News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Catat! Sanksi Mengerikan Buat Perusahaan Tak Bayar hingga Cicil THR

Semua perusahaan di Indonesia harus mengetahui sanksi mengeriakan yang diberikan Kementerian Ketenagakerjaan, bila tidak bayar THR dan mencicil THR karyawannya
Selasa, 19 Maret 2024 - 05:01 WIB
Catat! Sanksi Mengerikan Buat Perusahaan Tak Bayar hingga Cicil THR
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Semua perusahaan harus mengetahui dan mencatat soal sanksi mengerikan, bila tidak membayar THR dan mencicil THR karyawannya. 

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan, jika perusahaan tidak membayar atau mencicil THR maka akan terkena sanksi mulai dari teguran tertulis hingga penutupan kegiatan usaha.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pengenaan sanksi berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara atau sebagian alat produksi, hingga penutupan kegiatan usaha," Pungkas Indah, Senin (18/3/2024). 

Selain itu, Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang menegaskan, jika ada perusahaan yang telat membayar atau mencicil THR maka akan terkena denda sebesar 5 persen dari total THR Keagamaan yang harus dibayarkan. 

"Ketika itu terlambat dibayar maka dendanya 5 persen dari total THR, baik itu secara individu ataupun hitungnya per berapa jumlah pekerja yang tidak dibayar," ucap Haiyani. 

Sebelumnya diberitakan, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta kepada para pengusaha untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh kepada pekerja/buruh alias tidak boleh dicicil. THR ini pun wajib dibayarkan H-7 sebelum Lebaran Idul Fitri.

"THR Keagamaan ini wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. THR Keagamaan ini harus dibayar penuh tidak boleh dicicil," beber Ida dalam konferensi pers Senin, (18/3/2023).

Lanjut Ida menuturkan, THR merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, dan pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6/2016 tentang THR Keagamaan Bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya minta kepada semua perusahaan agar dengan sungguh-sungguh memperhatikan dan melaksanakan regulasi ini dengan sebaik-baiknya," pungkasnya. (aag)

Baca berita tvOnenews.com lainnya di Google News.
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bertekad Hapus Kenangan Buruk di Hangzhou, Bestie Megawati Hangestri di Red Sparks ini Incar Medali Asian Games 2026

Bertekad Hapus Kenangan Buruk di Hangzhou, Bestie Megawati Hangestri di Red Sparks ini Incar Medali Asian Games 2026

Middle blocker andalan Timnas Voli Putri Korea Selatan yakni Jung Ho-young, bertekad menghapus kenangan buruk The Taeguk Warriors pada Asian Games 2026 ini.
Curhatan Lawas Erin soal Aib Rumah Tangga Kembali Viral, Muncul di Tengah Rencana Nikah Andre Taulany dan Amanda Rigby

Curhatan Lawas Erin soal Aib Rumah Tangga Kembali Viral, Muncul di Tengah Rencana Nikah Andre Taulany dan Amanda Rigby

Unggahan lama Rien Wartia Trigina alias Erin Wartia soal aib rumah tangga kembali viral di tengah kabar rencana pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby.
Hasil Asian Games 2026: Finis di Peringkat Ke-8, Caroline Bangun Amankan Satu Tempat di Final Modern Pentathlon

Hasil Asian Games 2026: Finis di Peringkat Ke-8, Caroline Bangun Amankan Satu Tempat di Final Modern Pentathlon

Hasil Asian Games 2026 dari cabang olahraga Modern Pentathlon nomor individual putri dimana Caroline Bangun menjaga asa Indonesia untuk bisa meraih medali.
PVMBG Pastikan Pertumbuhan Pesat Gunung Anak Krakatau Masih Terkendali dan Tak Berpotensi Tsunami

PVMBG Pastikan Pertumbuhan Pesat Gunung Anak Krakatau Masih Terkendali dan Tak Berpotensi Tsunami

