Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengesahkan pasangan calon (Paslon) presiden dan wakil presisen Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Hal itu berdasarkan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingak nasional di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (10/3/2024).
Berdasarkan pemaparan KPU Provinsi Kalbar, pasangan Prabowo-Gibran unggul dengan perolehan 1.964.183 suara, kemudian pasangan Anies-Muhaimin memperoleh 718.641 suara, dan pasangan Ganjar-Mahfud memperoleh 534.450 suara.
"Hasil penghitungan suara, rekapitulasi yang dilaksanakan KPU Provinsi Kalimantan Barat untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden bisa kita sahkan. Bismillah sah," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pada rapat pleno tersebut.
Pengesahan itu dilakukan setelah mempertimbangkan kecocokan data pengguna hak pilih, penggunaan surat suara, serta jumlah suara sah dan tidak sah, yang berjumlah 3.277.815.
"Sudah klop, ya," kata dia.
Daftar pemilih tetap di Kalimantan Barat berjumlah 3.958.561 orang, yang terdiri dari 2.017.565 orang laki-laki, dan sebanyak 1.940.996 orang perempuan.
Load more