Ketua Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Akui Replacement 1402 DPT Pos Tanpa Rapat Pleno
Ketua nonaktif PPLN Kuala Lumpur Umar Faruk mengakui pihaknya melakukan pengubahan atau replacement 1402 DPT Pos Pemilu 2024 tingkat Kuala Lumpur.
Selasa, 19 Maret 2024 - 15:16 WIB
Sumber :
- Fath Putra Mulya-Antara
Para terdakwa juga disebut memindahkan daftar pemilih metode Tempat Pemungutan Suara (TPS) ke metode Kotak Suara Keliling (KSK) dan Pos dalam kondisi data dan alamat pemilih yang tidak jelas atau tidak lengkap.
Sementara itu, dalam dakwaan kedua, para terdakwa didakwa dengan sengaja menambah atau mengurangi daftar pemilih setelah DPT ditetapkan.
Para terdakwa didakwa melanggar Pasal 544 atau Pasal 545 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ant/nsi)
Load more