News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ada Kabar Buruk, Semua Warga Jakarta Diminta Waspada Jelang Lebaran 2024

Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta Sofiani Chandrawati beri kabar buruk soal takjil mengandung bahan berbahaya jelang Lebaran 2024.
Rabu, 3 April 2024 - 18:47 WIB
Ilustrasi - Masyarakat tengah berburu takjil.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Ilham Ariyansyah

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta Sofiani Chandrawati Anwar memberi kabar buruk soal takjil mengandung bahan berbahaya.

Dia mengaku menemukan sampel takjil mengandung bahan berbahaya dalam rangkaian pengawasan menjelang Lebaran 2024 atau Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ditemukan bahan pangan berbahaya atau tidak memenuhi syarat (TMS) di sentra takjil Bendungan Hilir, Pasar Santa, Mayestik hingga Johar Baru," kata Sofiani Chandrawati Anwar dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (3/4/2024).

Tercatat total sampel yang diambil sebanyak 141 sampel di tujuh pasar pada rentang waktu 20 Maret hingga 1 April 2024.

tvonenews

Adapun ditemukan delapan dari total sampel, yakni mengandung bahan pangan berbahaya dalam jajanan takjil seperti kue basah, mi kuning dan pacar cina.

Lokasi pertama, yakni di Bendungan Hilir (Benhil) dengan ditemukan satu kue cente manis TMS mengandung Rhodamin dari 28 sampel.

Sedangkan di Johar Baru ditemukan satu sampel mi kuning TMS mengandung formalin dari 20 sampel.

Kemudian, di Pasar Senen semua makanan memenuhi syarat (MS) dari 14 sampel dan di Jalan Bugis ditemukan satu pacar cina TMS yang mengandung Rhodamin B dari 34 sampel.

Selanjutnya, di Pasar Santa ditemukan empat makanan TMS, yakni tahu dan mi kuning mengandung formalin serta pacar cina mengandung Rhodamin dari total 20 sampel.

Di Mayestik ditemukan satu tahu putih TMS dari total 25 sampel. Sedangkan di Pasar Rawamangun semua makanan memenuhi syarat dari 23 sampel.

Penemuan bahan pangan berbahaya dalam jajanan takjil itu lalu diambil untuk dimusnahkan.

"Untuk produk-produk makanan berbahaya tersebut langsung diturunkan dari etalasenya agar dimusnahkan dan kepada penjualnya diberikan pembinaan," tegas dia.

Masyarakat diingatkan agar menjadi konsumen yang cerdas dalam memilih makanan yang akan dikonsumsi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Makanan bahan berbahaya bisa diamati melalui ciri-ciri seperti bentuk fisik, misalnya mi basah yang diberi formalin biasanya mengkilat serta akan tahan dan tidak busuk selama berhari-hari.

Selain itu, untuk memilih produk obat dan makanan jangan lupa cek kemasan, label, izin edar dan kedaluarsa (KLIK).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Selengkapnya

Viral