LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Narkotika Jenis LSD dari Jerman
Sumber :
  • istimewa - Antara

Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Narkotika Jenis LSD dari Jerman

Baru-baru ini, polisi bongkar kasus narkotika jenis LSD dan berbentuk kertas atau umumnya dikenal dengan kertas dewa sebanyak 2.500 lembar dari Jerman.

Jumat, 15 Maret 2024 - 15:21 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya membongkar kasus narkotika jenis LSD dan berbentuk kertas atau umumnya dikenal dengan kertas dewa sebanyak 2.500 lembar dari Jerman.

"Kita ungkap kasus narkoba jenis LSD (lysergic acid diethylamide) yang barang buktinya seperti perangko ini, dikirim dari Jerman," ucap Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat ditemui di Jakarta, Jumat (15/3/2024).
 
Menurut BNN dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, LSD masuk ke dalam narkotika golongan I nomor urut 36.
 
Jika disalahgunakan, LSD dapat menimbulkan reaksi tegang, ilusi pandang atau halusinasi, lemahnya kemampuan pengendalian diri serta rasa khawatir yang berlebihan.

Sambung Hengki menyampaikan, penggunaan narkotika tersebut diletakkan di langit-langit mulut atau di bawah bibir dengan harga jual ratusan ribu per lembar.

"Kemudian yang menarik lagi, setiap satu sejenis narkoba yang berbentuk prangko ini sudah dibuat kecil-kecil, ini nilai jualnya mereka luar biasa. Jadi, mereka jual bisa sampai Rp100 ribu," ucapnya.
 
Tersangka berinisial NK yang berperan sebagai kurir dan pengedar ditangkap bersama ribuan lembar barang bukti di kawasan Jakarta Pusat.

Baca Juga :

"Ditangkap pada Kamis (8/2), pukul 15.30 WIB, di Jalan Kebon Kacang Raya RT/RW: 001/005, Tanah Abang, Jakarta Pusat," bebernya.

Kemudian dia menambahkan dalam pengungkapan kasus ini berhasil menyelamatkan 2.500 orang dengan asumsi satu orang mengkonsumsi satu lembar LSD.

Selanjutnya Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengenakan tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
 
"Dengan ancaman pidana minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 (dua puluh) tahun penjara, " kata Hengki. (ant/aag)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Komika Ernest Prakasa Kritik Keras Kebijakan Pajak: Stop Malakin Kelas Menengah! Begini Respon Kemenkeu

Komika Ernest Prakasa Kritik Keras Kebijakan Pajak: Stop Malakin Kelas Menengah! Begini Respon Kemenkeu

Komika Ernest Prakasa melontarkan kritik keras Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai Bea Cukai. Ia meminta agar kelas menengah tidak terus dicekik pajak.
Instagram Erick Thohir Dibanjiri Komentar Warganet yang Geram soal Pelarangan Nobar Timnas Indonesia, MNC Group Akhirnya Bertindak Usai Terancam Diboikot

Instagram Erick Thohir Dibanjiri Komentar Warganet yang Geram soal Pelarangan Nobar Timnas Indonesia, MNC Group Akhirnya Bertindak Usai Terancam Diboikot

Instagram Ketum PSSI Erick Thohir ramai dibanjiri komentar warganet yang geram kepada MNC Group terkait adanya pelarangan nonton bareng (nobar) Timnas Indonesia.
Pelatih Jepang Heran Timnas Indonesia Bisa Tumbangkan Korea Selatan, Pelatih Belanda Menyesal Pernah Abaikan Talenta Rafael Struick

Pelatih Jepang Heran Timnas Indonesia Bisa Tumbangkan Korea Selatan, Pelatih Belanda Menyesal Pernah Abaikan Talenta Rafael Struick

Inilah dua berita paling banyak dibaca. Pelatih Jepang heran Timnas Indonesia bisa menumbangkan Korea Selatan dan pelatih Belanda menyesal pernah mengabaikan talenta Rafael Struick.
Edaran Nobar Timnas Indonesia U-23 Pakai Logo Piala Eropa 2024, Garuda Muda Disebut Sudah Tak Punya Lawan di Asia

Edaran Nobar Timnas Indonesia U-23 Pakai Logo Piala Eropa 2024, Garuda Muda Disebut Sudah Tak Punya Lawan di Asia

Laga Semifinal Piala Asia U-23 2024 yang mempertemukan Timnas Indonesia U-23 melawan Timnas Uzbekistan bakal berlangsung hari ini Senin (29/4/2024) malam.
Sambangi Kantor PBNU, Prabowo Sebut Butuh Dukungan Ormas Islam Moderat dan Inklusif

