5 hari dan juga sehari sebelum hari vaksinasi dan dia tidak pernah menjawab).

Saya melihat dia dan selingkuhannya menggendong bayi saya dan segera mendatanginya untuk mengambil bayi saya tetapi suami saya menghentikan saya.

Selingkuhannya menolak memberikan bayi saya dan mencoba melarikan diri bersama bayi saya. Suami saya menolak pergi ke kantor polisi untuk menyelesaikan masalah ini.

Tidak mengizinkan saya menyusui bayi saya di rumah sakit karena kami sudah berada di rumah sakit selama hampir 7 jam.

Polisi di dekat rumah sakit datang dan tidak bisa berbuat banyak. Pengacara, manajemen rumah sakit dan polisi mencoba meyakinkan dia untuk membicarakannya atau setidaknya membiarkan saya memberi makan bayi saya, tapi dia menolak semuanya.

tvonenews

Setelah 7 jam dan banyak orang mencoba meyakinkannya, saya hanya bisa melihat bayi saya. Dia menggendong bayiku dengan meja di antara kami dan hanya memberiku waktu 5 menit untuk melihat bayiku sendiri.

Pada akhirnya, dia menyewa polisi untuk menjaganya agar turun dan mengantarnya pulang.

Saya tidak tahu dan tidak menyangka kalau polisi tidak bisa memihak saya sebagai ibu kandung dari bayi saya yang berumur 4 bulan untuk memperjuangkan saya setidaknya untuk menyusui bayi saya.

Menghancurkan hatiku. Saya rasa saya tidak pantas diperlakukan seperti ini sebagai ibu kandung.

Suamiku mengizinkan selingkuhannya untuk menggendong bayiku namun aku sebagai ibu kandungnya hanya bisa melihat bayiku sendiri dari kejauhan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saya mencari bantuan dari institusi manapun di Indonesia untuk mendapatkan hak saya sebagai ibu kandung untuk mendapatkan kembali anak-anak saya terutama bayi saya yang berumur 4 bulan.

Terima kasih telah mendengar ceritaku. (nsi) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tegas! KPK Sebut Parsel Hari Raya untuk ASN termasuk Kategori Gratifikasi

Tegas! KPK Sebut Parsel Hari Raya untuk ASN termasuk Kategori Gratifikasi

KPK menegaskan pemberian parsel hari raya kepada aparatur sipil negara (ASN) maupun penyelenggara negara yang berkaitan dengan jabatan termasuk kategori gratifikasi.
Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Dengan dicabutnya nama Persib dari daftar tersebut, maka Maung Bandung halal untuk mendaftarkan pemain baru termasuk Peralta yang akan merasakan debut di turnamen Piala Presiden. 
Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Dua Tahun Lamanya, Pramono: Mohon Maaf Saya Tidak Tahu pada Waktu Itu

Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Dua Tahun Lamanya, Pramono: Mohon Maaf Saya Tidak Tahu pada Waktu Itu

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta maaf karena baru mengetahui bahwa SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Pagi, Jakarta Selatan, telah roboh selama dua tahun lamanya atau sejak 2024 lalu.
Laba Bersih Jasa Raharja Melonjak 138,54 Persen, Tembus Rp2,3 Triliun pada 2025

Laba Bersih Jasa Raharja Melonjak 138,54 Persen, Tembus Rp2,3 Triliun pada 2025

PT Jasa Raharja (Persero) melaporkan pertumbuhan kinerja keuangan yang sangat signifikan sepanjang tahun buku 2025.
Meski Ekonomi Global Bergejolak Minat Liburan Warga ASEAN Tetap Tinggi, Ini Polanya

Meski Ekonomi Global Bergejolak Minat Liburan Warga ASEAN Tetap Tinggi, Ini Polanya

Meski dinamika ekonomi global masih membayangi berbagai sektor, minat masyarakat di kawasan Asia Tenggara untuk bepergian tetap tinggi.
Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir menyebut kesuksesan Timnas Indonesia Putri sebagai bukti nyata perkembangan sepak bola putri berada di jalur yang tepat.

Trending

Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir menyebut kesuksesan Timnas Indonesia Putri sebagai bukti nyata perkembangan sepak bola putri berada di jalur yang tepat.
Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Dua Tahun Lamanya, Pramono: Mohon Maaf Saya Tidak Tahu pada Waktu Itu

Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Dua Tahun Lamanya, Pramono: Mohon Maaf Saya Tidak Tahu pada Waktu Itu

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta maaf karena baru mengetahui bahwa SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Pagi, Jakarta Selatan, telah roboh selama dua tahun lamanya atau sejak 2024 lalu.
Laba Bersih Jasa Raharja Melonjak 138,54 Persen, Tembus Rp2,3 Triliun pada 2025

Laba Bersih Jasa Raharja Melonjak 138,54 Persen, Tembus Rp2,3 Triliun pada 2025

PT Jasa Raharja (Persero) melaporkan pertumbuhan kinerja keuangan yang sangat signifikan sepanjang tahun buku 2025.
Meski Ekonomi Global Bergejolak Minat Liburan Warga ASEAN Tetap Tinggi, Ini Polanya

Meski Ekonomi Global Bergejolak Minat Liburan Warga ASEAN Tetap Tinggi, Ini Polanya

Meski dinamika ekonomi global masih membayangi berbagai sektor, minat masyarakat di kawasan Asia Tenggara untuk bepergian tetap tinggi.
Jasaraharja Putera Umumkan Laba Bersih Tahun Buku 2025

Jasaraharja Putera Umumkan Laba Bersih Tahun Buku 2025

BUMN yang bergerak di bidang asuransi umum yakni PT Jasaraharja Putera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Laporan Keuangan (RUPS LK) Tahun Buku 2025.
Tegas! KPK Sebut Parsel Hari Raya untuk ASN termasuk Kategori Gratifikasi

Tegas! KPK Sebut Parsel Hari Raya untuk ASN termasuk Kategori Gratifikasi

KPK menegaskan pemberian parsel hari raya kepada aparatur sipil negara (ASN) maupun penyelenggara negara yang berkaitan dengan jabatan termasuk kategori gratifikasi.
Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Dengan dicabutnya nama Persib dari daftar tersebut, maka Maung Bandung halal untuk mendaftarkan pemain baru termasuk Peralta yang akan merasakan debut di turnamen Piala Presiden. 
Selengkapnya

Viral