News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus TPPU SYL, KPK Cegah Bos Rider Hanan Supangkat Bepergian ke Luar Negeri

KPK mengajukan pencegahan untuk bepergian ke luar negeri terhadap Direktur Utama PT Mulia Knitting Factory atau perusahaan pakaian dalam Hanan Supangkat.
Selasa, 19 Maret 2024 - 15:50 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri
Sumber :
  • Haries Muhamad-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan pencegahan untuk bepergian ke luar negeri terhadap Direktur Utama PT Mulia Knitting Factory atau perusahaan pakaian dalam Hanan Supangkat.

Pencegahan tersebut terkait pengusutan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Benar. KPK kembali ajukan cegah untuk tetap berada di Indonesia terhadap satu pihak swasta terkait perkara dugaan TPPU dengan tersangka SYL," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (19/3/2024).

KPK telah melayangkan surat kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait pencegahan tersebut.

tvonenews

"Cegah ini diajukan masih untuk 6 bulan pertama pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI," ujarnya.

"Pihak tersebut berstatus saksi yang diduga mengetahui dan dapat menerangkan dugaan perbuatan tersangka dimaksud," sambungnya.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di rumah Hanan Supangkat terkait kasus TPPU mantan Mentan SYL pada Rabu (6/3/2024) malam.

“Dalam kegiatan ini, ditemukan adanya sejumlah dokumen berupa berbagai catatan pekerjaan proyek di Kementan RI dan bukti elektronik," terang Ali kepada wartawan, Kamis (7/3/2024).

Ali menjelaskan bahwa penggeledahan di rumah Hanan Supangkat itu terjadi di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengatakan ada sejumlah uang dalam bentuk valas dan rupiah kendati belum dihitung berapa totalnya.

"Diperoleh pula uang dalam bentuk tunai rupiah dan valas dengan besaran sekitar belasan miliar rupiah yang diduga ada kaitan langsung dengan perkara ini," pungkasnya. (hmd/nsi) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Daftar 6 Negara yang Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026: Jerman Akhirnya Putus Kutukan, Norwegia Bikin Gebrakan

Daftar 6 Negara yang Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026: Jerman Akhirnya Putus Kutukan, Norwegia Bikin Gebrakan

Enam tim resmi lolos ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 usai matchday kedua. Simak daftar lengkapnya.
Gubernur Khofifah Sampaikan Nota Keuangan Raperda Pertanggungjawaban APBD Jatim 2025

Gubernur Khofifah Sampaikan Nota Keuangan Raperda Pertanggungjawaban APBD Jatim 2025

Gubernur Khofifah sampaikan Nota Keuangan terkait Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jatim Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Jatim.
Prabowo Resmikan 1.151 KM Jalan Daerah, Tegaskan Tak Boleh Ada Wilayah Tertinggal karena Akses

Prabowo Resmikan 1.151 KM Jalan Daerah, Tegaskan Tak Boleh Ada Wilayah Tertinggal karena Akses

Presiden Prabowo Subianto meresmikan pembangunan jalan daerah sepanjang 1.151 kilometer yang tersebar di 37 provinsi di seluruh Indonesia melalui pelaksanaan Inpres Tahun 2025.
Hasil Piala Dunia 2026: Comeback Dramatis Aljazair, Gol Menit Akhir Bawa Rubah Gurun Menang 2-1 atas Yordania

Hasil Piala Dunia 2026: Comeback Dramatis Aljazair, Gol Menit Akhir Bawa Rubah Gurun Menang 2-1 atas Yordania

Aljazair raih kemenangan dramatis 2-1 atas Yordania pada Piala Dunia 2026, Selasa (23/06/2026) pagi WIB. Gol di menit akhir memastikan tiga poin Singa Atlas.
Hadiah Rp250 Juta Menanti! Dedi Mulyadi Ajak Warga Indonesia Bantu Tangkap Taufik Hidayat

Hadiah Rp250 Juta Menanti! Dedi Mulyadi Ajak Warga Indonesia Bantu Tangkap Taufik Hidayat

Dedi Mulyadi buka sayembara hadiah Rp250 juta untuk bantu tangkap Taufik Hidayat, buronan kasus penyekapan dan penyiksaan kekasihnya selama 3 tahun di Bandung.
Dedi Mulyadi Karangan Bunga Hitam-Putih di HUT Jakarta, Apa Maksudnya?

Dedi Mulyadi Karangan Bunga Hitam-Putih di HUT Jakarta, Apa Maksudnya?

Di tengah deretan ribuan karangan bunga ucapan selamat HUT ke-499 Jakarta, satu papan ucapan milik Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) justru tampil sangat

Trending

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan mengusut dugaan korupsi dana beasiswa di Aceh.
Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi lontarkan komentar menohok terkait Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tanggungkan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo dan
Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Lionel Messi kembali menorehkan tinta emas dalam sejarah sepak bola dunia. Kapten Argentina itu kini resmi menjadi pencetak gol terbanyak sepanjang sejarah Piala Dunia 2026.
Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Kejari Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menahan seorang anggota DPRD setempat berinisial RA terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah pariwisata
Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Beredar kabar terkait detik-detik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi menyita 1.825 butir obat keras daftar G dalam pengungkapan kasus peredaran obat
Trump Cabut Sanksi Minyak Iran Sementara, IAEA Boleh Masuk, Ekspor Bebas ke AS hingga Agustus 2026

Trump Cabut Sanksi Minyak Iran Sementara, IAEA Boleh Masuk, Ekspor Bebas ke AS hingga Agustus 2026

Pemerintahan Amerika Serikat (AS) untuk sementara dilaporkan mencabut sanksi terhadap penjualan minyak Iran. Hal ini menindaklanjuti salah satu komitmen utama
Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

KDM menegaskan pihak keluarga tidak perlu lagi mengkhawatirkan urusan administrasi medis karena seluruh akomodasi ditanggung langsung hingga korban pulih total
Selengkapnya

Viral