Sambangi Kantor PBNU, Prabowo Sebut Butuh Dukungan Ormas Islam Moderat dan Inklusif

Presiden RI terpilih Prabowo Subianto mengatakan bahwa dirinya bersama Wakil Presiden RI terpilih Gibran Rakabuming Raka membutuhkan kekuatan Nahdlatul Ulama (PBNU) selama masa pemerintahan 2024-2029 mendatang
Menggelegar! Ceramah Habib Bahar bin Smith Siap Lawan Pemimpin Zalim, Anies Baswedan Mendadak Disebut

Menggelegar! Ceramah Habib Bahar bin Smith Siap Lawan Pemimpin Zalim, Anies Baswedan Mendadak Disebut

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyin, Habib Bahar bin Smith mengaku siap melawan pemimpin zalim kepada rakyatnya, Tidak hanya kepada Prabowo, Bahar berjanji siap melawan Anies Baswedan.
Trending
Timnas Indonesia U-23 Meroket, Ketum PSSSI Erick Thohir Beberkan Sumbangan Finansial Rp23 Miliar dari Penguasaha

Timnas Indonesia U-23 Meroket, Ketum PSSSI Erick Thohir Beberkan Sumbangan Finansial Rp23 Miliar dari Penguasaha

Ketum PSSI Erick Thohir membeberkan dukungan finansial Rp23 miliar dari para pengusaha kepada Timnas Indonesia yang meroket melaju ke Semifimal Piala Asia U-23 Qatar.
Witan Sulaeman Sampaikan Kabar Baik soal Skuad Timnas Indonesia U-23 Jelang Hadapi Uzbekistan

Witan Sulaeman Sampaikan Kabar Baik soal Skuad Timnas Indonesia U-23 Jelang Hadapi Uzbekistan

Witan Sulaeman menyampaikan kabar baik soal skuad timnas Indonesia U-23 menjelang laga kontra Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024, Senin (29/4) malam.
Seusai Viral Pelarangan Nobar Timnas Indonesia U-23 oleh MNC, Ketum PSSI Erick Thohir Minta Netizen Beri Doa Buat Garuda Muda

Seusai Viral Pelarangan Nobar Timnas Indonesia U-23 oleh MNC, Ketum PSSI Erick Thohir Minta Netizen Beri Doa Buat Garuda Muda

Kabar viral pelarangan nonton bareng atau nobar Timnas Indonesia U-23 oleh MNC Group menjadi perbincangan hangat, serta mendapat perhatian netizen di media sosial.
Azizah Salsha Bikin Ibunda Pratama Arhan Menangis Sesenggukan, Surati Cuma Meminta Hal Ini kepada Menantunya...

Azizah Salsha Bikin Ibunda Pratama Arhan Menangis Sesenggukan, Surati Cuma Meminta Hal Ini kepada Menantunya...

Azizah Salsha membuat mertuanya, ibunda Pratama Arhan menangis sesegukan usai laga perempat final Piala Asia U-23 2024. Surati tak kuasa menahan tangisnya.
Satu Korban Tertimbun Longsor di Padalarang Bandung Barat Nihil Ditemukan Dihari Ketiga

Satu Korban Tertimbun Longsor di Padalarang Bandung Barat Nihil Ditemukan Dihari Ketiga

Pada hari ketiga pasca hilangnya korban tertimbun longsor, Tim SAR Gabungan terus melakukan upaya pencarian korban yang terjadi di Kampung Cimanggu, RT 01 RW 16, Desa Campaka Mekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat(KBB) Jawa Barat, Minggu (28/4/2024). 
Media Asing Soroti Timnas Indonesia U-23 Mengukir Sejarah Baru di Piala Asia U-23 2024, Sempat Singgung Shin Tae-yong

Media Asing Soroti Timnas Indonesia U-23 Mengukir Sejarah Baru di Piala Asia U-23 2024, Sempat Singgung Shin Tae-yong

Sejumlah media internasional, Qatar Tribune dan Gulf Times ulas kesuksesan Timnas Indonesia U-23 setelah berhasil ukir sejarah baru di Piala Asia U-23 2024.
Tak Sakit Hati, Publik Korea Selatan Restui Shin Tae-yong Bawa Timnas Indonesia U-23 ke Olimpiade Paris 2024

Tak Sakit Hati, Publik Korea Selatan Restui Shin Tae-yong Bawa Timnas Indonesia U-23 ke Olimpiade Paris 2024

Publik Korea Selatan tak sakit hati kepada Shin Tae-yong setelah menyingkirkan negaranya sendiri, dan malah mendukung timnas Indonesia U-23 menembus Olimpiade.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 07:57
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
AB Shop
Selengkapnya