GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Syarat Cagub Perseorangan Maju Pilgub DKI Jakarta Membutuhkan 618.000 KTP Pendukung, KPU: Silakan Daftar 5 Mei

Calon Gubernur DKI Jakarta jalur perseorangan harus penuhi syarat 618.000 KTP pendukung agar bisa maju dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI 2024.
Rabu, 3 April 2024 - 10:07 WIB
KPU DKI resmi memulai tahapan Pilkada Jakarta 2024, begini rangkaian persiapan hingga penyelenggaraannya
Sumber :
  • Rika Pangesti -tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah memulai tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.

Bagi Calon Gubernur DKI Jakarta jalur perseorangan, salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah memiliki sebanyak 618.000 KTP pendukung agar bisa maju dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Dody Wijaya dalam sosialisasi tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI 2024 di Jakarta, Selasa (2/4/2024)

"Yang diperlukan adalah dukungan dari penduduk baik berupa KTP ataupun formulir dukungan yang perlu diisi yaitu 7,5 persen dari jumlah DPT pada pemilu terakhir," kata Dody dilansir tvOnenews.com dari Antara, Rabu (3/4/2024).

Dody mengungkapkan, angka 7,5 persen DPT atau daftar pemilih tetap DKI itu sama dengan 618.000 KTP pendukung dan surat pernyataan dukungan.

Menurutnya, KPU DKI terbuka bagi seluruh warga yang memiliki visi misi untuk memajukan Jakarta.

Pihaknya KPU juga akan memberikan fasilitas dalam bentuk formulir, informasi hingga meja bantuan (help desk) yang ada di kantor KPU DKI.

"Pada 5 Mei silahkan daftar ke KPU, kami akan verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual dukungan perolehan," ujarnya.

tvonenews

KPU DKI Jakarta juga telah mengumumkan syarat pendaftaran bagi calon gubernur dan wakil gubernur dari jalur perseorangan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pencalonan dapat diusulkan oleh partai politik, gabungan partai politik maupun perseorangan yang didaftarkan atau mendaftar di KPU Provinsi yang dilaksanakan pada 5 Mei sampai 19 Agustus 2024.

Sesuai Pasal 41 UU Nomor 10 Tahun 2016, perseorangan calon gubernur dan calon wakil gubernur dapat mendaftar dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2024 jika memenuhi syarat dukungan jumlah penduduk yang mempunyai hak pilih dan termuat dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan umum atau pemilihan sebelumnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Surat pernyataan dukungan bakal pasangan calon perseorangan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta menggunakan format yang dapat diunduh di laman webside https://jakarta.kpu.go.id/ KPU Provinsi DKI Jakarta.

Format tersebut nantinya akan disertai dengan menempelkan bukti identitas kependudukan berupa fotokopi KTP elektronik atau fotokopi keterangan perekaman KTP elektronik dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

Ramalan Tahun Kuda Api 2026 menyebut lima shio berpotensi cuan besar. Simak daftar shio paling hoki secara finansial menurut VN Express.
Shio-Shio yang Bakal Beruntung di Tahun Kuda Api Menurut Pakar Feng Shui, Ada Kambing hingga Anjing

Shio-Shio yang Bakal Beruntung di Tahun Kuda Api Menurut Pakar Feng Shui, Ada Kambing hingga Anjing

Inilah shio-shio yang bakal beruntung di tahun kuda api Imlek 2577 Kongzili/2026 menurut Pakar Feng Shui Yulius Fang. 
Awal Puasa Ramadhan 2026 Berpotensi Berbeda, Cek Prediksi Hilal dari BMKG dan BRIN

Awal Puasa Ramadhan 2026 Berpotensi Berbeda, Cek Prediksi Hilal dari BMKG dan BRIN

Prediksi ini berbeda dengan Muhammadiyah yang telah menetapkan awal Ramadhan pada 18 Februari 2026.
Jadwal Liga Champions 2025-2026 Pekan Ini: Juventus dan Inter Milan Kembali Beraksi Setelah Kontroversi

Jadwal Liga Champions 2025-2026 Pekan Ini: Juventus dan Inter Milan Kembali Beraksi Setelah Kontroversi

Juventus dan Inter Milan sama-sama harus mengalihkan perhatian mereka dari kontroversi Derby d’Italia. Sebab, ada pertandingan penting di babak playoff 16 besar Liga Champions 2025-2026.
Megawati Hangestri Makin Bersinar, Megatron Disorot Pemain Asing di Proliga 2026

Megawati Hangestri Makin Bersinar, Megatron Disorot Pemain Asing di Proliga 2026

Megawati Hangestri kembali menunjukkan kehebatannya di Proliga 2026. Penampilan apik opposite andalan Jakarta Pertamina Enduro itu tak hanya membuatnya semakin bersinar, tetapi juga menarik perhatian pemain asing.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.

Trending

Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut  Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Akses jalur alternatif menurun dari Jalan Lingkar Interchange Tanjungpura ke jalan raya Tanggul Rawagabus akhirnya ditutup permanen
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Ironis, pimpinan pondok pesantren (ponpes), Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga cabuli santriwatinya berusia 19 tahun 25 kali. Hal ini diungkap kuasa hukum
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak, 18 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 18 Februari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Cek prediksi finansial, peluang rezeki, tips mengatur keuangan.
De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

Pelatih kepala Genoa, Daniele De Rossi, melontarkan kritik keras terhadap keputusan kontroversial yang berujung kartu merah untuk bek Juventus, Pierre Kalulu, dalam Derby d’Italia melawan Inter Milan.
Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Legenda AS Roma, Francesco Totti, mengonfirmasi bahwa dirinya tengah menjalin pembicaraan untuk kembali ke klub sebagai direktur.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT