“Tadi diantar langsung rekan kerjanya. Untuk luka bakar di bagian muka, rambut dan leher,” ungkap Deni, Rabu (6/3/2024).
Dari informasi yang dihimpun, korban dan suaminya diketahui sedang memiliki permasalahan hingga pisah ranjang. Bahkan, keduanya tengah menunggu proses sidang perceraian.
Penyiraman air keras yang dilakukan oleh pelaku diduga kuat akibat sang suami tak terima dengan gugatan cerai yang diajukan korban sehingga timbul niat jahat pelaku untuk menganiaya korban dengan cara menyiramkan air keras kepada istrinya.
Saat itu, menurut keterangan salah seorang saksi yang tidak mau disebutkan namanya, korban sedang berada di lantai dua kantor Puskesmas Prabumulih Barat.
Kemudian pelaku mendatanginya dan langsung menyiramkan cairan yang merupakan air keras.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak berwajib mengenai kejadian ini. (ayh/nsi)
Load more