News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Muktamar Ke-34 NU Dorong Pemerintah Membuat UU Perubahan Iklim

Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah Nahdlatul Ulama mendorong pemerintah agar sesegera mungkin membuat undang-undang yang khusus mengatur soal penanganan perubahan iklim.
Jumat, 24 Desember 2021 - 01:21 WIB
Muktamar Ke-34 NU dorong pemerintah buat UU Perubahan Iklim
Sumber :
  • Antara

Lampung, tvOne

Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah Nahdlatul Ulama mendorong pemerintah agar sesegera mungkin membuat undang-undang yang khusus mengatur soal penanganan perubahan iklim.

"Hendaknya diterbitkan landasan hukum yang lebih kuat mengenai kelembagaan dan tata laksana penanganan perubahan iklim yang lebih menyeluruh berupa Undang-undang tentang Perubahan Iklim," ujar Anggota Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah Saifullah Ma’shum dalam pembacaan poin sidang pleno pada Muktamar Ke-34 NU di Universitas Lampung, Kamis.

Dorongan ini disepakati peserta dalam Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna (GSG) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung.

Ia menjelaskan UU tersebut perlu melibatkan berbagai pihak dan memuat langkah rencana aksi, mobilisasi pendanaan, sampai dengan pemantauan atas capaiannya. Dengan demikian, keberlanjutan kehidupan generasi mendatang terjaga dan lestari.

UU Perubahan Iklim begitu penting mengingat Pemerintah perlu menjaga agar laju emisi gas rumah kaca (GRK) tahunannya berada pada tingkat 1 persen, termasuk berkontribusi pada upaya membatasi pemanasan global kurang dari 1,5 derajat celcius.

"UU tersebut juga penting guna memenuhi target terwujudnya puncak emisi GRK nasional pada periode implementasi NDC (tahun 2020-2030) sehingga Pemerintah hendaknya menggeser beban sektor kehutanan pada sektor energi dalam NDC Indonesia," ujar dia.

Di sisi lain, Pemerintah juga perlu terus merestorasi ekosistem hutan sebab akan memberikan manfaat pada masyarakat, antara lain menjaga keanekaragaman hayati, menjaga dan memperbaiki sumber daya alam serta jasa lingkungan.

Usulan pembentukan UU tentang Perubahan Iklim ini juga dilandasi perlunya landasan hukum yang lebih kuat dalam mengatasi isu tersebut. Sebab, kata dia, landasan hukum saat ini lebih bersifat pada arahan operasional dalam penanganan lewat adopsi perjanjian perubahan iklim.

"Sebab, perubahan iklim yang tidak disikapi secara serius akan memberikan dampak negatif yang besar bagi semua pihak, khususnya para petani yang bekerja dengan mengandalkan faktor alam," kata dia.

Ia mengatakan perjuangan NU untuk memperhatikan perubahan iklim ini sudah dilakukan sejak dahulu. Dalam catatan sejarah, pelestarian lingkungan sudah dibahas sejak Muktamar Ke-28 di Pondok Pesantren Krapyak, Yogyakarta tahun 1989 dan Muktamar Ke-29 NU di Pondok Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat pada 1994.

"Upaya ini disebut dengan istilah jihad lingkungan," kata dia.(Ant/Jeg)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA



 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Red Sparks Ambil Pevoli China, Manajemen Hillstate Masih Ragu, Megawati Hangestri Kini Terancam Batal ke Korea

Red Sparks Ambil Pevoli China, Manajemen Hillstate Masih Ragu, Megawati Hangestri Kini Terancam Batal ke Korea

Megawati Hangestri terancam batal ke Korea menyusul keputusan Red Sparks yang pilih pemain China untuk kuota Asia serta manajemen Hillstate masih alami keraguan
Resmi Bergulir, Kejurnas ORADO 2026 Diikuti Para Atlet dari 28 Provinsi Se-Indonesia

Resmi Bergulir, Kejurnas ORADO 2026 Diikuti Para Atlet dari 28 Provinsi Se-Indonesia

Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Turnamen Olahraga Domino Nasional (ORADO) 2026 resmi mulai bergulir dengan kedatangan para atlet dari berbagai penjuru Tanah Air.
Penjelasan KPK Soal Korupsi Bisa Terjadi ketika Seseorang Masuk ke Partai Politik

Penjelasan KPK Soal Korupsi Bisa Terjadi ketika Seseorang Masuk ke Partai Politik

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menilai korupsi dapat terjadi ketika seseorang masuk partai politik (parpol).
Statistik Kalah Telak, Nasib Maarten Paes di Ujung Tanduk Usai Ajax Siap Datangkan Kiper Rp186 Miliar dari Jerman

Statistik Kalah Telak, Nasib Maarten Paes di Ujung Tanduk Usai Ajax Siap Datangkan Kiper Rp186 Miliar dari Jerman

Situasi di bawah mistar Ajax mulai memanas jelang bursa transfer musim panas. Nama Maarten Paes yang sempat jadi andalan kini berada di posisi rawan tergeser.
Ramalan Zodiak Cinta 26 April 2026: Aries Perlu Konrol Emosi, Sagitarius Berbunga-bunga

Ramalan Zodiak Cinta 26 April 2026: Aries Perlu Konrol Emosi, Sagitarius Berbunga-bunga

Ramalan cinta 12 zodiak 26 April 2026: ada harapan baru, momen romantis, hingga ujian kepercayaan. Cek peruntungan asmaramu hari ini!
KPK Temukan Dugaan Suap ke Penyelenggara Pemilu, Ada Upaya Manipulasi Suara

KPK Temukan Dugaan Suap ke Penyelenggara Pemilu, Ada Upaya Manipulasi Suara

Selain dugaan suap, KPK juga menyoroti persoalan dalam proses rekrutmen dan seleksi penyelenggara pemilu, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Trending

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Penggemar voli Indonesia ramai-ramai ajak alihkan dukungan ke Hillstate setelah Red Sparks tidak memilih Megawati Hangestri untuk isi kuota pemain Asia V-League
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA siapkan aturan baru izinkan liga main satu laga di luar negeri per musim. Indonesia berpotensi hadirkan laga Liga Inggris hingga Serie A di Tanah Air.
Selengkapnya

Viral