GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Edarkan Pil Koplo Logo Y, Seorang Pemuda Dibekuk Polisi

Pemuda asal Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, Jombang, diringkus polisi karena kedapatan mengedarkan pil koplo berlogo Y. Wahyu Bagus Lestari Sutikno dibekuk saat berada di Jalan Pramuka Desa/ Kecamatan Plandi.
Selasa, 21 Desember 2021 - 19:24 WIB
polisi tangkap pengedar pil koplo
Sumber :
  • tim tvone - umar sanusi

Jombang , Jawa Timur - Pemuda asal Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, Jombang, diringkus polisi karena kedapatan mengedarkan pil koplo berlogo Y, Selasa (21/12/2021). Wahyu Bagus Lestari Sutikno (23 tahun), dibekuk saat berada di Jalan Pramuka Desa/ Kecamatan Plandi, pada Senin, 20 Desember 2021, sekitar pukul 13.00 WIB, oleh Unit Reskrim Polsek Jombang.

Dari tangannya, disita barang bukti berupa dua bungkus pil Y, masing-masing 50 butir dan 30 butir yang disimpan di sebuah bekas bungkus rokok. Kapolsek Jombang, AKP Bambang Setyo Budi mengungkapkan, penangkapan bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa di sekitar Jalan Pramuka, Desa Plandi, diduga ada transaksi peredaran gelap narkoba.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Petugas lantas bergerak melakukan penyelidikan di sekitar desa itu. Upaya ini membuahkan hasil, sebab didapati seorang pemuda yang mengendarai sepeda motor berwarna putih bergelagat mencurigakan. Setelah didekati dan digeledah, ternyata pemuda yang tak lain adalah tersangka Wahyu, menyimpan dua bungkus pil haram dengan logo Y berwarna putih di sakunya. Seketika itu ia digelandang ke Mapolsek Jombang untuk dimintai keterangan sekaligus penyidikan.

"Penangkapan ini dari informasi masyarakat. Barang bukti dari tersangka yang kami sita berupa 50 butir pil jenis Y dan 30 butir pil jenis Y. Satu bungkus rokok bekas merk Up Berry, satu unit hp berikut simcardnya dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna putih dengan Nopol S 5904 ZB," rincinya.

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya jaringan besar di atasnya. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Undang-Undang tentang kesehatan, mengedarkan Pil jenis Y tanpa ijin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. (Umar Sanusi/hen)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lantik 521 Pejabat Fungsional Pemprov Jakarta, Pramono Anung Titip 5 Pesan Ini

Lantik 521 Pejabat Fungsional Pemprov Jakarta, Pramono Anung Titip 5 Pesan Ini

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melantik 521 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/3/2026).
AFC Singgung Posisi Dewa United di Klasemen Super League 

AFC Singgung Posisi Dewa United di Klasemen Super League 

Dewa United akan meneruskan usaha Persib Bandung untuk memperbaiki posisi Liga Indonesia di Ranking Klub AFC dengan tampil di kasta ketiga Liga Champions Asia. 
Sopir Transjakarta Sebabkan Kecelakaan karena Tertidur Saat Lalui Koridor 13 Jaksel Jadi Tersangka, Polisi: Tidak Ditahan

Sopir Transjakarta Sebabkan Kecelakaan karena Tertidur Saat Lalui Koridor 13 Jaksel Jadi Tersangka, Polisi: Tidak Ditahan

Sopir bus Transjakarta yang tertidur hingga sebabkan kecelakaan di Jalur Koridor 13 ditetapkan jadi tersangka. Meski demikian, yang bersangkutan tidak ditahan.
Ini Alasan Jakarta Popsivo Polwan yang jadi Juara Putaran Kedua Proliga 2026 Meski Gresik Phonska Plus yang Puncaki Klasemen

Ini Alasan Jakarta Popsivo Polwan yang jadi Juara Putaran Kedua Proliga 2026 Meski Gresik Phonska Plus yang Puncaki Klasemen

Finalis musim lalu, Jakarta Popsivo Polwan, sukses mengakhiri Proliga 2026 sebagai juara putaran kedua sekaligus mengunci satu tempat di babak final four .
Polisi Tangkap 2 Pelaku Penculikan Satu Keluarga di Jombang, Otak Pelaku Wanita Masih Buron

