GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cabuli Anak Selama Sembilan Tahun, Ayah Tiri di Lampung Ditangkap Polres Pringsewu

Aparat Kepolisian Satreskrim Polres Pringsewu, mengamankan pelaku yang telah mencabuli anak tirinya sejak 2012 hingga saat ini
Kamis, 23 Desember 2021 - 17:06 WIB
Pelaku pencabulan anak tiri di Lampung
Sumber :
  • Tim tvOne/Pujiansyah

Pringsewu, Lampung - Sumaji Priba (51) diringkus Aparat Kepolisian Satreskrim Polres Pringsewu, pelaku yang menjalani pemeriksaan intensif  di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu itu telah mencabuli anak tirinya sejak usia 9 tahun (Kelas 3 SD) hingga terakhir 14 November 2021.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan, tersangka diamankan saat berada di salah satu warung bakso di Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu, Lampung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“tersangka diamankan di sebuah warung baso di Pekon Sidoharjo, pada Senin (20/12/2021) sekitar pukul 12.00 WIB.” Jelas Feabo.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka menjalankan aksi bejatnya sejak tahun 2012, saat korban masih berusia sembilan tahun atau kelas 3 Sekolah Dasar (SD). Dan sering melakukan ancaman terhadap korban jika aksi asusilanya ditolak oleh korban.

"Saat itu korban menolak, tapi korban diancam tersangka. Tersangka akan memukul sehingga korban akhirnya takut dan tidak berani melawan. Korban yang saat itu masih polos mulai dicabuli tersangka dengan cara diraba atau disentuh-sentuh pada bagian organ intimnya," jelas Faebo.

Kejadian pencabulan itu, lanjut Faebo, terus terjadi hingga mencapai puluhan kali. Terakhir kali tersangka melakukan pada 14 November 2021. Bahkan, ketika korban menginjak usia sekitar 15 tahun, korban mulai diiming-imingi tersangka untuk belajar mengendarai motor.

"Sambil mengajari motor tersebut tangan tersangka pun menggerayangi tubuh korban. Selesai belajar motor, tersangka pun menggagahi korban," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Faebo menambahkan, perbuatan bejat pelaku rata-rata dilakukan saat istrinya tidak berada di rumah. Terkadang saat sudah terlelap tidur. Adapun tempat yang gunakan tersangka adalah kamar korban, kamar tersangka, kamar mandi, dan di areal perkebunan.

"Motif pelaku  karena tidak mampu mengendalikan berahi setelah melihat kecantikan dan kemolekan tubuh korban," paparnya.

Tersangka dikenai Pasal 76D jo pasal 81 Ayat (1), ayat (2) dan Ayat (3)  UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara. (Pujiansyah/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Keuangan Zodiak Pekan Ini, 16–22 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Pekan Ini, 16–22 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Berikut ramalan keuangan zodiak pekan ini, 16–22 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces.
Berstatus Provisional, Marc Klok Minta Suporter Timnas Indonesia Tak Berdebat Pilihan John Herdman dalam Garuda Calling

Berstatus Provisional, Marc Klok Minta Suporter Timnas Indonesia Tak Berdebat Pilihan John Herdman dalam Garuda Calling

Dari 40 pemain tersebut, John Herdman akan memilih 23 pemain dengan 11 pemain sebagai starting eleven untuk debutnya di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, pada 27 Maret mendatang. 
Tidak Mudik? Tenang, Pemprov DKI Siapkan "Karpet Merah" Bagi Warga yang Lebaran di Jakarta

Tidak Mudik? Tenang, Pemprov DKI Siapkan "Karpet Merah" Bagi Warga yang Lebaran di Jakarta

Warga Jakarta yang memutuskan untuk tidak pulang kampung atau mudik pada momen Idul Fitri 1447 Hijriah dipastikan tidak akan bosan. 
Foto Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Beredar Diduga AI, Wamen HAM Angkat Bicara

Foto Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Beredar Diduga AI, Wamen HAM Angkat Bicara

