News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Curhatan Lengkap Wanita Korea Korban Pelakor Diduga Pedangdut Indonesia hingga Berujung Perebutan Bayi

Inilah curhatan lengkap wanita Korea yang menjadi korban pelakor. Usut punya usut pelakor tersebut diduga seorang pedangdut Indonesia. Disebut-sebut TE adalah Tisya Erni.
Kamis, 7 Maret 2024 - 04:48 WIB
Amy dan anaknya
Sumber :
  • X @amyinbattle

Jakarta, tvOnenews.com - Inilah curhatan lengkap wanita Korea yang menjadi korban pelakor. Usut punya usut pelakor tersebut diduga seorang pedangdut Indonesia. 

Kasus perselingkuhan ini viral di media sosial X lantaran bukan hanya perselingkuhan saja, melainkan perebutan bayi

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wanita Korea itu pun mencurahkan segala di media X lewat akunnya yang bernama Amy BMJ

Diketahui, Amy yang merupakan warga negara asing (WNA) Korea menikah dengan pria asal Singapura. Pria tersebut berinisial AW. Setelah 16 tahun menikah, Amy pun mengetahui kalau AW berselingkuh dengan TE.

TE ini diduga seorang pedangdut Indonesia. Inisial TE pun mengerucut pada Tisya Erni

Berikut adalah curhatan lengkap Amy di media sosial X: 

Saya menikah selama 16 tahun. Saya mengetahui bahwa suami saya berselingkuh dengan seorang wanita yang dia ceritakan adalah PA-nya (artis Indonesia berinisial TE yang pernah terlibat kasus prostitusi) ketika saya melahirkan anak saya yang ke-4 sendirian.

Saya melahirkan dengan pembantu saya menemani saya sementara pembantu saya yang lain mengatakan kepada saya bahwa dia membawa selingkuhannya ke rumah kami dan mengadakan pesta BBQ.

3 Minggu sebelum saya melahirkan, suami saya memberitahu saya bahwa pernikahan kami sudah selesai dan mengatakan bahwa saya harus meninggalkan rumah setelah saya melahirkan. Ragu apakah bayi itu adalah miliknya. 

Pada akhirnya hal itu terjadi. Saya dan bayi saya yang berusia kurang dari 1 bulan diusir dari rumah pada bulan November 2023 di mana anak-anak dan mertua saya tinggal untuk pindah ke apartemen yang dulu ditinggali oleh suami saya dan selingkuhannya dan dia membawa selingkuhannya ke rumah kami. Tinggal bersama semua anak dan mertuaku tanpa menceraikanku.

Dia memecat pembantu sekitar seminggu setelah aku dan bayiku pindah dan menempatkan PA barunya untuk tinggal bersamaku di apartemen.

Dia mengirimkan PA barunya untuk membantu dan mengawasi saya karena dia yakin saya akan melompat dari balkon apartemen bersama bayi saya.

Puncaknya pada tanggal 21 Januari 2024, suami saya mengatakan bahwa dia ingin melihat bayi saya dan akan mengirim 2 anak saya ke apartemen (apartemen dan rumah utama jarak berjalan kaki kurang dari 50 meter). Ibu mertua saya membawa bayi saya tanpa mengirim anak-anakku.

Sore harinya saya meminta untuk membawa kembali bayi saya karena saya perlu menyusuinya tetapi dia tidak pernah menjawab sampai sekitar jam 6 sore dia muncul di apartemen bersama mertua saya dan pengacara perusahaannya (orang Indonesia) memecat PA yang membantu saya menuduh saya bahwa saya memerintahkan PA-nya untuk melakukan dan melakukan ilmu hitam untuk membunuh selingkuhannya dan mengorbankan bayi saya yang berumur 3 bulan. Menuduh PA-nya adalah seorang penyihir. Ternyata seluruh keluarga berencana menipuku agar mengambil bayiku.

Dia mengusirku dari apartemen dan mengambil bayiku yang masih menyusui, yang sejak awal dia ragukan.

Saya tidak tahu di mana anak-anak saya dan bagaimana kondisinya. Dia tidak lagi menyekolahkan semua anak saya dan memblokir saya dari telepon anak saya.

Ketika saya bertanya kepada suami saya tentang anak-anak saya, dia tidak pernah memberitahu saya.

Sampai tanggal 1 Maret 2024, saya pergi ke rumah sakit dimana suami saya dan selingkuhannya membawa bayi saya dan anak nomor 1 saya untuk mendapatkan vaksinasi yang seharusnya dilakukan pada tanggal 12 Februari 2024 (saya sudah mengingatkannya 5 hari dan juga sehari sebelum hari vaksinasi dan dia tidak pernah menjawab).

Saya melihat dia dan selingkuhannya menggendong bayi saya dan segera mendatanginya untuk mengambil bayi saya tetapi suami saya menghentikan saya.

Selingkuhannya menolak memberikan bayi saya dan mencoba melarikan diri bersama bayi saya. Suami saya menolak pergi ke kantor polisi untuk menyelesaikan masalah ini.

Tidak mengizinkan saya menyusui bayi saya di rumah sakit karena kami sudah berada di rumah sakit selama hampir 7 jam.

Polisi di dekat rumah sakit datang dan tidak bisa berbuat banyak. Pengacara, manajemen rumah sakit dan polisi mencoba meyakinkan dia untuk membicarakannya atau setidaknya membiarkan saya memberi makan bayi saya, tapi dia menolak semuanya.

tvonenews

Setelah 7 jam dan banyak orang mencoba meyakinkannya, saya hanya bisa melihat bayi saya. Dia menggendong bayiku dengan meja di antara kami dan hanya memberiku waktu 5 menit untuk melihat bayiku sendiri.

Pada akhirnya, dia menyewa polisi untuk menjaganya agar turun dan mengantarnya pulang.

Saya tidak tahu dan tidak menyangka kalau polisi tidak bisa memihak saya sebagai ibu kandung dari bayi saya yang berumur 4 bulan untuk memperjuangkan saya setidaknya untuk menyusui bayi saya.

Menghancurkan hatiku. Saya rasa saya tidak pantas diperlakukan seperti ini sebagai ibu kandung.

Suamiku mengizinkan selingkuhannya untuk menggendong bayiku namun aku sebagai ibu kandungnya hanya bisa melihat bayiku sendiri dari kejauhan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saya mencari bantuan dari institusi manapun di Indonesia untuk mendapatkan hak saya sebagai ibu kandung untuk mendapatkan kembali anak-anak saya terutama bayi saya yang berumur 4 bulan.

Terima kasih telah mendengar ceritaku. (nsi) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi melarang keras maskapai penerbangan menaikkan harga tiket melampaui batas atas 13 persen. 
Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi melarang keras maskapai penerbangan menaikkan harga tiket melampaui batas atas 13 persen. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Selengkapnya

Viral