LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Terungkap, Alasan Kuat Jakarta Belum Berubah Status Jadi DKJ
Sumber :
  • tim tvOne - Mumu

Terungkap, Alasan Kuat Jakarta Belum Berubah Status Jadi DKJ

Akhirnya terkuak alasan Jakarta belum kehilangan status DKI atau Ibukota Negara dan belum menjadi DKJ. Hal itu bocorkan Istana Negara melalui data-datanya

Kamis, 7 Maret 2024 - 16:50 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ihwal Jakarta belum berubah sebagai status menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) kini menjadi perbincangan di tengah-tengah publik. 

Bahkan, baru-baru ini Baleg DPR Supratman ungkap Jakarta kehilangan status sebagai ibukota negara. Namun, hal itu dipatahkan istana hingga Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono

Lantas, mengapa alasan Jakarta belum berubah status jadi DKJ?

Staf Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Hukum, Dini Purwono beberkan, bahwa kabar bahwa status Jakarta sebagai ibu kota sudah dicabut seiring rencana kepindahan menuju Nusantara. 

Baca Juga :

Ia menegaskan, Jakarta masih memiliki status sebagai Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) hingga saat ini.

"Status hukum ibu kota DKI Jakarta belum berubah," ucapnya, Kamis (7/3/2024).

Selain itu, dia katakan, menurut Pasal 39 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), DKI Jakarta akan tetap menjadi ibu kota negara hingga Keputusan Presiden tentang Pemindahan IKN ke Nusantara dikeluarkan.

Terkait kapan persisnya keppres itu terbit, Dini mengatakan hal itu akan bergantung sepenuhnya pada kewenangan presiden.

"Intinya Nusantara secara hukum baru akan efektif menjadi ibu kota negara pada saat keppres diterbitkan. Nah, pada saat keppres tersebut terbit, maka otomatis DKI Jakarta berhenti menjadi ibu kota negara," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang DKI Jakarta sebagai Ibukota Negara habis statusnya pada 15 Februari 2024.

Ini merupakan implikasi dari UU tentang IKN yang telah diundangkan sejak 15 Februari 2022.

Dalam Pasal 41 Ayat 2 UU IKN disebutkan bahwa "Paling lama 2 (dua) tahun sejak Undang-Undang ini diundangkan, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia diubah sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini".

Namun, Dini menjelaskan bahwa menurut ketentuan Pasal 41 UU IKN, setelah keputusan Presiden tentang pemindahan IKN ke Nusantara ditegaskan, ketentuan-ketentuan dalam Pasal 3, Pasal 4, kecuali fungsi sebagai daerah otonom, dan Pasal 5 UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia akan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. (aag)

Baca berita tvOnenews.com lainnya di Google News.

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Gerai SIM Keliling Buka di 5 Lokasi Hari Ini Sabtu, Catat Lokasi Lengkapnya

Gerai SIM Keliling Buka di 5 Lokasi Hari Ini Sabtu, Catat Lokasi Lengkapnya

Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya menghadirkan layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi pada Sabtu (1/6/2024).
Bondol, Ibnu dan Suparman Selaku Tiga Rekan Kerja Pegi Alias Perong Dicecar 35 Pertanyaan Seputar Kasus Vina Cirebon 27 Agustus 2016 Silam

Bondol, Ibnu dan Suparman Selaku Tiga Rekan Kerja Pegi Alias Perong Dicecar 35 Pertanyaan Seputar Kasus Vina Cirebon 27 Agustus 2016 Silam

Tiga rekan kerja Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong diperiksa sekitar enam jam lamanya oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.
Reaksi Bahagia Bojan Hodak Usai Pecahkan Rekor Pelatih Asing Pertama yang Bawa Persib Juara

Reaksi Bahagia Bojan Hodak Usai Pecahkan Rekor Pelatih Asing Pertama yang Bawa Persib Juara

Pelatih asal Kroasia, Bojan Hodak sukses torehkan sejarah manis dengan mengantarkan Persib Bandung keluar sebagai juara Liga 1 Championship Series 2023/2024. 
Kesaksian Mel Mel Ungkap Detik-detik Vina Cirebon Disiksa, Sempat Lihat Sosok Egi Asli, Beberkan Peran Linda

Kesaksian Mel Mel Ungkap Detik-detik Vina Cirebon Disiksa, Sempat Lihat Sosok Egi Asli, Beberkan Peran Linda

Kasus pembunuhan Vina Cirebon memasuki babak baru. terbaru, seorang pria bernama Mel Mel mengaku menyaksikan langsung kejadian saat Vina Cirebon disiksa, bahkan ia juga sempat melihat sosok salah satu pelaku, yakni Egi.
BMKG: Sebagian Jakarta Diprakirakan Hujan Ringan Siang Ini

BMKG: Sebagian Jakarta Diprakirakan Hujan Ringan Siang Ini

BMKG prakirakan Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur berpotensi hujan ringan sedangkan Jakarta Utara, Kepulauan Seribu serta Jakarta Pusat akan berawan hingga berawan tebal
Waspada! Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia Pagi Ini

Waspada! Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia Pagi Ini

Kualitas udara di DKI Jakarta, berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada Sabtu (1/6/2024) pagi menjadi yang terburuk kedua di dunia.
Trending
5 Fakta Persib Juara Liga 1 2023/2024, Dari Tak Pernah di Puncak Klasemen Hingga Sapu Bersih Championship Series

5 Fakta Persib Juara Liga 1 2023/2024, Dari Tak Pernah di Puncak Klasemen Hingga Sapu Bersih Championship Series

Persib Bandung memastikan diri menjadi juara ketika menaklukan Madura United dengan skor akhir agregat 6-1. 
Terseret Pusaran Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Anak Eks Bupati Cirebon Ceritakan Pengalaman Ekstrim

Terseret Pusaran Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Anak Eks Bupati Cirebon Ceritakan Pengalaman Ekstrim

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Harusnya Ikut Rayakan Juara, Eks Pemain Asing Kirim Pesan Haru Usai Persib Jadi Juara Liga 1

Harusnya Ikut Rayakan Juara, Eks Pemain Asing Kirim Pesan Haru Usai Persib Jadi Juara Liga 1

Perayaan Persib sebagai juara ini setelah menaklukan Madura United dengan skor agregat 6-1. 
Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Sulit Terungkap, Pengacara Terpidana Disinyalir Lakukan Obstruction of Justice

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Sulit Terungkap, Pengacara Terpidana Disinyalir Lakukan Obstruction of Justice

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon terus menyita perhatian publik usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Kompolnas Blak-blakan Saksi Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Diancam Sosok Ini...

Kompolnas Blak-blakan Saksi Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Diancam Sosok Ini...

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, pada 2016 silam terus menyita perhatian publik usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Mengejutkan! Praktisi Hukum Ungkap Pelaku Obstruction Of Justice Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Mengejutkan! Praktisi Hukum Ungkap Pelaku Obstruction Of Justice Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam terus disorot publik usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Kabar Baik Soal Situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Delegasi FIFA Berkunjung ke Indonesia

Kabar Baik Soal Situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Delegasi FIFA Berkunjung ke Indonesia

Kabar baik soal situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, hingga kabar tentang delegasi FIFA yang berkunjung ke Indonesia.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Coffee Break
09:00 - 11:00
Best World Boxing
11:00 - 11:30
#DiIndonesiaAja
11:30 - 12:30
Kabar Siang
12:30 - 14:00
Damai Indonesiaku
Selengkapnya