Semua tulang tersebut telah dikuburkan dalam satu liang dipimpin oleh imam atau pemuka agama setempat secara agama Islam pada awal Maret 2024.
Pemerintah Indonesia mencatat terdapat beberapa kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, dengan tiga kasus di antaranya ada di Aceh, yakni peristiwa Simpang KKA, Jambo Keupok, dan Rumoh Geudong.(ant/lpk)
Load more