News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu Caleg DPRD DKI Sardy Wahab, Bawaslu Jaktim: Tidak Bisa Dilanjutkan

Temuan Bawaslu Kota Jakarta Timur Nomor : 001/TM/PL/Kota/12.04/03/2024 pun tidak dapat ditindaklanjuti ke tahap penyidikan, karena tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilu.
Kamis, 4 April 2024 - 17:49 WIB
Ilustrasi - Logo Bawaslu
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvonenews.com - Bawaslu Kota Jakarta Timur menerima pelaporan dari masyarakat atas dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu atas nama calon anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Dapil 6 Sardy Wahab Sadri Nomor Urut 1 dari Partai Golkar.

Bawaslu Kota Jaktim menyebutkan telah menerima menerima laporan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu itu dari masyarakat atas nama Saimah Wahyuni.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bawaslu Jaktim kemudian membuat kajian awal dalam rangka melihat keterpenuhan syarat formil dan syarat materiel laporan tersebut," demikian dikutip dari keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, kamis (4/4/2024).

Kemudian melalui rapat pleno, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Jakarta Timur menilai laporan tersebut memenuhi syarat materil namun tidak memenuhi syarat formil, sehingga tidak dapat diregistrasi namun tetap ditindaklanjuti menjadi informasi awal.

"Bawaslu Kota Jakarta Timur selanjutnya melakukan penelusuran terhadap informasi awal tersebut dengan pengawasan langsung kepada pihak terkait yang membuat surat pernyataan yang mengakui telah menerima pemberian uang untuk memilih terlapor," demikian dikutip dari keterangan resmi.

Sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Kota Jakarta Timur meregistrasi Temuan berdasarkan hasil penelusuran tersebut dengan Nomor : 001/TM/PL/Kota/12.04/03/2024 pada tanggal 13 Maret 2024 dan melanjutkannya dengan proses penanganan pelanggaran.

Selama 14 hari kerja, Bawaslu Kota Jakarta Timur menindaklanjuti temuan tersebut dengan melakukan klarifikasi Pelapor, Saksi dan Terlapor. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan proses klarifikasi, pembuatan kajian dugaan pelanggaran, Bawaslu Kota Jakarta Timur membuat kajian dugaan pelanggaran pemilu dan melakukan pembahasan bersama Penyidik dan Jaksa Sentra Gakkumdu Jakarta Timur.

"Pada pembahasan akhir, Sentra Gakkumdu Jakarta Timur berpandangan Temuan Bawaslu Kota Jakarta Timur Nomor : 001/TM/PL/Kota/12.04/03/2024 pun tidak dapat ditindaklanjuti ke tahap penyidikan, karena tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilu sebagaimana diatur dalam Pasal 523 ayat (1) dan ayat (3) Undangundang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," pungkasnya.(ant/ito)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Realisasikan Gerakan Indonesia ASRI, Jasa Raharja Gelar Aksi Nasional Jaga Kebersihan Lingkungan

Realisasikan Gerakan Indonesia ASRI, Jasa Raharja Gelar Aksi Nasional Jaga Kebersihan Lingkungan

Presiden RI, Prabowo Subianto menggelorakan program Gerakan Indonesia ASRI untuk menciptkana keberlanjutan lingkungan, kualias hidup masyarakat, serta penguatan tata kelola pelayanan publik yang responsif.
Ini Pejelasan Menlu Soal Traktat Keamanan RI–Australia

Ini Pejelasan Menlu Soal Traktat Keamanan RI–Australia

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Sugiono, menegaskan bahwa Traktat Keamanan Bersama Indonesia–Australia yang ditandatangani Presiden RI, Prabowo Subianto, dan Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, bukanlah aliansi militer maupun pakta pertahanan.
Bantai Al Ittihad, Ada di Posisi ke Berapa Al Nassr dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

Bantai Al Ittihad, Ada di Posisi ke Berapa Al Nassr dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

