Menurutnya, program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan ini penting bagi Pekerja Migran Indonesia.
"Ini dikarenakan selain adanya pelindungan setelah bekerja yang dapat meng-cover para Pekerja Migran Indonesia ketika tiba di Indonesia dengan masa pelindungan selama 1 bulan, jaminan sosial ketenagakerjaan ini juga dapat memberikan pelindungan kepada Pekerja Migran Indonesia yang mengalami permasalahan ketika di negara penempatan, seperti ketika terjadinya PHK, pemulangan, dan perawatan karena kecelakaan kerja," jelas Ida. (ree)
Load more