"Kalau belinya banyak ya bayar dong pajak sebagai warga negara, gimana. Apalagi kalau buat dagang lagi, masa tidak bayar pajak," bebernya.
Zulhas menyebut aturan barang bawaan dari luar negeri itu merupakan hal yang wajar dilakukan Indonesia. Bahkan menurutnya aturan di Indonesia cukup longgar dibandingkan negara lain.
"Jadi saya ingatkan bahwa prosedur Bea Cukai itu kita ini termasuk yang paling longgar. Cobalah kita pergi ke mana aja dah, ke Arab Saudi, Amerika, Jepang, Korea, digeledah. Jadi taati lah aturan yang ada," pungkasnya. (aag)
Load more