Jakarta, tvOnenews.com - Fakta-fakta kasus pencabulan 8 siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) Internasional di Kecamatan Kota Bojonegoro Jawa Timur oleh oknum guru.
Kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru MI terhadap 8 muridnya sempat menggemparkan masyarakat, khususnya di Bojonegoro.
Pasalnya oknum guru MI Internasional ini tega menyodomi 8 siswa laki-laki di sebuah asrama sekolah.
Di saat para orang tua menitipkan anak-anaknya untuk belajar di sekolah tersebut, malah dicabuli oknum guru.
Terungkapnya kelakuan bejat oknum guru ini karena salah satu orang tua siswa yang tak terima anaknya menjadi korban sodomi melapor ke Satreskrim Polres Bojonegoro.
1. Kronologi Pencabulan 8 Murid
Pelaku AA (23) melakukan perbuatan bejatnya mulai September lalu. kejadian bermula saat korban tinggal di asrama sekolah.
Tersangka melancarkan aksi bejatnya dengan cara meraba dan memegangi bagian sensitif korban 4 kali hingga menyodomi korban.
“Korban sempat diancam dan juga diberi uang Rp50 ribu, dan terus mengancam korban agar tidak bercerita ke siapapun. Jika bercerita korban diancam oleh tersangka akan melakukan perbuatannya lagi, dengan dialog bahasa jawanya, 'awas nek sampek mbok sebarin lo yo, nanti tambah parah'" kata Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amrullah.
Pelaku disangkakan Pasal 82 ayat 1, 2 jo Pasal 76 E UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang RI No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Ia terancam pidana penjara 15 tahun dan denda 5 miliar. Sementara itu, tenaga pendidik akan ditambah 1/3 tuntutan. Dan/atau Pasal 6 huruf c jo Pasal 4 ayat 1 huruf b, ayat 2 huruf b undang-undang No 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.
2. Pelaku Pernah Jadi Korban Pencabulan
Oknum guru yang cabuli muridnya di Bojonegoro, Jawa Timur ternyata pernah menjadi korban pencabulan.
Menurut Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amrullah pelaku pernah menjadi korban cabul pada saat dia masih sekolah di Lamongan.
"Waktu dia masih SMP di Lamongan pelaku pernah menjadi korban cabul juga," ungkap AKP Fahmi.
Aksi bejat pelaku dilakukan saat korban hendak tidur di kasur di lantai asrama tiba-tiba datangi pelaku dan langsung memeluk atau mendekap korban dari belakang dan langsung menciumi pipi hingga memaksa melakukan tindakan asusila lainnya.
Lanjut AKP Fahmi, modusnya pelaku yakni merayu murid santri laki-laki agar mau dicabuli kemudian di iming-imingi uang jajan.
3. Asrama Dibubarkan, Sekolah Terancam Ditutup
Sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Bojonegoro, Jawa Timur yang menjadi lokasi pencabulan oleh salah satu oknum gurunya terancam ditutup.
Saat ini penyelenggaraan asrama sekolah kelas enam di MI tersebut telah dibubarkan dan tidak dilaksanakan lagi karena ilegal.
Hal itu disampaikan Kepala kantor Kementerian agama (kemenag) Abdul Wahid.
Alasannya karena pihak sekolah tidak izin menyelenggarakan sistem pendidikan berasrama yang digunakan untuk para siswa kelas enam.
"Kita tunggu hasil kajian Kanwil sekitar dua hari kedepan. Kami akan memindahkan seluruh siswa-siswi MI itu ke sekolah lain atau ke MI Negeri lainnya, jika sanksi terburuk dicabut izin sekolahnya," katanya.
4. Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas
Menindaklanjuti kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru terhadap 8 muridnya di sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Bojonegoro Jawa Timur, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro membentuk tim satuan tugas (satgas) khusus menangani kasus pencabulan tersebut.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kemenag Bojonegoro Abdul Wahid kepada sejumlah awak media di kantornya beberapa waktu lalu.
"Hasil dari kajian dari sidak terbentuknya satgas khusus ini diharapkan bisa membantu penanganan managemen sekolah, tidak hanya sarana prasarana, namun juga administrasi, SDM tenaga pengajar, serta peserta didik," ungkap Wahid.
Pihak sekolah sudah meminta maaf atas kelalaiannya, juga telah bertanggungjawab dengan mendatangkan psikiater untuk mengembalikan psikologi anak maupun orangtuanya agar tidak mengalami trauma atas kejadian tersebut.
Mempertimbangkan sekolah MI tersebut sebagai maskot MI di Bojonegoro bertaraf internasional, maka lebih baik dilakukan pembinaan berkelanjutan.
Wahid menjabarkan bahwa asrama tidak dibubarkan hanya ditutup sementara, penyelenggaraannya menunggu penanganan satgas sesuai koordinasi dengan kanwil Kemenag provinsi.
5. Korban Sudah kembali Sekolah
Kepala Sekolah MI di Bojonegoro, Hendi Setiawan mengakui kecolongan atas tindakan asusila oknum guru cabuli delapan muridnya.
Meski begitu ia mengatakan anak-anak korban pencabulan oknum guru AA (23) sudah mulai bersekolah.
"Alhamdulillah mereka sudah masuk normal seperti sebelum kejadian, dan tetap kita melakukan pengawasan perhatian khusus pada mereka," tuturnya.
Atas perbuatannya, pihak sekolah dan yayasan berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya.
Pihak yayasan juga sudah melakukan seleksi yang ketat terhadap pengajar.
Bahkan pembinaan spiritual seperti istigosah bersama, pengajian, atau kegiatan keagamaan dilakukan secara rutin untuk pengajar dan muridnya.(dra/muu)
Load more