Polisi Tangkap 2 Pelaku Penculikan Satu Keluarga di Jombang, Otak Pelaku Wanita Masih Buron

Kasus penculikan satu keluarga di Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, mulai menemukan titik terang.
Aniaya Pemuda Saat Patroli Sahur di Lamongan, 2 Pelaku Ditangkap Polisi dan 3 Masih DPO

Aniaya Pemuda Saat Patroli Sahur di Lamongan, 2 Pelaku Ditangkap Polisi dan 3 Masih DPO

Seorang pemuda berinisial CAF (17) menjadi korban penganiayaan di sebuah warung kopi di Desa Songowareng, Kecamatan Bluluk, Kabupaten Lamongan. Aksi kekerasan terjadi pada Minggu (22/2) pukul 02.20 WIB.

Trending

Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Menghadapi pemain Red Sparks sebagai lawan di Asian Games 2018. Pertemuan kembali seolah menegaskan perjalanan takdir yang mempertemukan Megawati Hangestri.
Cristiano Ronaldo Fix Undur Diri, Siapa yang Gantikan CR7 di Laga Al Nassr vs Neom SC pada 8 Maret 2026?

Cristiano Ronaldo Fix Undur Diri, Siapa yang Gantikan CR7 di Laga Al Nassr vs Neom SC pada 8 Maret 2026?

Lantas, siapa yang dipilih oleh pelatih Jorge Jesus untuk menggantikan Cristiano Ronaldo dalam laga pekan ke-25 antara Al Nassr vs Neom SC pada 8 Maret 2026?
Peluang Pepet Persib Bandung Terbuang, Rizky Ridho Sebut Sisa Laga Seperti Final Bagi Persija

Peluang Pepet Persib Bandung Terbuang, Rizky Ridho Sebut Sisa Laga Seperti Final Bagi Persija

Kapten Persija Jakarta, Rizky Ridho, menyayangkan timnya kembali kehilangan poin penuh di kandang sendiri setelah hanya bermain imbang 2-2 melawan Borneo FC pada pekan ke-24 Super League 2025/2026 di Jakarta
Resmi Kangkangi Penyerang Andalan Timnas Jepang, Kevin Diks Jadi Pemain Asia dengan Gol Terbanyak di Liga Jerman

Resmi Kangkangi Penyerang Andalan Timnas Jepang, Kevin Diks Jadi Pemain Asia dengan Gol Terbanyak di Liga Jerman

Kevin Diks ukir sejarah di Bundesliga usai jadi pemain Asia tersubur hingga pekan ke-24, ungguli Ritsu Doan dan Yuito Suzuki di Liga Jerman.
Calon Pemain Naturalisasi Ini Makin Gacor dan Jadi Top Skor, John Herdman Berpotensi Menduetkan dengan Ole Romeny di Timnas Indonesia

Calon Pemain Naturalisasi Ini Makin Gacor dan Jadi Top Skor, John Herdman Berpotensi Menduetkan dengan Ole Romeny di Timnas Indonesia

Striker calon naturalisasi tampil ganas di Super League. Jika prosesnya rampung, ia berpeluang dipanggil ke Timnas Indonesia John Herdman untuk FIFA Series 2026
Bak Bumi dan Langit! Emil Audero Dipuji Media Italia, Maarten Paes Dikritik meski Clean Sheet di Ajax Jelang Laga Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bak Bumi dan Langit! Emil Audero Dipuji Media Italia, Maarten Paes Dikritik meski Clean Sheet di Ajax Jelang Laga Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Kontras jelang laga Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Emil Audero banjir pujian di Serie A, sementara Maarten Paes dikritik meski catat clean sheet di Ajax.
Terungkap, Senjata Mematikan Milik Iran, Bisa Buat Amerika Serikat dan Israel Begini

Terungkap, Senjata Mematikan Milik Iran, Bisa Buat Amerika Serikat dan Israel Begini

Terungkap, senjata mematikan milik Iran. Bahkan senjata itu bisa membuat Amerika Serikat dan Israel bisa kocar-kacir. Seperti diketahui, AS dan Israel melancar
Selengkapnya

Viral