News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gegara Kasus Prajurit Aniaya Anggota KKB Papua, Panglima TNI Dipanggil Menko Polhukam

Gegara kasus penganiayaan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dipanggil Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto. 
Selasa, 26 Maret 2024 - 07:45 WIB
Gegara Kasus Prajurit Aniaya Anggota KKB Papua, Panglima TNI Dipanggil Menko Polhukam
Sumber :
  • istimewa - Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Gegara kasus penganiayaan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dipanggil Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto. 

Hal itu dilakukan Hadi Tjahjanto untuk melaukan investigasi soal kasua penganiyaan tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apabila, kata dia, memang terbukti terjadi penganiayaan, maka tindakan hukum akan dilakukan.

"Saya sudah panggil Panglima TNI untuk dilakukan investigasi, kemudian kalau memang terbukti segera dilakukan tindakan hukum sesuai dengan aksi yang dibuat oleh prajurit tersebut seperti gambar yang sudah beredar saat ini," kata Hadi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (25/3/2024).

"Dan itu sudah dilaksanakan dan kita tunggu saja nanti hasilnya. Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan Darat sudah proaktif untuk menindak prajuritnya yang memang bersalah saat melakukan tugas," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, buntut kasus penganiayaan terhadap anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Defianus Kogoya, di Papua. 

Kini, TNI telah menetapkan 13 prajurit dari Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 300/Braja Wijaya yang terlibat kasus tersebut, dijadikan tersangka.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Kristomei mengatakan, penganiayaan itu dilakukan di Pos Gome Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas), Puncak, Papua Tengah, pada 3 Februari silam.

Kemudian, video penganiayaan itu baru tersebar di media sosial pada Kamis (21/3/2024).

“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 42 orang prajurit TNI, dan dari 42 prajurit tadi sudah ditemukan indikasi 13 prajurit yang benar-benar melakukan tindakan kekerasan,” terang Kristomei saat konferensi pers di Subden Denma Mabes TNI, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).

Selain itu, Kristomei menyampaikan, 13 prajurit tersebut juba telah ditahan di Instalansi Tahanan Militer Maximum Security Polisi Militer Kodam (Pomdam) III/Siliwangi.

Tak hanya itu saja, ia juga katakan, bahwa tindakan penganiayaan itu tidak dibenarkan di TNI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebab, katanya, prajurit, terlebih Satgas Pamtas seperti Yonif Raider 300/Braja Wijaya telah dibekali Standar Operasional Prosedur (SOP), Rules of Engagement (ROE) hingga hukum humaniter.

“Inilah yang kami sayangkan, bahwa TNI atau TNI AD tidak pernah mengajarkan, tidak pernah mengiyakan tindakan kekerasan dalam memintai keterangan, ini adalah pelanggaran hukum dan kita akan tindak sesuai aturan perundangan yang berlaku,” pungkas Kristomei.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Program MBG Dinilai Sah Secara Konstitusional

Program MBG Dinilai Sah Secara Konstitusional

Program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) era Presiden RI, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka dinilai telah sah secara hukum dan konstitusional.
Rekap Hasil Piala Thomas 2026: Kalah 1-4 dari Prancis, Indonesia untuk Pertama Kalinya Gugur di Fase Grup

Rekap Hasil Piala Thomas 2026: Kalah 1-4 dari Prancis, Indonesia untuk Pertama Kalinya Gugur di Fase Grup

Indonesia kalah 1-4 dari Prancis di laga terakhir Grup D Piala Thomas 2026.
Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Jasa Raharja Terbitkan Surat Jaminan Biaya Perawatan

Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Jasa Raharja Terbitkan Surat Jaminan Biaya Perawatan

Kecelakaan antara KRL Coomuter Line dengan KA Argo Bromo yang terjadi di Bekasi Timur menjadi perhatian seksama usai belasan orang meninngal dunia dan puluhan lainnya luka-luka.
Perjuangkan Nasib Gaji Ribuan Honorer Jabar, Dedi Mulyadi Ungkap Masih Tunggu Kejelasan MenPAN-RB: Belum Dijawab

Perjuangkan Nasib Gaji Ribuan Honorer Jabar, Dedi Mulyadi Ungkap Masih Tunggu Kejelasan MenPAN-RB: Belum Dijawab

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) mengaku masih belum direspon MenPAN-RB dalam menyikapi tunggakan gaji 3.823 tenaga honorer di Jabar sejak Maret 2026.
Buntut Tragedi Kereta Bekasi Timur, Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM di Bekasi, Ada Temuan Mengejutkan?

Buntut Tragedi Kereta Bekasi Timur, Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM di Bekasi, Ada Temuan Mengejutkan?

Pool taksi Green SM (Xanh SM) di Bekasi mendadak didatangi tim dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan pada Selasa (28/4) malam. 
Jasaraharja Putera Jamin Biaya Perawatan Medis Korban Luka Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jasaraharja Putera Jamin Biaya Perawatan Medis Korban Luka Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Peristiwa kecelakaan KA Argo Bromo dengan KRL Commuter Line yang terjadi pada Senin (27/4/2026) di Bekasi Timur menyisakan duka mendalam bagi masyarakat Indonesia.

Trending

Sudah Ada di ASEAN, PSSI Bisa Naturalisasi Kilat Eks Timnas Belanda untuk Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Sudah Ada di ASEAN, PSSI Bisa Naturalisasi Kilat Eks Timnas Belanda untuk Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

PSSI bisa menambah amunisi baru lewat naturalisasi cepat eks Timnas Belanda untuk Piala AFF 2026 saat sejumlah pemain abroad Timnas Indonesia berpotensi absen.
Dedi Mulyadi Temui Putra Korban Kecelakaan KRL: Saya Sekolahkan Sampai Jadi Orang Hebat

Dedi Mulyadi Temui Putra Korban Kecelakaan KRL: Saya Sekolahkan Sampai Jadi Orang Hebat

​​​​​​​Dedi Mulyadi temui putra korban kecelakaan KRL, tawarkan jadi anak asuh dan janji sekolahkan hingga dewasa. Momen haru ini tuai simpati publik luas.
Gara-gara NAC Breda Merajuk Karena Dean James, KNVB Sebut 133 Pertandingan Liga Belanda Terdampak Skandal Paspoortgate

Gara-gara NAC Breda Merajuk Karena Dean James, KNVB Sebut 133 Pertandingan Liga Belanda Terdampak Skandal Paspoortgate

NAC Breda mengajukan gugatan pada KNVB atas keinginan mereka untuk pertandingan ulang melawan Go Ahead Eagles karena memainkan Dean James tak dikabulkan. 
Putra Korban Kecelakaan KRL Ungkap Chat Terakhir ke Ibu Sesaat Sebelum Kecelakaan Maut

Putra Korban Kecelakaan KRL Ungkap Chat Terakhir ke Ibu Sesaat Sebelum Kecelakaan Maut

​​​​​​​Chat terakhir anak korban kecelakaan KRL terungkap, percakapan sederhana dengan sang ibu sebelum tragedi di Stasiun Bekasi Timur kini jadi kenangan pilu.
Selain Santunan, Gubernur Dedi Mulyadi Minta Pembangunan Flyover Dipercepat Imbas Tragedi Kereta Api-KRL di Bekasi

Selain Santunan, Gubernur Dedi Mulyadi Minta Pembangunan Flyover Dipercepat Imbas Tragedi Kereta Api-KRL di Bekasi

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) meminta pembangunan flyover dipercepat. Hal ini sikap atas tragedi kecelakaan kereta api (KA)-KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Kejutan! Indonesia Terhenti di Fase Grup Piala Thomas 2026

Kejutan! Indonesia Terhenti di Fase Grup Piala Thomas 2026

Indonesia harus puas finis di peringkat ketiga pada klasemen akhir Grup D Piala Thomas 2026.
Pengakuan Masinis KA Argo Bromo Anggrek sesaat setelah Keretanya Tertabrak KRL di Bekasi Timur: Sinyal Tiba-Tiba Merah

Pengakuan Masinis KA Argo Bromo Anggrek sesaat setelah Keretanya Tertabrak KRL di Bekasi Timur: Sinyal Tiba-Tiba Merah

Masinis KA Argo Bromo Anggrek Nofiandri sempat buka suara sesaat setelah insiden kecelakaan maut yang melibatkan keretanya dengan KRL Commuter Line di Bekasi -
Selengkapnya

Viral