News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Revisi UU ITE Disahkan, Keamanan Transaksi Keuangan Digital Jadi Perhatian

Keamanan transaksi keuangan digital kini telah memperoleh kepastian hukum dengan disetujuinya revisi kedua UU ITE menjadi Undang-Undang No. 1 Tahun 2024 oleh Presiden Joko Widodo pada 4 Januari 2024 lalu. 
Rabu, 27 Maret 2024 - 22:10 WIB
Ilustrasi Tanda Tangan Digital
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Keamanan transaksi keuangan digital kini telah memperoleh kepastian hukum dengan disetujuinya revisi kedua UU ITE menjadi Undang-Undang No. 1 Tahun 2024 oleh Presiden Joko Widodo pada 4 Januari 2024 lalu.  

Pasal 17 Ayat 2a dalam revisi kedua UU ITE tersebut, menegaskan pentingnya mengamankan legalitas kontrak atau persetujuan pengguna dan menghindari risiko pencurian identitas, terutama dalam transaksi elektronik yang berisiko tinggi, di antaranya transaksi keuangan digital.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menindaklanjuti aturan tersebut, OJK telah mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan penggunaan tanda tangan elektronik yang diamankan dengan sertifikat elektronik bagi seluruh transaksi keuangan yang tidak dilakukan dengan tatap muka secara fisik, khususnya bagi penyelenggara fintech peer-to-peer lending dan multifinance.

Dalam surat edaran resmi nomor S-13/PL.01/2024 dan S-14/PL.01/2024 yang dikeluarkan pada tanggal 15 Maret 2024, OJK sudah mengimbau untuk para penyedia jasa keuangan seperti Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Perusahaan Pergadaian, Lembaga Keuangan Mikro, Lembaga Keuangan Khusus serta Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau lebih dikenal dengan istilah fintech lending untuk menggunakan TTE tersertifikasi.

Kepala Departemen Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Keuangan Khusus OJK Ahmad Nasrullah menyebutkan bahwa OJK telah mengambil langkah dalam pengaturan P2P Lending, termasuk untuk model bisnis Buy Now Pay Later (BNPL) dan transaksi keuangan tanpa tatap muka lainnya. 

“OJK telah berkomunikasi dengan Kominfo terkait interpretasi dari aturan Pasal 17 ayat 2a UU No.1 Tahun 2024 dan bersepakat bahwa setiap kontrak elektronik dalam transaksi keuangan yang tidak melakukan tatap muka fisik, wajib menggunakan tanda tangan elektronik yang diamankan oleh sertifikat elektronik."

"Hal ini yang selanjutnya akan ditindaklanjuti OJK khususnya bagian pengaturan P2P lending dan model bisnis Buy Now Pay Later."

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk itu, para penyelenggara jasa keuangan khususnya fintech lending perlu melihat daftar Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang secara resmi terdaftar Kominfo,” ujar Ahmad Nasrullah dalam keterangannya pada Rabu (27/3/2024).

Sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) pertama yang mendapatkan pengakuan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI, Privy mendukung terlaksananya pengamanan transaksi keuangan digital melalui Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penerima PKH Disiapkan Masuk Koperasi Merah Putih, Pemerintah Dorong Jalan Keluar dari Kemiskinan Ekstrem

Penerima PKH Disiapkan Masuk Koperasi Merah Putih, Pemerintah Dorong Jalan Keluar dari Kemiskinan Ekstrem

Penerima PKH akan masuk KDMP secara bertahap. Pemerintah dorong koperasi sebagai solusi keluar dari kemiskinan ekstrem.
Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji Terus Bergulir, Hari Ini KPK Periksa 5 Petinggi Biro Travel

Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji Terus Bergulir, Hari Ini KPK Periksa 5 Petinggi Biro Travel

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali memeriksa lima petinggi biro travel terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Polisi Ungkap Ki Bedil Jual Senjata Api di Bandung Capai Harga Rp20 Juta: Tergantung Kerumitan

Polisi Ungkap Ki Bedil Jual Senjata Api di Bandung Capai Harga Rp20 Juta: Tergantung Kerumitan

Polisi mengungkap aksi pria inisial TS alias Ki Bedil dalam merakit sekaligus menjual senjata api (senpi) yang beraksi sekitar 20 tahun di Bandung, Jawa Barat.
Isu Merger NasDem-Gerindra Mencuat, NasDem Buka Suara soal Wacana Fusi Partai

Isu Merger NasDem-Gerindra Mencuat, NasDem Buka Suara soal Wacana Fusi Partai

NasDem tanggapi isu merger dengan Gerindra. Wacana fusi partai dinilai wajar, namun belum ada pembahasan internal terkait peleburan.
Ibu dan Anak Tewas Usai Ditabrak Bus AKAP di Kampung Rambutan, Alami Luka Berat

Ibu dan Anak Tewas Usai Ditabrak Bus AKAP di Kampung Rambutan, Alami Luka Berat

Pengemudi sepeda motor, wanita berinisial ERJ (39) dan anaknya DF (20), meninggal dunia usai ditabrak oleh bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Ciracas.
Dedi Mulyadi Undang Nelayan Malang yang Selamatkan Hiu Paus, Ucapkan Terima Kasih atas Aksi Heroik Mereka

Dedi Mulyadi Undang Nelayan Malang yang Selamatkan Hiu Paus, Ucapkan Terima Kasih atas Aksi Heroik Mereka

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi undang nelayan asal Malang Jawa Timur yang selamatkan hiu paus, ucapkan terima kasih atas aksi heroik mereka yang tengah viral.

Trending

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Penertiban bangunan liar di Lembang oleh Dedi Mulyadi justru disambut positif pedagang. Ini karena dapat Kompensasi modal usaha dan pembukaan rekening.
2 Striker Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Kompak Borong Gol di Luar Negeri, John Herdman Tak Resah Lagi Lini Depan Tumpul

2 Striker Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Kompak Borong Gol di Luar Negeri, John Herdman Tak Resah Lagi Lini Depan Tumpul

John Herdman berbunga-bunga setelah dua calon striker naturalisasi Timnas Indonesia yaitu Luke Vickery dan Dean Zandbergen kompak borong gol di luar negeri.
Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Gagal Rebut Kemenangan dari Megawati Hangestri Cs di Final Four Proliga 2026

Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Gagal Rebut Kemenangan dari Megawati Hangestri Cs di Final Four Proliga 2026

Jakarta Electric PLN ungkap biang kerok gagal merebut kemenangan dari Jakarta Pertamina Enduro saat kembali bersua dengan Megawati Hangestri di final four Proliga 2026.
Jusuf Kalla Dituding Nistakan Ajaran Kristen, Jubir JK: Kami Membantah dengan Tegas Tuduhan Itu

Jusuf Kalla Dituding Nistakan Ajaran Kristen, Jubir JK: Kami Membantah dengan Tegas Tuduhan Itu

Belakangan ini, viral di media sosial terkait Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) dituding melakukan dugaan penistaan ajaran kristen buntut
Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Semarang, Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Semarang, Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Lolos ke Grand Final

Jadwal final four Proliga 2026 pekan ini, di mana ada sejumlah big match termasuk Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska yang akan menentukan kelolosan Megawati Hangestri dan kawan-kawan di Seri Semarang.
Timnas Indonesia Akhirnya Jadi Hadapi Italia di Playoff Piala Dunia 2026? Iran di Ambang Pencoretan FIFA

Timnas Indonesia Akhirnya Jadi Hadapi Italia di Playoff Piala Dunia 2026? Iran di Ambang Pencoretan FIFA

Timnas Indonesia bisa saja menghadapi Italia di playoff Piala Dunia 2026. Prediksi mengenai pencoretan Iran oleh Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) meningkat.
Selengkapnya

Viral