News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Edarkan Pil Koplo Logo Y, Seorang Pemuda Dibekuk Polisi

Pemuda asal Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, Jombang, diringkus polisi karena kedapatan mengedarkan pil koplo berlogo Y. Wahyu Bagus Lestari Sutikno dibekuk saat berada di Jalan Pramuka Desa/ Kecamatan Plandi.
Selasa, 21 Desember 2021 - 19:24 WIB
polisi tangkap pengedar pil koplo
Sumber :
  • tim tvone - umar sanusi

Jombang , Jawa Timur - Pemuda asal Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, Jombang, diringkus polisi karena kedapatan mengedarkan pil koplo berlogo Y, Selasa (21/12/2021). Wahyu Bagus Lestari Sutikno (23 tahun), dibekuk saat berada di Jalan Pramuka Desa/ Kecamatan Plandi, pada Senin, 20 Desember 2021, sekitar pukul 13.00 WIB, oleh Unit Reskrim Polsek Jombang.

Dari tangannya, disita barang bukti berupa dua bungkus pil Y, masing-masing 50 butir dan 30 butir yang disimpan di sebuah bekas bungkus rokok. Kapolsek Jombang, AKP Bambang Setyo Budi mengungkapkan, penangkapan bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa di sekitar Jalan Pramuka, Desa Plandi, diduga ada transaksi peredaran gelap narkoba.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Petugas lantas bergerak melakukan penyelidikan di sekitar desa itu. Upaya ini membuahkan hasil, sebab didapati seorang pemuda yang mengendarai sepeda motor berwarna putih bergelagat mencurigakan. Setelah didekati dan digeledah, ternyata pemuda yang tak lain adalah tersangka Wahyu, menyimpan dua bungkus pil haram dengan logo Y berwarna putih di sakunya. Seketika itu ia digelandang ke Mapolsek Jombang untuk dimintai keterangan sekaligus penyidikan.

"Penangkapan ini dari informasi masyarakat. Barang bukti dari tersangka yang kami sita berupa 50 butir pil jenis Y dan 30 butir pil jenis Y. Satu bungkus rokok bekas merk Up Berry, satu unit hp berikut simcardnya dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna putih dengan Nopol S 5904 ZB," rincinya.

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya jaringan besar di atasnya. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Undang-Undang tentang kesehatan, mengedarkan Pil jenis Y tanpa ijin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. (Umar Sanusi/hen)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Zodiak Karier 25 April 2025: Cancer Dapat Tekanan, Sagitarius Ada Peluang Baru!

Ramalan Zodiak Karier 25 April 2025: Cancer Dapat Tekanan, Sagitarius Ada Peluang Baru!

Ramalan karier 12 zodiak 25 April 2025: peluang baru, tantangan kerja, dan momen penting di tempat kerja. Cek peruntungan zodiakmu hari ini!
Ressa Rizky Rosano Menikah Lagi, Denada Ucapkan Selamat

Ressa Rizky Rosano Menikah Lagi, Denada Ucapkan Selamat

Kabar bahagia datang dari penyanyi dangdut Denada. Putranya, Ressa Rizky Rosano resmi menikah lagi. Melalui unggahannya, Denada ucapkan selamat pada sang putra.
5 Fakta Menarik Taisei Marukawa yang Berpeluang Dinaturalisasi Timnas Indonesia

5 Fakta Menarik Taisei Marukawa yang Berpeluang Dinaturalisasi Timnas Indonesia

Taisei Marukawa berpeluang dinaturalisasi Timnas Indonesia. Simak fakta menarik winger Jepang ini, dari syarat residency hingga perannya di skuad John Herdman.
Tiga Jenama Emas di Pegadaian Jumat Pagi Kompak Turun Harga Lagi