Foto yang diklaim sebagai pelaku penyiraman air keras pada aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, beredar luas.
Satgas ESDM Sidak PLN Sulselrabar, Pastikan Pasokan Listrik Aman Saat Idul Fitri

Satgas ESDM Sidak PLN Sulselrabar, Pastikan Pasokan Listrik Aman Saat Idul Fitri

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan sidak ke PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat
Pelindo Siaga 24 Jam Hadapi Angkutan Lebaran 2026, Layanan Pelabuhan Dipastikan Tetap Berjalan Penuh

Pelindo Siaga 24 Jam Hadapi Angkutan Lebaran 2026, Layanan Pelabuhan Dipastikan Tetap Berjalan Penuh

Pelindo memastikan seluruh layanan pelabuhan tetap beroperasi 24 jam selama Angkutan Lebaran 2026 untuk mendukung arus mudik penumpang dan distribusi logistik.

Trending

Media Jerman Tak Habis Pikir dengan Kevin Diks, Pemain Timnas Indonesia itu Cetak Sejarah Membanggakan di Bundesliga

Media Jerman Tak Habis Pikir dengan Kevin Diks, Pemain Timnas Indonesia itu Cetak Sejarah Membanggakan di Bundesliga

Media Jerman menyoroti Kevin Diks yang mencetak sejarah sebagai pemain Timnas Indonesia pertama yang mengenakan ban kapten di Bundesliga.
KPK Duga Ada Kepala Daerah Lain yang Modus Bagi-bagi THR ke Polisi, Jaksa, TNI hingga Hakim

KPK Duga Ada Kepala Daerah Lain yang Modus Bagi-bagi THR ke Polisi, Jaksa, TNI hingga Hakim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada kepala daerah lain yang melakukan modus yang sama seperti yang dilakukan  Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Elkan Baggott Termasuk? Berikut Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026

Elkan Baggott Termasuk? Berikut Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026

John Herdman akan memangkas 18 pemain dari 41 nama skuad sementara Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026. Apakah Elkan Baggott ikut dicoret? Ini prediksinya.
Peras Anak Buahnya Demi THR, Bupati Cilacap Terjunkan Satpol PP Jika Telat Bayar

Peras Anak Buahnya Demi THR, Bupati Cilacap Terjunkan Satpol PP Jika Telat Bayar

Demi lancarkan aksi pemerasan ke satuan kerja daerah di lingkungan Pemkab Cilacap, Bupati Cilacap turunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menagih.
Mengenal Dean Zandbergen, Striker Liga Belanda Keturunan Depok yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Mengenal Dean Zandbergen, Striker Liga Belanda Keturunan Depok yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Mengenal Dean Zandbergen, striker VVV-Venlo keturunan Depok yang santer disebut masuk radar naturalisasi Timnas Indonesia. Intip profil, karier, dan statistiknya.
Setelah Ole Romeny, Ragnar Oratmangoen Kirim Pesan Bahagia untuk John Herdman Jelang Timnas Indonesia Berlaga

Setelah Ole Romeny, Ragnar Oratmangoen Kirim Pesan Bahagia untuk John Herdman Jelang Timnas Indonesia Berlaga

Tak hanya Ole Romeny, Ragnar Oratmangoen juga sukses berikan pesan bahagia untuk Johnn Herdman. Keduanya sama-sama dipanggil untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Namanya Sudah Jawa Banget, Rekan Justin Hubner di Fortuna Sittard yang Pernah Juara Piala Eropa Ini Eligible Bela Timnas Indonesia?

Namanya Sudah Jawa Banget, Rekan Justin Hubner di Fortuna Sittard yang Pernah Juara Piala Eropa Ini Eligible Bela Timnas Indonesia?

Neraysho Kasanwirjo, rekan Justin Hubner di Fortuna Sittard, jadi sorotan karena memiliki nama Jawa dan pernah juara Piala Eropa U-17 bersama Belanda. Bisa bela Timnas Indonesia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT