"Perkara itu jalannya dengan berkas, berkasnya ini memang sedang ada di kita dan dalam waktu yang tidak lama akan kita selesaikan," beber Karyoto.
Bahkan, dia enggan memberikan kejelasan mengenai kendala proses yang dihadapi Polda Metro Jaya terhadap penanganan pemerasan yang dilakukan oleh eks Ketua KPK RI itu.
"Saya hanya bisa mengatakan saya akan menuntaskan, nanti tunggu saja tanggal mainnya," pungkasnya. (aag)
Load more