Ia berpandangan bahwa penempatan Pekerja Migran Indonesia di Arab Saudi yang dilaksanakan melalui proyek percontohan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) dapat berjalan dengan baik.
"KBRI memiliki peranan yang sangat penting bagi pelayanan proses penempatan karena inilah awal adanya permintaan job dari pemberi kerja di Arab Saudi," kata Menaker.
Dalam pertemuan tersebut, Menaker juga menyampaikan tentang perluasan kesempatan kerja luar negeri sektor formal.
Ia berpandangan, sudah saatnya Indonesia meningkatkan pembukaan peluang kerja di sektor formal.
Indonesia, katanya, memiliki surplus tenaga kerja kesehatan seperti perawat, untuk dapat menyerap mereka diperlukan perluasan kesempatan kerja.
"Kita yakin bahwa tenaga kesehatan Indonesia memiliki kompetensi yang memadai dan sangat dibutuhkan di Arab Saudi," lanjutnya.
Ia juga mengemukakan tentang program jaminan sosial bagi Pekerja Migran Indonesia dengan telah diterbitkannya Permenaker No. 4 Tahun 2023.
Load more