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian ESDM memverifikasi adanya pertambahan ukuran fisik yang terbilang cepat pada Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda. 
Gagal Finis di Sirkuit Misano, Marco Bezzecchi Bertekad Kembalikan Perfromanya saat MotoGP Austria 2026

Gagal Finis di Sirkuit Misano, Marco Bezzecchi Bertekad Kembalikan Perfromanya saat MotoGP Austria 2026

Rider Aprilia Racing, Marco Bezzecchi, bertekad memperbaiki penampilannya saat MotoGP Austria 2026 akhir pekan ini usai mengalami hasil mengecewakan di Misano.
Jersey Ketiga Timnas Indonesia Resmi Dirilis, Segini Harganya

Jersey Ketiga Timnas Indonesia Resmi Dirilis, Segini Harganya

Jersey ketiga Timnas Indonesia resmi tersedia jelang FIFA ASEAN Cup 2026. Harga Player Issue mencapai Rp1.449.000, sedangkan Replica dijual Rp749.000.

Trending

Update Terbaru Kasus Wanita yang Ditendang Pria Tak Dikenal saat Antre Makanan di Mal Senayan City

Update Terbaru Kasus Wanita yang Ditendang Pria Tak Dikenal saat Antre Makanan di Mal Senayan City

Rekan korban memberikan informasi terbaru setelah viral rekaman CCTV seorang wanita ditendang pria tak diknela saat sedang antre makanan di Mal Senayan City.
Sudah Dikonfirmasi Kepolisian, Sopir Travel Korban KKB Ditemukan dalam Mobil yang Terbakar

Sudah Dikonfirmasi Kepolisian, Sopir Travel Korban KKB Ditemukan dalam Mobil yang Terbakar

Sehubungan kabar korban KKB ini, Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya bersama Satgas Damai Cartenz dan Satgas Habema melaksanakan olah tempat kejadian perkara.
Gol ke-100 Lionel Messi Antar Inter Miami Juara Campeones Cup, Trofi Pertama dalam Sejarah Klub

Gol ke-100 Lionel Messi Antar Inter Miami Juara Campeones Cup, Trofi Pertama dalam Sejarah Klub

Lionel Messi tampil gemilang saat Inter Miami menaklukkan Cruz Azul 2-0 di final Campeones Cup 2026. Messi mencetak gol ke-100 untuk Inter Miami dan assist.
Viral, Begini Kronologi Wanita Ditendang Pria saat Antre Baso A Fung di Food Court Senayan City

Viral, Begini Kronologi Wanita Ditendang Pria saat Antre Baso A Fung di Food Court Senayan City

Viral video wanita terlihat ditendang oleh seorang pria dari belakang saat antre Baso A Fung di Food Court Senayan City. Begini kronologi kejadiannya.
PERKAPI Dikukuhkan 18 September, Organisasi Kurator yang Siap Perkuat Profesi dan Sistem Hukum

PERKAPI Dikukuhkan 18 September, Organisasi Kurator yang Siap Perkuat Profesi dan Sistem Hukum

Persatuan Kurator dan Pengurus Indonesia (PERKAPI) akan menggelar pengukuhan kepengurusan sekaligus rapat kerja pertama pasca terbentuk dan diakui secara resmi
4 Zodiak Paling Beruntung Soal Karier Besok 18 September 2026: Aquarius Menonjol

4 Zodiak Paling Beruntung Soal Karier Besok 18 September 2026: Aquarius Menonjol

4 zodiak paling beruntung soal karier besok 18 September 2026. Capricorn, Aquarius, Scorpio, dan Aries punya peluang serta momentum kerja menarik.
Megawati Hangestri Akhirnya Buka-bukaan soal Kondisi Lutut Jelang Debut Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri Akhirnya Buka-bukaan soal Kondisi Lutut Jelang Debut Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akhirnya buka suara mengenai kondisi lututnya yang sempat menjadi kekhawatiran jelang debut bersama Hyundai Hillstate di V-League 2026/2027.
Selengkapnya

Viral