Bupati Nagan Raya, Aceh juga menitruksikan Kepada Kepala Dinas Pendidikan, tenaga pendidik, dan pelajar tingkat dan pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama, yang belum menerima vaksin untuk tidak diikutkan dalam proses belajar mengajar secara tatap muka.
"Kita juga telah perintahkan, kepada kadis pendidikan, agar guru dan pelajar tidak boleh mengikuti proses belajar mengajar tatap muka jika belum ada sertifikat vaksin," ungkap Jamin
Untuk para camat di Kabupaten tersebut juga diminta agar menghimbau kepada para aparatur desa agar melakukan vaksinasi, dan jika tidak dilakukan Bupati meminta agar ditunda pembayaran gaji bahkan terancam diberhentikan dari jabatannya jika menolak menerima vaksinasi tanpa ada alasan gangguan kesehatan yang jelas.
Selain itu bagi warga yang mengalami gangguan kesehatan juga diminta untuk berkonsultasi dengan dokter di RSUD Sultan Iskandar Muda Nagan Raya setiap Senin, Rabu dan Jumat sejak pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB.(Chaidir Azhar)
Load more