News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cabuli Anak Selama Sembilan Tahun, Ayah Tiri di Lampung Ditangkap Polres Pringsewu

Aparat Kepolisian Satreskrim Polres Pringsewu, mengamankan pelaku yang telah mencabuli anak tirinya sejak 2012 hingga saat ini
Kamis, 23 Desember 2021 - 17:06 WIB
Pelaku pencabulan anak tiri di Lampung
Sumber :
  • Tim tvOne/Pujiansyah

Pringsewu, Lampung - Sumaji Priba (51) diringkus Aparat Kepolisian Satreskrim Polres Pringsewu, pelaku yang menjalani pemeriksaan intensif  di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu itu telah mencabuli anak tirinya sejak usia 9 tahun (Kelas 3 SD) hingga terakhir 14 November 2021.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan, tersangka diamankan saat berada di salah satu warung bakso di Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu, Lampung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“tersangka diamankan di sebuah warung baso di Pekon Sidoharjo, pada Senin (20/12/2021) sekitar pukul 12.00 WIB.” Jelas Feabo.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka menjalankan aksi bejatnya sejak tahun 2012, saat korban masih berusia sembilan tahun atau kelas 3 Sekolah Dasar (SD). Dan sering melakukan ancaman terhadap korban jika aksi asusilanya ditolak oleh korban.

"Saat itu korban menolak, tapi korban diancam tersangka. Tersangka akan memukul sehingga korban akhirnya takut dan tidak berani melawan. Korban yang saat itu masih polos mulai dicabuli tersangka dengan cara diraba atau disentuh-sentuh pada bagian organ intimnya," jelas Faebo.

Kejadian pencabulan itu, lanjut Faebo, terus terjadi hingga mencapai puluhan kali. Terakhir kali tersangka melakukan pada 14 November 2021. Bahkan, ketika korban menginjak usia sekitar 15 tahun, korban mulai diiming-imingi tersangka untuk belajar mengendarai motor.

"Sambil mengajari motor tersebut tangan tersangka pun menggerayangi tubuh korban. Selesai belajar motor, tersangka pun menggagahi korban," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Faebo menambahkan, perbuatan bejat pelaku rata-rata dilakukan saat istrinya tidak berada di rumah. Terkadang saat sudah terlelap tidur. Adapun tempat yang gunakan tersangka adalah kamar korban, kamar tersangka, kamar mandi, dan di areal perkebunan.

"Motif pelaku  karena tidak mampu mengendalikan berahi setelah melihat kecantikan dan kemolekan tubuh korban," paparnya.

Tersangka dikenai Pasal 76D jo pasal 81 Ayat (1), ayat (2) dan Ayat (3)  UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara. (Pujiansyah/mii)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal India Open 2026, Selasa 13 Januari: Putri KW dan Sabar/Reza Buka Perjuangan Wakil Indonesia

Jadwal India Open 2026, Selasa 13 Januari: Putri KW dan Sabar/Reza Buka Perjuangan Wakil Indonesia

Jadwal India Open 2026 di mana hari ini ada dua wakil Indonesia yang akan memulai perjuangannya yaknu Putri KW dan Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani.
Di Balik Kepergian Xabi Alonso: Disharmoni Ruang Ganti, Isu Vinicius, dan Kritik Taktik di Real Madrid

Di Balik Kepergian Xabi Alonso: Disharmoni Ruang Ganti, Isu Vinicius, dan Kritik Taktik di Real Madrid

Kepergian Xabi Alonso dari kursi pelatih Real Madrid memicu gelombang reaksi luas, tidak hanya dari manajemen klub, tetapi juga dari publik dan para pendukung.
Kapolda Metro dan Pangdam Jaya Pastikan Pengungsi Banjir di Cilincing Terlayani Optimal

Kapolda Metro dan Pangdam Jaya Pastikan Pengungsi Banjir di Cilincing Terlayani Optimal

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheri bersama Pangdam Jaya, Mayjen TNI Deddy Suryadi meninjau langsung lokasi pengungsian korban banjir di Rusun Embrio RW 04, Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing
Timothy Ronald, Dijuluki Warren Buffett Indonesia Kini Terseret Kasus Dugaan Penipuan Trading Kripto

