News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Debat Kedua Pilgub Jateng: KPU Ubah Aturan, Cawagub Boleh Bantu Jawab

Debat kedua Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2024 tengah berlangsung di Majapahit Convention Center, Semarang, yang berlangsung pada Minggu (10/11/2024).
Minggu, 10 November 2024 - 19:45 WIB
Debat kedua Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2024 berlangsung di Majapahit Convention Center, Semarang.
Sumber :
  • Istimewa

Semarang, tvOnenews.com - Debat kedua Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2024 berlangsung di Majapahit Convention Center, Semarang, pada Minggu (10/11/2024).

Debat yang dimulai pukul 19.00 WIB ini mempertemukan dua pasangan calon, yaitu Andika Perkasa-Hendrar Prihadi sebagai pasangan nomor urut 1 dan Ahmat Luthfi-Taj Yasin sebagai pasangan nomor urut 2.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada debat kali ini, KPU Jawa Tengah memperkenalkan perubahan mekanisme yang mengizinkan calon wakil gubernur (cawagub) membantu menjawab pertanyaan yang ditujukan kepada calon gubernur (cagub).

Pada debat pertama, pertanyaan yang ditujukan untuk cagub hanya bisa dijawab oleh cagub yang bersangkutan.

Pengamat komunikasi politik dari Konner Advisory, Silih Agung Wasesa, menilai perubahan ini cenderung menguntungkan pasangan calon nomor urut 1. 

tvonenews

“Andika kurang menguasai hal-hal teknis, terutama yang berkaitan dengan kewilayahan di Jawa Tengah. Namun kekurangan ini dapat tertutupi oleh Hendrar Prihadi, yang relatif mampu menjelaskan isu-isu teknis terkait daerah,” ujar dia dalam keterangannya.

Di sisi lain, dari pengalaman debat sebelumnya, Cagub Ahmad Luthfi tampak lebih menguasai isu dan persoalan teknis, terutama yang berkaitan dengan kewilayahan. 

“Pengalamannya sebagai Kapolda sangat membantu Cagub nomor urut 2 dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan, baik dari panelis maupun dari lawan debatnya,” kata Wasesa.

Debat kedua ini terbagi dalam enam segmen, meliputi pemaparan visi misi, penajaman visi misi, sesi tanya-jawab, dan pernyataan penutup.

Mengusung tema "Pembangunan Berkelanjutan: Membangun Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Jawa Tengah dalam Menghadapi Perubahan Iklim dan Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat," debat disiarkan langsung melalui kanal YouTube KPU Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk memperkaya perdebatan, KPU Jawa Tengah menunjuk panelis dari kalangan akademisi terkemuka di Jawa Tengah, antara lain Rektor Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Suharnomo; Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo, Prof. Dr. Abdul Ghofur; serta Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro, Akhmad Syakir Kurnia.

Kehadiran panelis ini diharapkan dapat menghadirkan pertanyaan-pertanyaan yang tajam dan relevan dengan isu yang dihadapi Jawa Tengah.(lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Manajemen Persib Bandung bergerak cepat melakukan cuci gudang dan merampingkan komposisi legiun asingnya menjelang bergulirnya kompetisi musim 2026/2027. Kali -
Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026 yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia U-18 akan melakoni laga kontra Vietnam.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral