GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PDIP Gugat KPU ke PTUN, Minta Hasil Penetapan Capres-Cawapres Dicabut: Perbuatan Melanggar Hukum

PDI Perjuangan (PDIP) resmi menggugat KPU RI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Pendaftaran gugatan itu dipimpin oleh Gayus Lumbuun pada Selasa (2/4/2024)
Selasa, 2 April 2024 - 16:02 WIB
PDIP resmi menggugat KPU RI ke PTUN, di Gedung PTUN, Jakarta Timur, Selasa (2/4/2024).
Sumber :
  • PDIP

Jakarta, tvOnenews.com - PDI Perjuangan (PDIP) melalui Tim Perjuangan Demokrasi Indonesia (PDI) resmi menggugat KPU RI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Pendaftaran gugatan itu dipimpin oleh mantan hakim Mahkamah Agung, Gayus Lumbuun pada hari ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Intinya jenis gugatannya adalah perbuatan melanggar hukum oleh aparatur negara, tergugatnya KPU," kata Gayus di Gedung PTUN, Jakarta Timur, Selasa (2/4/2024).

Gayus menjelaskan perbuatan melawan hukum yang dilakukan KPU lantaran menerima pendaftaran putra Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, sebagai cawapres di Pilpres 2024.

"Perbuatan melawan hukum tersebut bertentangan dengan asas dan norma-norma yang ada pada aturan tentang pemilihan umum," bebernya.

Sementara itu, anggota Tim PDI Erna Ratnaningsih mengatakan KPU masih memakai PKPU Nomor 19 Tahun 2023 atau aturan lama ketika menerima pendaftaran Gibran sebagai cawapres dari Prabowo Subianto.

"Artinya tindakan KPU ini melanggar ketentuan hukum, melanggar kepastian hukum, di mana dia memberlakukan peraturan yang berlaku surut," kata Erna.

tvonenews

Pasalnya, persyaratan capres-cawapres berdasarkan PKPU Nomor 19 belum disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah Pasal 169 huruf q UU Pemilu.

Erna menjelaskan KPU baru menerbitkan PKPU Nomor 23 Tahun 2023 per 3 November pada tahun yang sama atau lebih dari sepekan setelah menerima pendaftaran Gibran.

"Jadi, KPU melakukan pendaftaran pada tanggal 25 dan 27 Oktober 2024. Sementara atas hasil dari putusan dari Mahkamah Konstitusi ini, KPU kemudian merubah menjadi PKPU Nomor 23 Tahun 2023, pada tanggal 3 November 2024. Artinya mekanisme atau proses pendaftaran dan penetapan capres dan cawapres itu, itu dilakukan melanggar hukum atau cacat hukum," jelasnya.

Atas hal ini, Tim PDI meminta PTUN memerintahkan kepada tergugat untuk tidak menerbitkan atau melakukan tindakan administrasi apa pun sampai putusan yang berkekuatan hukum tetap. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam pokok permohonan, kami meminta bahwa majelis hakim nanti akan menerima dan mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya. Menyatakan batal keputusan Nomor 360, keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 dan seterusnya," jelas Erna.

"Memerintahkan tergugat untuk mencabut kembali keputusan KPU nomor 360 tahun 2024 dan seterusnya serta yang terakhir adalah memerintahkan tergugat untuk melakukan tindakan, mencabut dan mencoret pasangan capres Prabowo dan cawapres Gibran sebagaimana tercantum dalam keputusan KPU nomor 360 tahun 2024," tambahnya. (saa/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Beberkan Kondisi APBN: Defisit Dijaga di Bawah 3 Persen, Siap Sikat Kebocoran Anggaran

Prabowo Beberkan Kondisi APBN: Defisit Dijaga di Bawah 3 Persen, Siap Sikat Kebocoran Anggaran

Ia memastikan defisit fiskal tetap terkendali sekaligus membuka komitmen pemerintah untuk menertibkan kebocoran anggaran dan penyelamatan aset negara.
BPS Tegaskan Desil Bukan Soal Gaji, Ada 39 Indikator Ukur Kesejahteraan Warga

BPS Tegaskan Desil Bukan Soal Gaji, Ada 39 Indikator Ukur Kesejahteraan Warga

BPS tegaskan desil bukan ditentukan gaji, tetapi 39 indikator kesejahteraan seperti kondisi rumah, aset, dan konsumsi listrik.
Ngaku Diserang Profesor soal MBG, Prabowo: Program Ini untuk Anak Miskin dan Lawan Stunting

Ngaku Diserang Profesor soal MBG, Prabowo: Program Ini untuk Anak Miskin dan Lawan Stunting

Prabowo mengatakan program makan gratis memang tidak terasa penting bagi kelompok masyarakat mampu, namun justru krusial bagi mayoritas rakyat rentan.
Alfeandra Dewangga Panen Kritik Usai Kalah dari Ratchaburi FC, Layvin Kurzawa Siap Ambil Alih Sayap Kiri Persib Bandung?

Alfeandra Dewangga Panen Kritik Usai Kalah dari Ratchaburi FC, Layvin Kurzawa Siap Ambil Alih Sayap Kiri Persib Bandung?

Bojan Hodak membuka opsi untuk mainkan Layvin Kurzawa di posisi sayap kiri sejak menit awal ketika Persib Bandung hadapi Borneo FC di Super League pekan depan.
Dominasi Hari Kedua Tes Pramusim F1 2026, Charles Leclerc Ternyata Ambil Pelajaran Penting dari Lewis Hamilton Musim Lalu

Dominasi Hari Kedua Tes Pramusim F1 2026, Charles Leclerc Ternyata Ambil Pelajaran Penting dari Lewis Hamilton Musim Lalu

Charles Leclerc menjadi yang tercepat pada sesi tes pramusim Formula One (F1) 2026 yang digelar di Sirkuit Internasional Bahrain pada Kamis 12 Februari 2026.
Jelang Ramadan, Harga Ayam di Pasar Disebut Masih di Bawah HAP, Pemerintah Pastikan Stok Aman

Jelang Ramadan, Harga Ayam di Pasar Disebut Masih di Bawah HAP, Pemerintah Pastikan Stok Aman

Harga ayam di Pasar Klender SS masih berada di bawah harga acuan pembelian (HAP) sebesar Rp40.000 per kilogram.

Trending

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Saint Kitts and Nevis dikabarkan menjadi lawan Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026. Indonesia menjadi ...
Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Komika Indra Frimawan diserang netizen setelah reaksi Amanda Manopo viral. Itu terjadi akibat dugaan meludahi Fajar Sadboy di podcast YouTube Deddy Corbuzier.
Barcelona Digilas Atletico, Wasit dan VAR Jadi Sasaran Amarah Cules Usai Keok 0-4 di Semifinal Copa del Rey

Barcelona Digilas Atletico, Wasit dan VAR Jadi Sasaran Amarah Cules Usai Keok 0-4 di Semifinal Copa del Rey

Barcelona hancur lebur di markas Atlético Madrid dengan skor 0-4 pada semifinal Copa del Rey. Keputusan VAR yang menuai kontroversi memicu gelombang kemarahan.
Ajang Penghargaan JHL Awards 2026 Kembali Digelar

Ajang Penghargaan JHL Awards 2026 Kembali Digelar

Ajang tahunan JHL Awards 2026 kembali digelar dalam rangka memberikan apresiasi atas kinerja internal puluhan bisnis unit di bawah naungan JHL Group.
Terima Kasih Juventus! Inter Milan Diprediksi Cuan Fantastis dalam Derby d’Italia, Siap-Siap Belanja Besar di Bursa Transfer

Terima Kasih Juventus! Inter Milan Diprediksi Cuan Fantastis dalam Derby d’Italia, Siap-Siap Belanja Besar di Bursa Transfer

Akhir pekan ini sorotan publik sepak bola Italia akan tertuju ke Kota Milan. Duel klasik antara Inter Milan melawan Juventus bakal memanaskan panggung Serie A.
Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia akan mencalonkan diri di Pileg 2029.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT