News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bareskrim Polri Tingkatan Kasus Dugaan Pemalsuan RUPSLB Bank Sumsel Babel ke Tahap Penyidikan

Bareskrim Polri resmi meningkatkan perkara dugaan pemalsuan dokumen risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel (BSB) ke tahap penyidikan.
Selasa, 26 Maret 2024 - 16:07 WIB
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri resmi meningkatkan perkara dugaan pemalsuan dokumen risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel (BSB) ke tahap penyidikan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan peningkatan status itu dilakukan penyidik usai melakukan gelar perkara, pada Rabu (20/3/2024) kemarin. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Betul, sudah tahap penyidikan," kata Whisnu kepada wartawan, Rabu (26/3/2024).

Adapun dalam perkara ini penyidik menduga telah terjadi pelanggaran tindak pidana Pasal 49 ayat 1 dan/atau Pasal 50 dan/atau Pasal 50A UU Nomor 10 Tahun 1996 tentang Perbankan jo Pasal 264 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen Otentik. 

Kendati demikian, Whisnu mengatakan sampai saat ini belum ada tersangka yang telah ditetapkan penyidik dalam perkara ini. Ia menyebut penyidik masih mengumpulkan alat bukti terkait dalam kasus pemalsuan dokumen risalah RUPSLB tersebut. 

"Penyidik akan melakukan serangkaian tindakan dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam KUHAP untuk mencari serta mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu membuat terang benderang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya," ungkapnya. 

Sebelumnya Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan pemalsuan dokumen risalah RUPSLB Bank Sumsel Babel (BSB) yang diduga dilakukan oleh eks Gubernur Sumsel Herman Daru dan Komisaris BSB Eddy Junaidy.

Laporan dugaan pemalsuan dokumen itu dilayangkan oleh korban Mulyadi Mustofa dan teregister dengan nomor LP/B/342/X/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 26 Oktober 2023. 

Pengacara korban, Yudhistira Atmojo mengatakan laporan tersebut dilakukan pihaknya lantaran merasa dirugikan akibat adanya aksi pemalsuan dokumen risalah RUPSLB. 

Adapun dalam kasus ini Herman Daru merupakan perwakilan pemegang saham dari BSB.

"Mempersoalkan mengenai adanya perbedaan pada 2 produk Akta Risalah RUPSLB tanggal 9 Maret 2020. Terdapat 2 Akta Risalah dengan tanggal dan nomor yang sama, namun salah satu Akta Risalah menghapuskan nama Mulyadi Mustofa," ujarnya kepada wartawan dalam keterangan tertulis, Selasa (30/1/2024).  

Yudhistira menjelaskan dalam RUPSLB tahun 2020 itu, sejatinya seluruh peserta rapat telah menyetujui dan mengusulkan sosok Saparudin sebagai calon Komisaris Independen Perseroan dan sosok Mulyadi Mustofa sebagai calon Direktur BSB.

Akan tetapi, kata dia, nama kliennya yang telah diusulkan untuk menjabat sebagai Direktur BSB tersebut justru dihapuskan dalam Akta Risalah RUPSLB 2020. Akibatnya posisi yang seharusnya diisi oleh Mulyadi pada tahun 2021 justru ditempati oleh orang lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kondisi itu menurutnya berbanding terbalik dengan keputusan RUPSLB tahun 2020 yang mengamanatkan agar nama Mulyadi Mustofa diusulkan sebagai Direktur BSB dalam RUPSLB tahun 2021.

"Hilangnya peluang Mulyadi untuk dicalonkan sebagai Direktur BSB dalam RUPSLB. Sehingga tidak menerima potensi penghasilan sebagai Direktur BSB dengan jangka waktu jabatan selama empat tahun," jelasnya. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DKI Masih Butuh Sekitar 5.000 Anggota Satpol PP, Rano Karno Setujui Penambahan Personel

DKI Masih Butuh Sekitar 5.000 Anggota Satpol PP, Rano Karno Setujui Penambahan Personel

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyetujui usulan penambahan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI yang saat ini masih kurang ideal.
Jadwal Pemadaman Lampu Serentak di Jakarta, Catat Waktu dan Lokasinya

Jadwal Pemadaman Lampu Serentak di Jakarta, Catat Waktu dan Lokasinya

Pemprov DKI akan lakukan pemadaman lampu serentak pada 25 April 2026 Hari Bumi, 13 Juni 2026 Hari Lingkungan Hidup, dan pada 26 September 2026 Hari Ozon Sedunia
KPK Hentikan Penyidikan Tersangka Siman Bahar dalam Kasus Korupsi Antam-Loco Montrado 

KPK Hentikan Penyidikan Tersangka Siman Bahar dalam Kasus Korupsi Antam-Loco Montrado 

Penghentian perkara itu dilakukan melalui penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) setelah KPK menerima dokumen resmi yang menyatakan Siman Bahar telah meninggal dunia.
Cetak Brace dan Dianugerahi MOTM Lagi di Belanda Jadi Ajang Pembuktian Dean Zandbergen ke Timnas Indonesia

Cetak Brace dan Dianugerahi MOTM Lagi di Belanda Jadi Ajang Pembuktian Dean Zandbergen ke Timnas Indonesia

Calon striker Timnas Indonesia Dean Zandbergen cetak brace untuk VVV Venlo. Ia juga dinaugerahi MOTM sekaligus jadi penghargaan kelima yang diraih dalam sebulan
Jasad Bayi Terbungkus Kresek Putih Ditemukan di Bandung, Ari-Arinya Belum Terlepas

Jasad Bayi Terbungkus Kresek Putih Ditemukan di Bandung, Ari-Arinya Belum Terlepas

Jasad bayi laki-laki terbungkus kresek putih ditemukan di salah satu kawasan perumahan di Kota Bandung pada Jumat (24/4/2026) pagi. 
Hendak Jual ke Pengepul untuk Bahan Siomay, Lima Penjual Daging Ikan Sapu-Sapu Diamankan di Kali Ciliwung

Hendak Jual ke Pengepul untuk Bahan Siomay, Lima Penjual Daging Ikan Sapu-Sapu Diamankan di Kali Ciliwung

Lima penjual daging ikan sapu-sapu diamankan Satpol PP di bantaran anak Kali Ciliwung, Pasar Baru, Jakarta Pusat.

Trending

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Penggemar voli Indonesia ramai-ramai ajak alihkan dukungan ke Hillstate setelah Red Sparks tidak memilih Megawati Hangestri untuk isi kuota pemain Asia V-League
FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA siapkan aturan baru izinkan liga main satu laga di luar negeri per musim. Indonesia berpotensi hadirkan laga Liga Inggris hingga Serie A di Tanah Air.
Selengkapnya

Viral