News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bantah Sikap Mahfud, Tim Pembela Prabowo-Gibran Sebut Negara Lain Layak Tiru Hukum Indonesia

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Otto Hasibuan menanggapi sikap pernyataan Mahfud MD bidang hukum di Indonesia dipandang rendah.
Rabu, 27 Maret 2024 - 22:52 WIB
Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka di posisi tengah
Sumber :
  • (tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar)

Jakarta, tvOnenews.com - Tim pembela pasangan nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka membantah pernyataan sikap yang dilayangkan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut tiga Mahfud MD.

Mahfud MD bicara keputusan sengketa hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dapat meniru sistem yang ada di negara lain saat di sidang permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres, di Gedung I Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam hal ini pernyataan yang dilontarkan Mahfud MD menjadi sorotan dari berbagai pihak. Salah satunya Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan.

Otto Hasibuan menyampaikan sikap kesedihannya karena bidang hukum di Indonesia masih dianggap belum sempurna berdasarkan dari pernyataan dari cawapres nomor urut 03 tersebut.

"Terus terang saja saya sangat sedih, dan menyesalkan seakan-akan kita dituduh dengan pernyataan itu," ujar Otto Hasibuan.

"Seakan-akan negara kita lebih rendah dari Negara Malawi, Kenya, dan Zimbabwe," tambahnya.

Asumsi yang disampaikan bahwa sistem bidang hukum yang ada di Indonesia dianggap olehnya bisa ditiru oleh negara lain. Tepatnya sebagai acuan tempat dalam menjalankan sistem hukum secara baik.

Melihat dari rujukan undang-undang dan pengadilan negara di Indonesia lebih baik dan negara lain bisa mencontohnya. Tentu saja pernyataan dari Mahfud MD dianggap keliru oleh Otto.

"Sehingga kalau argumentasi hukum yang disampaikan merujuk pada undang-undang dan pengadilan negara yang tidak lebih baik dari Indonesia, itu keliru," jelasnya.

Hal tersebut dianggap bisa membuat hati masyarakat Indonesia dibuat kecewa karena selalu dinilai rendah dan mengharuskan tetap menjaga demokrasi yang sehat dan adil.

"Itu sungguh menyakiti hati dan bangsa Indonesia karena menempatkan Negara Indonesia di bawah negara tersebut," tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karena ada dua permohonan yang diajukan melalui nomor register 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dari paslon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan nomor register 2/PHPU.PRES-XXII/2024 dari paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Otto mengatakan sidang yang sedang berlangsung disarankan mengacu pada pembahasan poin-poin yang menjadi bahan sengketa. Diusahakan tidak keluar dari konteks tujuan diadakan sidang PHPU Pilpres 2024.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pastikan Jajal Yordania, Suriah Dikaitkan Jadi Lawan Kedua Timnas Indonesia di FIFA Matchday Edisi November 2026

Pastikan Jajal Yordania, Suriah Dikaitkan Jadi Lawan Kedua Timnas Indonesia di FIFA Matchday Edisi November 2026

Yordania telah lebih dahulu mengumumkan jadwal pertandingan di FIFA Matchday edisi November dengan menjamu Timnas Indonesia dan Australia.
Lembaga Penjamin Simpanan: Tiga Badan Perkreditan Rakyat di DIY Dilikuidasi, Klaim Simpanan Nasabah Capai Rp58,51 Miliar

Lembaga Penjamin Simpanan: Tiga Badan Perkreditan Rakyat di DIY Dilikuidasi, Klaim Simpanan Nasabah Capai Rp58,51 Miliar

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat tiga Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Daerah Istimewa Yogyakarta telah dicabut izin usahanya hingga 30 September 2026.
LRT Jabodebek Perpanjang Uji Coba Keberangkatan Pukul 05.30 WIB hingga Akhir Oktober

LRT Jabodebek Perpanjang Uji Coba Keberangkatan Pukul 05.30 WIB hingga Akhir Oktober

LRT Jabodebek kembali memperpanjang uji coba perjalanan pada keberangkatan awal pukul 05.30 WIB dari Stasiun Dukuh Atas BSI hingga akhir Oktober 2026.
Pokok Persoalan Ari Bias Kembali Gugat Agnez Mo yang Kelima Kalinya, Lagi-lagi Hak Cipta Lagu Bilang Saja

Pokok Persoalan Ari Bias Kembali Gugat Agnez Mo yang Kelima Kalinya, Lagi-lagi Hak Cipta Lagu Bilang Saja

Sengketa hak cipta lagu "Bilang Saja" belum selesai. Komposer Ari Bias menggugat penyanyi Agnez Mo lagi atas dugaan pelanggaran hak ekonomi pencipta karya itu.
Lapangan Padel Milik Coach Justin Jadi Sasaran Pencurian Laptop hingga Mikrofon, Polisi: Perkara dalam Penyelidikan

Lapangan Padel Milik Coach Justin Jadi Sasaran Pencurian Laptop hingga Mikrofon, Polisi: Perkara dalam Penyelidikan

Lapangan padel milik Coach Justin di Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan menjadi sasaran pencurian. Sejumlah barang yang hilang dibawa pencuri antara lain laptop merek Lenovo, beberapa ponsel, dua tablet dan mikrofon TWS.
Hasil Kualifikasi MotoGP Indonesia 2026: Raul Fernandez Kembali Kuasai Sirkuit Mandalika dengan Amankan Pole Position

Hasil Kualifikasi MotoGP Indonesia 2026: Raul Fernandez Kembali Kuasai Sirkuit Mandalika dengan Amankan Pole Position

Hasil Kualifikasi MotoGP Indonesia 2026 yang berlangsung di Sirkuit Mandalika, dimana pole position berhasil diraih oleh rider Trackhouse, Raul Fernandez.

Trending

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Berawal dari sekadar mengikuti teman, seorang buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil mengembangkan usaha budidaya kelinci hias jenis Rex.
Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Dua nama artis mencuat dalam kasus dugaan penipuan emas. Karina Larasati dan Jennifer Coppen diketahui telah memberikan keterangan atau klarifikasi hal terkait.
Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Masyarakat juga perlu mengubah cara pandang terhadap anak berkebutuhan khusus. Mereka bukan sekadar penerima bantuan atau objek belas kasihan
Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Video asusila berdurasi 13 menit yang dikaitkan dengan seragam Poltekkes Bandung viral di media sosial. Siapa pemerannya? Simak klarifikasi kampus dan cara
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Selengkapnya

Viral