News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Terima Ditegur karena Pakai Sandal, Perempuan di Tangerang Tega Tikam Pemilik Toko hingga Tewas di Muka Umum

Seorang perempuan menjadi korban penikaman di depan ruko Jl. Borobudur Raya, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang pada Senin (01/04/2024). 
Senin, 1 April 2024 - 21:07 WIB
TKP penusukan wanita penjual baju di Jl. Borobudur Raya, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Insiden penikaman terhadap seorang wanita penjual baju di Tangerang belum lama ini viral di media sosial.

Kejadian tersebut membuat korban berinisial RA harus tewas di depan Ruko Boutique Jl. Borobudur Raya, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang pada Senin (01/04/2024). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menukil keterangan Pawas IPTU M. Rosid Gozali.,SH, pelaku diketahui merupakan seorang perempuan berinisial DN.

“Alhamdulillah Tim gabungan Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan bersama Polsek Kelapa Dua sudah berhasil mengamankan pelaku seorang perempuan inisial DN.

Sebelum pertumpahan darah terjadi, pelaku sempat terlibat pertengkaran di ruko milik korban pada pukul 10.15 WIB pagi. 

Diketahui, awalnya korban yang sedang mengepel menegur pelaku yang asal masuk ke ruko memakai sandal. 

Tidak terima ditegur korban, pelaku ngamuk dan mengucapkan kata-kata kasar.

tvonenews

Alhasil, korban dan pelaku terlibat cekcok mulut dan dilerai oleh saksi yang ada di lokasi.

Namun setelah dilerai, pelaku ternyata mengambil sejenis senjata tajam di dalam mobil Toyota Yaris miliknya.

Tanpa pikir panjang, pelaku langsung menusukkan senjata tajam tersebut ke bagian perut korban sebanyak satu kali.

Pelaku yang panik melihat korbannya bersimpuh darah langsung melarikan diri dengan mobil dan sempat dikejar oleh Gojek tetapi tidak tertangkap.

“Jenazah/Korban dibawa ke RSUD Kab Tangerang dengan menggunakan Ambulance untuk dilakukan Autopsi,” terang IPTU M. Rosid Gozali.

Korban Ditikam Menggunakan Pisau Panjang

Diketahui bahwa korban tewas karena ditikam menggunakan pisau panjang.

Menurut saksi yang ada di lokasi, sempat terjadi cekcok dan adu jotos antara korban dan pelaku.

"Iya pukul-pukulan, sempat dilerai. Setelah dia (pelaku) pergi, saya kira sudah. Ternyata balik lagi bawa sajam. Saya kira pentungan gimana, nggak tahunya itu sajam," ujar saksi bernama Amir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ahmad Syehu Ridwan selaku Ketua RW 11 di Jalan Dipati Ukur, Cibodas, Kota Tangerang, mengatakan bahwa pelaku sempat panik saat kabur dari amukan warga.

Meski sempat menabrak pengguna jalan lain, pelaku ternyata akhirnya menyerahkan diri ke polisi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral