LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Hendy Admadiredja
Sumber :
  • IST

Gara-gara Komentar di Medsos, Hendy Admadiredja Dilaporkan ke Polisi, Kini Lakukan Perlawanan Hukum

Seorang pria bernama Hendy Admadiredja mengaku menjadi korban Undang-undang ITE. Gara-gara hanya membuat komentar di media sosial, Hendy Admadiredja dilaporkan seseorang dengan laporan melanggar UU ITE.

Jumat, 15 Maret 2024 - 15:52 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pria bernama Hendy Admadiredja mengaku menjadi korban Undang-undang ITE. Gara-gara hanya membuat komentar di media sosial, Hendy Admadiredja dilaporkan seseorang dengan laporan melanggar UU ITE.

Secara kronologis, Hendy Admadiredja yang didampingi kuasa hukum dari LQ Law Firm, Patrick, menceritakan bagaimana dirinya bisa dilaporkan ke polisi dengan pasal UU ITE.
 
"Saya ini dilaporkan orang inisial TA karena gara-gara chat saya tanggal 11 Oktober 2023 yang isinya 'siap-siap enggak ketemu anak lagi'," ungkap Hendy Admadiredja, Jumat (15/3/2024). 

Alvin Lim lalu merinci kronologis Hendy Admadiredja dilaporkan TA di platform belanja online Tokopedia. Disitu terdapat kolom komentar dimana Hendy menuliskan komentarnya yang dijadikan barang bukti pelaporan TA ke polisi. 

"Jadi sebenarnya disini maksudnya bapak istilahnya cuma komentar iseng," tanya Alvin Lim. 

Baca Juga :

"Saya dilaporin sama inisial TA ini dua kali Pak berturut-turut sudah pernah dilaporin dua kali berturut-turut pertama di polres Jakarta Barat SP3 chat saya orang tua saya percakapan anak dengan orang tua dibilang itu ya kan aku SP3 pas gitu yang masalah tanggal 11 ini saya bilang tanggal 11 ini kan putusan sidang karena putusan sidang dia kalah Makanya saya bilang siap-siap jangan nangis ngelaporin orang mulu ya kan enggak ketemu anak gitu Pak masa begini dijadiin dasar laporan dan diterima pula Pak gitu Iya gitu Pak," beber Hendy.

Terkait kasus yang menjerat Hendy, kuasa hukum Hendy, Patrick menjelaskan secara hukum persoalan yang dihadapi kliennya.

"Kalau saya lihat sendiri ini kan masuknya ke pasal 29 UU ITE ya. Dimana itu ada pengancaman. Kalau misal kita lihat dari chat ini sendiri gitu kan kan itu harus dilihat dianalisis terlebih dahulu apabila di chat tersebut ada unsur-unsur mengancaman atau tidak misalnya begitu kalau untuk urusan ini sendiri Kita sudah melakukan upayakan surat permohonan untuk gelar perkara khusus Intinya kita berusaha untuk melakukan RJ. Maksudnya kalau bisa kita upayakan dengan cara damai ya kalau bisa itu diupayakan dulu kalau kalau misalnya mereka tidak tidak mau koperatif atau misalnya enggak mau kerjasama sama sekali ya kita tetap usaha untuk upaya jalur hukum," ungkap Patrick.

"Nanti kita juga akan membuat janji temu dengan pihak penyidik juga Pak," sambung Patrick. 

Patrick menambahkan jika dirinya selaku kuasa hukum Hendy akan melakukan koordinasi dengan rekannya di LQ Law Firm guna menyelesaikan perkara ini. 

"Sebelumnya saya juga disini mau memberitahu kalau saya kan salah satu dari tim kuasa hukum yang akan menangani. Nanti ada satu pak Natthaniel namanya. Kami nanti akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan penyidik. Kemudian ini kan untuk persoalan pemeriksaan tersangka itu juga kami akan melakukan upaya untuk melakukan penangguhan karena terlebih kami baru mengghandle case ini baru sehari du hari kemudian langsung naik tersangka kan betul kemudian Butuh waktu ya untuk siap waktu untuk menyiapkan berkas dari itu jadi saya nanti akan melakukan koordinasi dulu dengan tim kuasa hukum," kata Patrick. 

Terakhir, Patrick berharap kasus yang menjerat kliennya dapat diselesaikan secara baik-baik. 

"Harapan saya sih, janganlah hal-hal sepele kayak misalnya kita berkomentar Apa itu segala hal komentar hal-hal kecil itu diurusin gitu ya maksud saya walaupun urusan dari pasal 29 ini kan pengancaman itu ya masuknya ke pengaduan Ya maksudnya tapi kan maksudnya kita enggak bisa segala segala komentar apa semua itu diurusin jadi suatu hal yang besar gitu kan ini kan bisa diurusin secara secara baik-baik bisa berbicara dari kedua belah pihak misalnya ada kesalahan penulisan atau misalnya salah tangkap yang kalau misalnya dari chatting atau misalnya dari berbicara secara langsung aja itu kan kita sudah berbeda ya bisa salah tangkap atau misalnya gimana gitu," ungkapnya. 

Ia juga keberatan jika KTPnya disebar.

"Semua ngajekin saya nyebarin KTP saya ke mana-mana inisial TA ini ke mana-mana nyebarin KTP saya Padahal yang disebarin orangnya enggak kenal sama saya jadi lucu orang malah bingung kok ada orang begini Iya bapak ngejek dia sebenarnya nyindir seperti itu karena ada karena dia ada punya Ula ada yang dia lakukan yang membuat bapak kesolah Iya nb-jebain ktpsnya ke banyak orang kenal juga agak," pungkas Hendy Admadiredja. (ebs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Hari Lahir Pancasila, Jokowi: Pancasila Pembebas dari Ketergantungan Terhadap Pihak Asing

Hari Lahir Pancasila, Jokowi: Pancasila Pembebas dari Ketergantungan Terhadap Pihak Asing

Presiden Jokowi menekankan kehadiran Pancasila merupakan pembebas bangsa Indonesia dari ketergantungan terhadap pihak asing.
Viral Pria Ajak Poligami Meski Sudah Beristri 4, Ustaz Abdul Somad Ingatkan Bukanlah Nafsu tapi Mengurangi Istri atau Menambah? Coba Simak Penjelasan  Ini

Viral Pria Ajak Poligami Meski Sudah Beristri 4, Ustaz Abdul Somad Ingatkan Bukanlah Nafsu tapi Mengurangi Istri atau Menambah? Coba Simak Penjelasan Ini

Muncul sebuah video di media sosial twitter, mengundang perhatian publik. Apakah poligami boleh atau tidak dalam islam?. Ini penjelasan Ustaz Abdul Somad
Empat Remaja Perempuan Terlibat Duel Dua Lawan Dua di Cakung, Masalah Asmara Jadi Pemicunya

Empat Remaja Perempuan Terlibat Duel Dua Lawan Dua di Cakung, Masalah Asmara Jadi Pemicunya

Empat remaja perempuan terlibat duel dua lawan dua di Perumahan Aneka Elok, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Harga Emas Antam Anjlok Tipis Rp1,336 Juta per Gram, Terpengaruh Isu 109 Ton Emas Palsu yang Beredar Masyarakat?

Harga Emas Antam Anjlok Tipis Rp1,336 Juta per Gram, Terpengaruh Isu 109 Ton Emas Palsu yang Beredar Masyarakat?

Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) turun tipis Rp1.000 per gram dari hari sebelumnya, sehingga menjadi Rp1.336.000 per gram pada Sabtu (1/6/2024).
Ribuan Warga Ikuti Aksi Bela Palestina di Depan Kedubes AS, Serukan Boikot Semua Produk Pro Israel

Ribuan Warga Ikuti Aksi Bela Palestina di Depan Kedubes AS, Serukan Boikot Semua Produk Pro Israel

Ribuan warga mengikuti Aksi Bela Palestina yang digelar di depan Kedubes AS di Jakarta Pusat pada Sabtu (1/6/2024). 
Ingin Bertemu Lee Gwan-hee Hari Ini? Catat Cara Pembelian Tiket On The Spot Meet and Greet

Ingin Bertemu Lee Gwan-hee Hari Ini? Catat Cara Pembelian Tiket On The Spot Meet and Greet

Pembelian bundle Gwan-hee Collection dari Russ menjadi cara penggemar untuk bertemu langsung dengan pengisi acara Single Inferno ini. 
Trending
Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon Disinyalir Ada Obstruction of Justice, Kompolnas Sebut Pengacara, Praktisi Hukum  : Pelakunya Polisi

Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon Disinyalir Ada Obstruction of Justice, Kompolnas Sebut Pengacara, Praktisi Hukum : Pelakunya Polisi

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik usai terdapat kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Terseret Pusaran Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Anak Eks Bupati Cirebon Ceritakan Pengalaman Ekstrim

Terseret Pusaran Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Anak Eks Bupati Cirebon Ceritakan Pengalaman Ekstrim

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Kabar Baik Soal Situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Delegasi FIFA Berkunjung ke Indonesia

Kabar Baik Soal Situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Delegasi FIFA Berkunjung ke Indonesia

Kabar baik soal situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, hingga kabar tentang delegasi FIFA yang berkunjung ke Indonesia.
5 Fakta Persib Juara Liga 1 2023/2024, Dari Tak Pernah di Puncak Klasemen Hingga Sapu Bersih Championship Series

5 Fakta Persib Juara Liga 1 2023/2024, Dari Tak Pernah di Puncak Klasemen Hingga Sapu Bersih Championship Series

Persib Bandung memastikan diri menjadi juara ketika menaklukan Madura United dengan skor akhir agregat 6-1. 
Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Sulit Terungkap, Pengacara Terpidana Disinyalir Lakukan Obstruction of Justice

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Sulit Terungkap, Pengacara Terpidana Disinyalir Lakukan Obstruction of Justice

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon terus menyita perhatian publik usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Harusnya Ikut Rayakan Juara, Eks Pemain Asing Kirim Pesan Haru Usai Persib Jadi Juara Liga 1

Harusnya Ikut Rayakan Juara, Eks Pemain Asing Kirim Pesan Haru Usai Persib Jadi Juara Liga 1

Perayaan Persib sebagai juara ini setelah menaklukan Madura United dengan skor agregat 6-1. 
Mengejutkan! Praktisi Hukum Ungkap Pelaku Obstruction Of Justice Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Mengejutkan! Praktisi Hukum Ungkap Pelaku Obstruction Of Justice Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam terus disorot publik usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Best World Boxing
11:00 - 11:30
#DiIndonesiaAja
11:30 - 12:30
Kabar Siang
12:30 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 15:00
Big Fight Boxing
15:00 - 15:30
Football Vaganza
Selengkapnya