Timothy Ronald, Dijuluki Warren Buffett Indonesia Kini Terseret Kasus Dugaan Penipuan Trading Kripto

Timothy Ronald yang dijuluki Warren Buffett Indonesia kini terseret kasus dugaan penipuan trading kripto. Polda Metro Jaya mulai penyelidikan.
Banjir Jakarta Timur Berangsur Surut, BPBD Catat Sisa Genangan Masih Ada di Sejumlah Titik

Banjir Jakarta Timur Berangsur Surut, BPBD Catat Sisa Genangan Masih Ada di Sejumlah Titik

Banjir Jakarta Timur berangsur surut. BPBD mencatat sebagian besar genangan sudah kering, meski sejumlah titik masih menyisakan air.
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Berkas 3 Tersangka Sudah Dilimpahkan ke Jaksa, Siapa Saja Mereka?

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Berkas 3 Tersangka Sudah Dilimpahkan ke Jaksa, Siapa Saja Mereka?

Kabar baru datang dari kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Ternyata, berkas tiga tersangka dalam kasus ini telah diserahkan polisi ke jaksa.

Trending

Xabi Alonso Masuk Bursa Pelatih Manchester United usai Didepak Real Madrid? Media Inggris Beberkan Peluangnya

Xabi Alonso Masuk Bursa Pelatih Manchester United usai Didepak Real Madrid? Media Inggris Beberkan Peluangnya

Media Inggris membahas kemungkinan Manchester United mengejar Xabi Alonso sebagai pelatih baru. Sang juru taktik asal Spanyol baru saja berpisah dengan Real Madrid.
Mengenal Gaston Avila, Bek Argentina Rp43 Miliar yang Disebut Siap Merapat ke Persib Bandung Gantikan Federico Barba

Mengenal Gaston Avila, Bek Argentina Rp43 Miliar yang Disebut Siap Merapat ke Persib Bandung Gantikan Federico Barba

Gaston Avila, bek Argentina milik Ajax dengan nilai Rp43 miliar, ramai dikaitkan dengan Persib Bandung. Siap gantikan Federico Barba? Ini profil dan faktanya.
Media Spanyol Bingung usai Alvaro Arbeloa Ditunjuk sebagai Pelatih Real Madrid Gantikan Xabi Alonso

Media Spanyol Bingung usai Alvaro Arbeloa Ditunjuk sebagai Pelatih Real Madrid Gantikan Xabi Alonso

Media Spanyol mengutarakan rasa herannya setelah Alvaro Arbeloa ditunjuk sebagai pelatih Real Madrid. Dia menggantikan Xabi Alonso yang didepak.
Kasus Dugaan Penipuan Kripto Seret Nama Timothy Ronald, Ini Penjelasan Lengkap soal Koin Manta Network

Kasus Dugaan Penipuan Kripto Seret Nama Timothy Ronald, Ini Penjelasan Lengkap soal Koin Manta Network

Kasus dugaan penipuan kripto menyeret nama Timothy Ronald. Korban rugi Rp3 miliar usai beli koin Manta Network. Ini penjelasan MANTA.
Rezeki Datang Bertubi-tubi! Kondisi Finansial Zodiak 14 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Rezeki Datang Bertubi-tubi! Kondisi Finansial Zodiak 14 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 14 Januari 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan bahwa partainya bersama Presiden Prabowo harus menjadi solusi mengentaskan masalah bangsa.
Hasil Liga Italia: Emil Audero Lebih Sial daripada Jay Idzes, Juventus Ngamuk hingga Bantai Cremonese 5-0

Hasil Liga Italia: Emil Audero Lebih Sial daripada Jay Idzes, Juventus Ngamuk hingga Bantai Cremonese 5-0

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, menjadi lebih sial ketimbang rekan senegaranya, Jay Idzes. Sebab, Juventus berhasil melanjutkan tren positifnya dengan menang 5-0 atas Cremonese.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT