Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan pemerintah tidak akan memberi toleransi terhadap praktik judi online di ranah digital.
Kementerian Kominfo tetap berkomitmen dalam memberantas praktik ilegal ini meskipun dihadapkan dengan tantangan yang besar.
"Saat ini pemerintah tetap jalan bahwa pemerintah ini tidak bertoleransi terhadap judi online. Jadi tugas untuk memberantas judi online tetap tidak berubah dan kita terus melakukannya di ranah ruang digital kita," ujar Budi, Selasa (19/3/2024).
Budi mengakui masih terdapat residu-residu terkait judi online di ranah digital.
Dirinya menganalogikan praktik judi online seperti menangkap nyamuk di mana ketika ditangkap satu, maka akan muncul nyamuk-nyamuk yang lainnya.
Namun, Budi Arie menegaskan hal tersebut tidak akan mengendurkan semangat dan upaya Kementerian Kominfo untuk memblokir konten judi online di ruang digital.
Load more