News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Syarat Cagub Perseorangan Maju Pilgub DKI Jakarta Membutuhkan 618.000 KTP Pendukung, KPU: Silakan Daftar 5 Mei

Calon Gubernur DKI Jakarta jalur perseorangan harus penuhi syarat 618.000 KTP pendukung agar bisa maju dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI 2024.
Rabu, 3 April 2024 - 10:07 WIB
KPU DKI resmi memulai tahapan Pilkada Jakarta 2024, begini rangkaian persiapan hingga penyelenggaraannya
Sumber :
  • Rika Pangesti -tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah memulai tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.

Bagi Calon Gubernur DKI Jakarta jalur perseorangan, salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah memiliki sebanyak 618.000 KTP pendukung agar bisa maju dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Dody Wijaya dalam sosialisasi tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI 2024 di Jakarta, Selasa (2/4/2024)

"Yang diperlukan adalah dukungan dari penduduk baik berupa KTP ataupun formulir dukungan yang perlu diisi yaitu 7,5 persen dari jumlah DPT pada pemilu terakhir," kata Dody dilansir tvOnenews.com dari Antara, Rabu (3/4/2024).

Dody mengungkapkan, angka 7,5 persen DPT atau daftar pemilih tetap DKI itu sama dengan 618.000 KTP pendukung dan surat pernyataan dukungan.

Menurutnya, KPU DKI terbuka bagi seluruh warga yang memiliki visi misi untuk memajukan Jakarta.

Pihaknya KPU juga akan memberikan fasilitas dalam bentuk formulir, informasi hingga meja bantuan (help desk) yang ada di kantor KPU DKI.

"Pada 5 Mei silahkan daftar ke KPU, kami akan verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual dukungan perolehan," ujarnya.

tvonenews

KPU DKI Jakarta juga telah mengumumkan syarat pendaftaran bagi calon gubernur dan wakil gubernur dari jalur perseorangan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pencalonan dapat diusulkan oleh partai politik, gabungan partai politik maupun perseorangan yang didaftarkan atau mendaftar di KPU Provinsi yang dilaksanakan pada 5 Mei sampai 19 Agustus 2024.

Sesuai Pasal 41 UU Nomor 10 Tahun 2016, perseorangan calon gubernur dan calon wakil gubernur dapat mendaftar dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2024 jika memenuhi syarat dukungan jumlah penduduk yang mempunyai hak pilih dan termuat dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan umum atau pemilihan sebelumnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Surat pernyataan dukungan bakal pasangan calon perseorangan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta menggunakan format yang dapat diunduh di laman webside https://jakarta.kpu.go.id/ KPU Provinsi DKI Jakarta.

Format tersebut nantinya akan disertai dengan menempelkan bukti identitas kependudukan berupa fotokopi KTP elektronik atau fotokopi keterangan perekaman KTP elektronik dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lolos ke Semifinal Piala Dunia 2026, Lamine Yamal Sesumbar Prancis Bakal Kesulitan Hadapi Spanyol

Lolos ke Semifinal Piala Dunia 2026, Lamine Yamal Sesumbar Prancis Bakal Kesulitan Hadapi Spanyol

Bintang muda Timnas Spanyol, Lamine Yamal, melontarkan peringatan kepada Prancis setelah mengantarkan La Roja lolos ke semifinal Piala Dunia 2026.
Persija Jakarta Resmi Datangkan Bek Timnas Kroasia, Shin Tae-yong Punya Tembok Baru di Jantung Pertahanan

Persija Jakarta Resmi Datangkan Bek Timnas Kroasia, Shin Tae-yong Punya Tembok Baru di Jantung Pertahanan

Persija kembali memperkuat skuadnya untuk menghadapi Super League 2026/2027. Kali ini, Macan Kemayoran mendatangkan bek tengah asal Kroasia, Denis Kolinger.
11 Ucapan Selamat Harkopnas ke-79 Tahun 2026, Penuh Semangat Kebersamaan dan Cocok Dibagikan di Media Sosial

11 Ucapan Selamat Harkopnas ke-79 Tahun 2026, Penuh Semangat Kebersamaan dan Cocok Dibagikan di Media Sosial

Berikut 11 ucapan selamat Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 yang jatuh pada Minggu, 12 Juli 2026.
Tak Lagi Andalkan Belanja Negara, Purbaya Pilih Manajemen Kas Genjot Pertumbuhan Ekonomi

Tak Lagi Andalkan Belanja Negara, Purbaya Pilih Manajemen Kas Genjot Pertumbuhan Ekonomi

Sebagai bagian dari strategi tersebut, pemerintah menempatkan dana negara yang sebelumnya tersimpan di Bank Indonesia ke sistem perbankan nasional.
Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU, Pakar Hukum Minta Penegakan Hukum Transparan

Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU, Pakar Hukum Minta Penegakan Hukum Transparan

Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pasokan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) terus bergulir dan mendapat perhatian luas dari kalangan akademisi.
Setahun Hilang usai Pamit Antar Laptop, Ini Ciri-ciri Gadis Semarang Mozza Axillia Gunarsa yang Jejaknya Misterius

Setahun Hilang usai Pamit Antar Laptop, Ini Ciri-ciri Gadis Semarang Mozza Axillia Gunarsa yang Jejaknya Misterius

Ciri-ciri Mozza Axillia Gunarsa, gadis asal Semarang yang hilang meliputi TB 160 cm, BB 50 kilogram, warna kulit sawo matang, rambut ikal panjang, mata cokelat.

Trending

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Indonesia menjadi delegasi resmi pertama yang memberikan penghormatan terakhir kepada mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Seyyed Ali Khamenei, di kompleks Makam Imam Reza, Mashhad.
Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib menjadi penyumbang pemain terbanyak untuk Timnas Indonesia dalam TC Piala AFF 2026. Bahkan skuad Garuda bisa beriksan seluruh pemain dari Maung Bandung.
BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang tengah jadi sorotan usai dinyinyiri oleh seorang dokter, ternyata ini profesinya sebelum terkenal.
Kronologi Lengkap Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan hingga Berujung Permintaan Maaf

Kronologi Lengkap Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan hingga Berujung Permintaan Maaf

Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan menjadi sorotan usai komentar body shaming viral. Simak kronologi lengkap hingga permintaan maaf sang dokter.
Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Spanyol vs Belgia di babak 8 besar Piala Dunia 2026 adalah panggung pembuktian reputasi dan rivalitas panjang.
Ramalan Zodiak 12 Juli 2026: Aquarius Paling Hoki, Sagitarius Diminta Istirahat dari Keputusan Besar

Ramalan Zodiak 12 Juli 2026: Aquarius Paling Hoki, Sagitarius Diminta Istirahat dari Keputusan Besar

Ramalan zodiak keuangan 12 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Aquarius paling hoki dan Sagitarius diminta istirahat dari keputusan besar.
Selengkapnya

Viral