Wapres pun menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim untuk menilai dan memutuskan perkara yang tengah disidangkan.
"Itu nanti kah setelah para menteri sudah dimintai penjelasannya, tentu akan semakin jelas nanti keadaannya," ujar Wapres.
Saat ditanya apakah akan memberikan arahan khusus kepada para menteri tersebut sebelum hadir di sidang MK, Wapres menegaskan bahwa dia tidak akan melakukan hal itu.
"Saya kira tidak ada arahan karena mereka sudah menjalankan tugasnya sesuai dengan fungsinya, dengan tugas pokoknya dan mereka sudah menguasai (dan) tahu masalah. Jadi, tidak perlu ada arahan-arahan karena mereka kan sudah tahu apa yang mereka jalankan, saya kira tidak ada masalah," ucap Wapres.
Sebelumnya Juru Bicara MK, Enny Nurbaningsih mengungkapkan alasan pihaknya hanya memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju pemerintahan Presiden Jokowi.
Mereka dipanggil untuk memberikan keterangan di siang pembuktian PHPU atau sengketa Pilpres 2024 pada Jumat, 5 April 2024 mendatang.
Menurut dia, MK memanggil keempat menteri tersebut karena berkaitan erat dengan dalil-dalil serta alat bukti yang diajukan para pihak.
Para pihak yang dimaksud adalah pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD selaku pemohon, KPU selaku termohon, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, selaku pihak terkait dan Bawaslu selaku pemberi keterangan.
Load more