Tiga Jenama Emas di Pegadaian Jumat Pagi Kompak Turun Harga Lagi

Harga emas di laman Sahabat Pegadaian, Jakarta, Jumat, pukul 07.32 WIB, menunjukkan harga untuk UBS, Antam, Galeri24 serempak turun masing-masing kini berada di angka Rp2.859.000, Rp2.918.000, dan Rp2.813.000 per gram.
KDM Kecewa dengan Kinerja 1.500 Penyapu Jalan di Kota Bandung, Ternyata Begini Tanggapan Wali Kota Farhan

KDM Kecewa dengan Kinerja 1.500 Penyapu Jalan di Kota Bandung, Ternyata Begini Tanggapan Wali Kota Farhan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kecewa dengan kinerja 1.500 penyapu jalan di Kota Bandung. Begini ternyata tanggapan sang Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.
Dony Tri Pamungkas Kian Dekat ke Eropa, Klub Liga Polandia Dikabarkan Pantau Bek Timnas Indonesia Milik Persija

Dony Tri Pamungkas Kian Dekat ke Eropa, Klub Liga Polandia Dikabarkan Pantau Bek Timnas Indonesia Milik Persija

Nama bek Persija dan Timnas Indonesia, Dony Tri Pamungkas, ramai dirumorkan bakal pindah ke luar negeri beberapa hari terakhir. Kabar tersebut kian santer.

Trending

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Tak Ingin Bertele-tele, Pengacara Jusuf Kalla Skak Rismon soal Kasus Ijazah Jokowi: Simple, Sebut Saja Siapa Pendananya

Tak Ingin Bertele-tele, Pengacara Jusuf Kalla Skak Rismon soal Kasus Ijazah Jokowi: Simple, Sebut Saja Siapa Pendananya

Dalam kasus ijazah mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Pengacara Mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) Abdul Haji Talaohu tak ingin bertele-tele. Ia langsung
Mengenal Reno Munz, Bek Rp26 Miliar yang Bakal Jadi Saingan Jay Idzes hingga Rizky Ridho di Timnas Indonesia

Mengenal Reno Munz, Bek Rp26 Miliar yang Bakal Jadi Saingan Jay Idzes hingga Rizky Ridho di Timnas Indonesia

Lantas, seperti apa profil Reno Munz, pemain Bundesliga 2 yang siap dinaturalisasi untuk bermain bersama Timnas Indonesia? Simak penjelasannya di bawah ini.
Media Korea Terlalu 'Ikut Campur', Sebut Kalau Megawati Hangestri Tak Lagi Dilirik Klub Korea Karena Hal ini

Media Korea Terlalu 'Ikut Campur', Sebut Kalau Megawati Hangestri Tak Lagi Dilirik Klub Korea Karena Hal ini

Megawati Hangestri yang sebelumnya digadang-gadang bakal kembali meramaikan liga voli Korea Selatan justru dikabarkan tak lagi menjadi prioritas klub-klub peserta
Meski Sebentar Lagi Eligible, Raja Assist Eks Kasta Teratas Eropa Belum Bisa Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni karena Alasan Ini

Meski Sebentar Lagi Eligible, Raja Assist Eks Kasta Teratas Eropa Belum Bisa Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni karena Alasan Ini

Raja assist eks kasta teratas Eropa ini belum bisa dinaturalisasi untuk FIFA Matchday Juni. Ada tembok regulasi FIFA yang menghalanginya membela Timnas Indonesia lebih cepat.
Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April, menyuguhkan laga perdana partai puncak dari sektor putra dan putri yang digelar di GOR Amongrogo, Yogyakarta.
Anggaran Ada Tapi Gaji Tak Cair, Dedi Mulyadi Bongkar Alasan Ribuan Honorer Jawa Barat Belum Gajian

Anggaran Ada Tapi Gaji Tak Cair, Dedi Mulyadi Bongkar Alasan Ribuan Honorer Jawa Barat Belum Gajian

Sebanyak 3.823 tenaga honorer di Jawa Barat, mulai dari guru hingga staf tata usaha, belum menerima upah mereka untuk bulan Maret dan April 2026. 
Selengkapnya

Viral