"Nanti kita juga akan membuat janji temu dengan pihak penyidik juga Pak," sambung Patrick.
Patrick menambahkan jika dirinya selaku kuasa hukum Hendy akan melakukan koordinasi dengan rekannya di LQ Law Firm guna menyelesaikan perkara ini.
"Sebelumnya saya juga disini mau memberitahu kalau saya kan salah satu dari tim kuasa hukum yang akan menangani. Nanti ada satu pak Natthaniel namanya. Kami nanti akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan penyidik. Kemudian ini kan untuk persoalan pemeriksaan tersangka itu juga kami akan melakukan upaya untuk melakukan penangguhan karena terlebih kami baru mengghandle case ini baru sehari du hari kemudian langsung naik tersangka kan betul kemudian Butuh waktu ya untuk siap waktu untuk menyiapkan berkas dari itu jadi saya nanti akan melakukan koordinasi dulu dengan tim kuasa hukum," kata Patrick.
Terakhir, Patrick berharap kasus yang menjerat kliennya dapat diselesaikan secara baik-baik.
"Harapan saya sih, janganlah hal-hal sepele kayak misalnya kita berkomentar Apa itu segala hal komentar hal-hal kecil itu diurusin gitu ya maksud saya walaupun urusan dari pasal 29 ini kan pengancaman itu ya masuknya ke pengaduan Ya maksudnya tapi kan maksudnya kita enggak bisa segala segala komentar apa semua itu diurusin jadi suatu hal yang besar gitu kan ini kan bisa diurusin secara secara baik-baik bisa berbicara dari kedua belah pihak misalnya ada kesalahan penulisan atau misalnya salah tangkap yang kalau misalnya dari chatting atau misalnya dari berbicara secara langsung aja itu kan kita sudah berbeda ya bisa salah tangkap atau misalnya gimana gitu," ungkapnya.
Ia juga keberatan jika KTPnya disebar.
"Semua ngajekin saya nyebarin KTP saya ke mana-mana inisial TA ini ke mana-mana nyebarin KTP saya Padahal yang disebarin orangnya enggak kenal sama saya jadi lucu orang malah bingung kok ada orang begini Iya bapak ngejek dia sebenarnya nyindir seperti itu karena ada karena dia ada punya Ula ada yang dia lakukan yang membuat bapak kesolah Iya nb-jebain ktpsnya ke banyak orang kenal juga agak," pungkas Hendy Admadiredja. (ebs)
Load more