Lantas, setelah berhasil 'membantai' Al Ittihad dengan dua gol tanpa balas, ada di posisi ke berapa Al Nassr dalam klasemen sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?
Program Renovasi Ini Sasar Pekuat Rumah Tukang Bangunan

Program Renovasi Ini Sasar Pekuat Rumah Tukang Bangunan

Memiliki rumah yang layah huni menjadi impinan setiap insan manusia untuk dapat mnejadi tempat bersandar usai melakoni aktivitas seharian penuh.
Meski Ditinggal Ronaldo, Al Nassr Sukses Jegal Al Ittihad di Menit Terakhir, Angelo Jadi Pahlawan Kemenangan

Meski Ditinggal Ronaldo, Al Nassr Sukses Jegal Al Ittihad di Menit Terakhir, Angelo Jadi Pahlawan Kemenangan

Meski sudah dibujuk, Ronaldo tetap absen dalam laga Al Nassr vs Al Ittihad. Namun, Sadio Mane dan Angelo berhasil membuat Al Nassr pertahankan tren positif.
Begini Pandangan Islam soal Tradisi Maaf-maafan Jelang Ramadhan, Ustaz Abdul Somad Menganjurkan Hal ini

Begini Pandangan Islam soal Tradisi Maaf-maafan Jelang Ramadhan, Ustaz Abdul Somad Menganjurkan Hal ini

Bagaimana ya pandangan Islam soal tradisi maaf-maafan sebelum puasa ramadhan? simak jawaban Ustaz Abdul Somad

Trending

10 Tahun di Persib, Febri Hariyadi Kini Harus Menepi ke Solo?

10 Tahun di Persib, Febri Hariyadi Kini Harus Menepi ke Solo?

Nama Febri Hariyadi muncul dalam rumor transfer mengejutkan yang melibatkan Persib Bandung dan Persis Solo. Isu tersebut mencuat setelah operator kompetisi ...
Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sangat dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Prabowo Teken Traktat Keamanan Bersama, RI–Australia Perkuat Pilar Stabilitas Indo-Pasifik

Prabowo Teken Traktat Keamanan Bersama, RI–Australia Perkuat Pilar Stabilitas Indo-Pasifik

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, menegaskan babak baru hubungan strategis kedua negara melalui penandatanganan traktat keamanan bersama.
Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut barang kawe atau ilegal bisa masuk ke Indonesia karena adanya 'kongkalikong' antara PT Blueray dengan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ressa Rizky Ogah Serumah Bareng Denada: Rasanya Akan Berbeda

Ressa Rizky Ogah Serumah Bareng Denada: Rasanya Akan Berbeda

Meskipun sudah ada pengakuan dari Denada, namun ressa Rizky mengaku dirinya enggan tinggal satu atap dengan sang ibunda. Simak informasi selengkapnya di sini!
Bolehkah pakai Lahan Pemerintah untuk Bercocok Tanam? Begini Penjelasan Buya Yahya dari Perspektif Islam

Bolehkah pakai Lahan Pemerintah untuk Bercocok Tanam? Begini Penjelasan Buya Yahya dari Perspektif Islam

Masih bingung, sebenarnya boleh atau tidak ya pakai lahan pemerintah untuk bercocok tanam dari perspektif Islam?.
Luncurkan Jersey Musim 2026 dan Bus Baru, ASIOP Mantapkan Langkah ke Level Dunia Lewat “Rise the World”

Luncurkan Jersey Musim 2026 dan Bus Baru, ASIOP Mantapkan Langkah ke Level Dunia Lewat “Rise the World”

ASIOP kembali menegaskan kiprahnya di pembinaan sepak bola usia muda nasional dengan meluncurkan jersey musim 2026 dan bus terbaru dalam acara bertema “Rise the World” di ASIOP Stadium (ASTA), Cempaka Putih, Jumat (6/2/2026) malam.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT