GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa jadi UU, Jabatan Kades Akhirnya Diperpanjang 8 Tahun

RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa resmi jadi UU, di Rapat Paripurna ke-14 DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024.
Kamis, 28 Maret 2024 - 12:10 WIB
Suasana Rapat Paripurna ke-14 DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 pengesahan RUU tentang desa jadi UU
Sumber :
  • (tvOnenews.com/Julio Trisaputra)

Jakarta, tvOnenews.com - DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi Undang-undang (UU).

Pengesahan perpanjangan jabatan Kades itu dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-14 DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Apakah RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU? Setuju ya," kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024).

"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir rapat.

Puan kemudian mengetok palu sebagai tanda bahwa RUU tersebut resmi disahkan menjadi UU.

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Atgas menyampaikan Baleg DPR bersama pemerintah menyepakati 26 angka perubahan dalam revisi UU itu.

Dia menyebut pihaknya membahas sebanyak 248 Daftar Inventaris Masalah (DIM) bersama pemerintah.

Kemudian, pada 5 Februari 2024, Baleg DPR bersama pemerintah menyetujui RUU Desa disahkan ke dalam rapat paripurna.

"Dari 9 fraksi-fraksi di DPR menyetujui secara bulat agar RUU Desa bisa dibawa ke dalam tahap pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna DPR untuk ditetapkan dan disetujui menjadi UU," ujar Supratman.

Berikut Sejumlah Poin Perubahan yang Disepakati DPR RI dan Pemerintah:

- Penyisipan Pasal 5a tentang pemberiaan dana konservasi dan atau dana rehabilitasi.

- Ketentuan Pasal 26, pasal 50a, dan pasal 62 ditambah pengaturan terkait pemberian tunjangan purnatugas satu kali di akhir masa jabatan kepala desa, badan permusyawaratan desa, dan perangkat desa sesuai dengan kemampuan desa.

- Penyisipan Pasal 34a terkait syarat jumlah calon kepala desa dalam Pilkades.

- Ketentuan Pasal 39 soal masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan dapat dipilih paling banyak dua kali masa jabatan.

- Ketentuan Pasal 72 soal sumber pendapatan desa.

- Ketentuan Pasal 118 soal ketentuan peralihan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

- Ketentuan Pasal 121a terkait pemantauan dan peninjauan UU.

Itulah poin perubahan yang telah disetujui DPR RI dan pemerintah perihal mengubah RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa jadi UU. (saa/hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Selama Ramadan, Menu MBG di Depok Berubah

Selama Ramadan, Menu MBG di Depok Berubah

Skema pemberian menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama Ramadan 1447 Hijriah akan berubah. Badan Gizi Nasional (BGN) akan memberikan menu pangan yang tahan lama.
John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, secara blak-blakan mengakui bahwa menjadi juru taktik skuad Garuda ibarat pisau bermata dua.
Tinjau Hunian Sementara Korban Bencana di Tapteng, Kapolri-Ketua Komisi IV Salurkan 16 Truk Bantuan Kemanusiaan

Tinjau Hunian Sementara Korban Bencana di Tapteng, Kapolri-Ketua Komisi IV Salurkan 16 Truk Bantuan Kemanusiaan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Komisi IV DPR Siri Hediati Hariyadi meninjau lokasi Hunian Sementara (Huntara) Asrama Haji Pinangsori.
Media Belanda Kaget dengan Fakta Tak Terduga Maarten Paes usai Kiper Timnas Indonesia Gabung Ajax

Media Belanda Kaget dengan Fakta Tak Terduga Maarten Paes usai Kiper Timnas Indonesia Gabung Ajax

Media Belanda menyoroti fakta tak terduga soal Maarten Paes usai resmi gabung Ajax Amsterdam. Sang penjaga gawang Timnas Indonesia merupakan salah satu pemain terpopuler.
Pengurus Kadin Kota/Kabupaten Se-DIY Dilantik, Sultan Ingatkan Tugas Kadin dalam Menjaga Ekosistem Ekonomi di DIY

Pengurus Kadin Kota/Kabupaten Se-DIY Dilantik, Sultan Ingatkan Tugas Kadin dalam Menjaga Ekosistem Ekonomi di DIY

Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten/Kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi dilantik pada Sabtu (14/2) siang di Jogja Expo Center (JEC).
Alasan Mario Barrios Tantang Ryan Garcia di Duel Tinju Perebutan Gelar Juara Kelas Welter WBC, Ternyata Gara-gara Hal Ini

Alasan Mario Barrios Tantang Ryan Garcia di Duel Tinju Perebutan Gelar Juara Kelas Welter WBC, Ternyata Gara-gara Hal Ini

Mario Barrios mengungkapkan alasan mengapa dirinya memilih menantang Ryan Garcia di duel tinju perebutan gelar juara kelas welter WBC.

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, direktur Giorgio Chiellini, dan CEO Damien Comolli meluapkan amarah kepada wasit Federico La Penna yang mengartu merah Pierre Kalulu.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di mancanegara kembali berkiprah pada Sabtu (14/2/2026) malam kemarin WIB hingga dini hari tadi WIB. Maarten Paes akhirnya tersedia untuk Ajax Amsterdam.
Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi beberkan hasil forensic bocah SD di Demak akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya. Dalam hal ini, Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah jelaskan
Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 16 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT