GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Narkotika Jenis LSD dari Jerman

Baru-baru ini, polisi bongkar kasus narkotika jenis LSD dan berbentuk kertas atau umumnya dikenal dengan kertas dewa sebanyak 2.500 lembar dari Jerman.
Jumat, 15 Maret 2024 - 15:21 WIB
Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Narkotika Jenis LSD dari Jerman
Sumber :
  • istimewa - Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya membongkar kasus narkotika jenis LSD dan berbentuk kertas atau umumnya dikenal dengan kertas dewa sebanyak 2.500 lembar dari Jerman.

"Kita ungkap kasus narkoba jenis LSD (lysergic acid diethylamide) yang barang buktinya seperti perangko ini, dikirim dari Jerman," ucap Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat ditemui di Jakarta, Jumat (15/3/2024).
 
Menurut BNN dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, LSD masuk ke dalam narkotika golongan I nomor urut 36.
 
Jika disalahgunakan, LSD dapat menimbulkan reaksi tegang, ilusi pandang atau halusinasi, lemahnya kemampuan pengendalian diri serta rasa khawatir yang berlebihan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sambung Hengki menyampaikan, penggunaan narkotika tersebut diletakkan di langit-langit mulut atau di bawah bibir dengan harga jual ratusan ribu per lembar.

"Kemudian yang menarik lagi, setiap satu sejenis narkoba yang berbentuk prangko ini sudah dibuat kecil-kecil, ini nilai jualnya mereka luar biasa. Jadi, mereka jual bisa sampai Rp100 ribu," ucapnya.
 
Tersangka berinisial NK yang berperan sebagai kurir dan pengedar ditangkap bersama ribuan lembar barang bukti di kawasan Jakarta Pusat.

"Ditangkap pada Kamis (8/2), pukul 15.30 WIB, di Jalan Kebon Kacang Raya RT/RW: 001/005, Tanah Abang, Jakarta Pusat," bebernya.

Kemudian dia menambahkan dalam pengungkapan kasus ini berhasil menyelamatkan 2.500 orang dengan asumsi satu orang mengkonsumsi satu lembar LSD.

Selanjutnya Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengenakan tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
 
"Dengan ancaman pidana minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 (dua puluh) tahun penjara, " kata Hengki. (ant/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

ASN Jabar Jangan Senang Dulu, WFA Bukan Cuti Tambahan, Sekda: Ini Bukan Hari Libur

ASN Jabar Jangan Senang Dulu, WFA Bukan Cuti Tambahan, Sekda: Ini Bukan Hari Libur

Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberlakukan kebijakan Bekerja dari Mana Saja atau Work From Anywhere (WFA) pada 25 hingga 27 Maret 2026. 
Pengamat Ini Peringatkan Suporter Timnas Indonesia Tak Hujat John Herdman Kalau Kalah dari Saint Kitts and Nevis

Pengamat Ini Peringatkan Suporter Timnas Indonesia Tak Hujat John Herdman Kalau Kalah dari Saint Kitts and Nevis

Salah satu pengamat sepak bola meminta suporter Timnas Indonesia agar tak menghujat John Herdman jika kalah dari Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026.
Erick Thohir Pasang Target Tinggi! FIFA Series 2026 Jadi Penebusan Kegagalan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Erick Thohir Pasang Target Tinggi! FIFA Series 2026 Jadi Penebusan Kegagalan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Erick Thohir menekankan bahwa FIFA Series 2026 memiliki nilai strategis bagi Timnas Indonesia karena berstatus FIFA Grade A. Artinya, setiap hasil pertandingan akan berdampak langsung
TNI Perkuat Reformasi Internal, Kapuspen: Tak Ada Toleransi bagi Prajurit Pelanggar Hukum

TNI Perkuat Reformasi Internal, Kapuspen: Tak Ada Toleransi bagi Prajurit Pelanggar Hukum

Institusi TNI menyatakan komitmen kuatnya untuk melakukan transformasi internal, khususnya dalam aspek penegakan hukum bagi seluruh personel. 
Nathan Tjoe-A-On 'Sengaja' Terima Kartu Kuning Demi Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026? Jurnalis Belanda Sebut Begini

Nathan Tjoe-A-On 'Sengaja' Terima Kartu Kuning Demi Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026? Jurnalis Belanda Sebut Begini

Jurnalis Belanda, menilai kartu tersebut bukan kebetulan. Ia menyebut Nathan Tjoe-A-On diduga sengaja mengulur waktu demi memastikan akumulasi kartu kuningnya
John Herdman Mendadak Coret Dean James, Bintang Eropa Rp3,4 Miliar Resmi Jadi Pengganti di Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

John Herdman Mendadak Coret Dean James, Bintang Eropa Rp3,4 Miliar Resmi Jadi Pengganti di Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Pencoretan Dean James ini dikonfirmasi oleh Ketua BTN PSSI, Sumardji. John Herdman pun diketahui memanggil pemain Eropa Rp3,4 miliar ini ke Timnas Indonesia.

Trending

Ipswich Town Beri Sorotan Penuh untuk Elkan Baggott yang Kembali Dipanggil Timnas Indonesia

Ipswich Town Beri Sorotan Penuh untuk Elkan Baggott yang Kembali Dipanggil Timnas Indonesia

Bek jangkung Elkan Baggott dipastikan kembali memperkuat Timnas Indonesia setelah sempat absen, dan akan tampil di ajang FIFA Series. Ipswich Town akui kaget.
KNVB Ambil Keputusan setelah Status WNI Dean James Dipermasalahkan Klub Belanda NAC Breda

KNVB Ambil Keputusan setelah Status WNI Dean James Dipermasalahkan Klub Belanda NAC Breda

Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) telah mengumumkan melalui juru bicaranya tentang tuntutan NAC Breda. Mereka menuntut mengulang laga kontra Go Ahead Eagles setelah status Dean James dipermasalahkan.
Media Prancis Terheran-heran dengan Calvin Verdonk, Dinilai Kurang Ofensif tapi Tampil Disiplin

Media Prancis Terheran-heran dengan Calvin Verdonk, Dinilai Kurang Ofensif tapi Tampil Disiplin

Media Prancis terheran-heran dengan Calvin Verdonk, bek Timnas Indonesia itu dinilai minim ofensif tapi tampil fokus dan disiplin saat laga Lille vs Marseille.
Media Vietnam Heran Bukan Main, Baru Mulai Era John Herdman, Timnas Indonesia Terus Tambah Kekuatan Baru di Tim Pelatih

Media Vietnam Heran Bukan Main, Baru Mulai Era John Herdman, Timnas Indonesia Terus Tambah Kekuatan Baru di Tim Pelatih

Sorotan tajam datang dari media Vietnam terhadap langkah PSSI dalam membenahi struktur kepelatihan Timnas Indonesia. Mereka heran PSSI tambah kekuatan baru.
Bung Binder Puji Setinggi Langit John Herdman atas Keputusan Mencoret Pemain Ini dari Skuad Timnas Indonesia

Bung Binder Puji Setinggi Langit John Herdman atas Keputusan Mencoret Pemain Ini dari Skuad Timnas Indonesia

Pengamat sepakbola Bung Binder memberikan apresiasi kepada John Herdman atas keputusan mencoret beberapa pemain diaspora yang dianggap tidak tampil maksimal.
Vanja Bukilic Ikut Tryout Draft Pemain Asing Liga Voli Korea 2026-2027, Sahabat Megawati Hangestri Siap Reuni Bareng Red Sparks

Vanja Bukilic Ikut Tryout Draft Pemain Asing Liga Voli Korea 2026-2027, Sahabat Megawati Hangestri Siap Reuni Bareng Red Sparks

KOVO mengumumkan tanggal tryout dan draft pemain asing untuk Liga Voli Korea 2026-2027, di mana sahabat Megawati Hangestri di Red Sparks yakni Vanja Bukilic dikabarkan akan menjadi salah satu peserta.
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Tim Geypens Resmi Dicoret dari Skuad FC Emmen Akibat Masalah Paspor

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Tim Geypens Resmi Dicoret dari Skuad FC Emmen Akibat Masalah Paspor

Bak jatuh dan kemudian tertimpa tangga, Tim Geypens dicoret dari skuad FC Emmen dalam duel kontra Cambuur, Rabu (25/3/2026) dini hari WIB. Sang pemain Timnas Indonesia sebelumnya sempat masuk skuad John Herdman.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT