News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Syarat Naik Kereta Api Mudik Lebaran 2024, Masih Harus Vaksin COVID-19?

Kereta api masih menjadi salah satu moda transportasi yang banyak digemari oleh masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik lebaran, tak terkecuali pada tahun ini. 
Jumat, 5 April 2024 - 04:18 WIB
Kereta Api
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kereta api masih menjadi salah satu moda transportasi yang banyak digemari oleh masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik lebaran, tak terkecuali pada tahun ini. 

Jelang mudik lebaran 2024, berikut beberapa ketentuan dan syarat naik kereta api jarak jauh terbaru 2024. Berdasarkan sebuah survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), jumlah masyarakat yang menggunakan atau naik kereta api selama mudik Lebaran 2024, diperkirakan mencapai 20,3% dari total pemudik, atau sebanyak 39,32 juta. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bukan rahasia lagi jika kereta api terus menjadi pilihan banyak orang. Selain itu tarif yang relatif terjangkau ditambahkan dengan perjalanan lancar dan bebas macet. 

Bagi kamu yang ingin melakukan perjalanan mudik naik kereta api, simak ketentuan dan syarat naik kereta api jarak jauh berikut:

Persyaratan naik kereta api lebih fleksibel jika dibandingkan dengan ketentuan sebelumnya. Hal ini menjadi kabar baik bagi para penumpang yang sudah merencanakan perjalanan mudik menggunakan kereta api. Berikut syarat mudik naik kereta api, dikutip Kamis (4/4/2024) : 

Saat membeli tiket, penting bagi1. Tiket Harus Sesuai NIK calon penumpang untuk memastikan nama Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dicantumkan sudah benar sesuai dengan data penumpang. 

2.  Menunjukkan Identitas Asli

Khusus bagi penumpang yang berusia 17 tahun keatas, wajib menunjukkan identitas dengan foto yang sah dan berlaku seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP). Identitas lain yang perlu disiapkan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Paspor, Buku Nikah, Identitas Karyawan,dan Kartu Identitas Mahasiswa atau Pelajar. 

3. Tiket Wajib Bagi Anak Usia 3 Tahun ke Atas

Untuk kalangan anak-anak yang sudah mencapai usia di atas 3 tahun ke atas diwajibkan untuk membeli tiket kereta api sama seperti penumpang dewasa lainnya. Saat melakukan pemesanan tiket, nomor identitas seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Identitas Anak (KIA). 

4. Bukti Vaksin Tidak lagi Menjadi Syarat

Berkenaan dengan peraturan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), melalui Surat Edaran Nomor 17/2023, bukti vaksinasi, termasuk dosis booster tidak lagi menjadi syarat naik kereta api, baik untuk rute jarak jauh maupun rute lokal. Kendati demikian, perjalanan dengan kereta api tetap dianjurkan mengikuti protokol kesehatan yang berlaku untuk menjaga keselamatan bersama. 

5. Bagasi Sesuai Kapasitas

PT Kereta Api Indonesia (KAI) mematok bagi setiap penumpang hanya diizinkan membawa barang dengan kapasitas bagasi maksimum 20 kilogram dan volume tidak boleh melebihi 10 desimeter kubik, serta ukuran tidak lebih dari 70 sentimeter. Penumpang yang membawa barang melebihi ketentuan akan dikenakan biaya tambahan sesuai kelas kursi, yakni, Rp10.000 per kilogram untuk kelas eksklusif, Rp6.000 kilogram untuk kelas bisnis, dan Rp2.000 kilogram untuk kelas ekonomi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

6. Membawa Barang Sesuai Ketentuan

Saat melakukan perjalanan menggunakan kereta api, barang yang diperbolehkan untuk dibawa termasuk alat musik, seperti gitar,keyboard, terompet, kecapi, dan akordion. Selain itu, penumpang juga boleh membawa alat elektronik kecil seperti rice cooker, televisi dengan maksimal ukuran 17 inci untuk model tabung dan 24 inci untuk LED atau LCD. (ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemprov Jabar Sebut Persoalan Izin SMK IDN Bogor Ada di Tiga Kampus, PBG Kampus Jonggol Palsu!

Pemprov Jabar Sebut Persoalan Izin SMK IDN Bogor Ada di Tiga Kampus, PBG Kampus Jonggol Palsu!

Kepala DPMPTSP Jabar ungkap persoalan izin SMK IDN ada di tiga kampus SMK IDN di wilayah Bogor, yakni di Jonggol, Sentul, dan Pamijahan.
Ledakan di Pabrik Baja Sidoarjo Akibatkan Satu Orang Tewas

Ledakan di Pabrik Baja Sidoarjo Akibatkan Satu Orang Tewas

Dari tiga orang korban yang terkena ledakan salah satunya kernet yang berjarak 50 meter dari lokasi kejadian. Dia dinyatakan meninggal dunia akibat serpihan yang mengenai tubuhnya.
Link Live Streaming Kejuaraan Asia 2026: Ada Ubed Hingga Jafar/Felisha Beraksi di Hari Pertama

Link Live Streaming Kejuaraan Asia 2026: Ada Ubed Hingga Jafar/Felisha Beraksi di Hari Pertama

Link live streaming Kejuaraan Asia 2026 hari ini, di mana sejumlah pemain andalan Tanah Air dijadwalkan tampil. Mulai dari Moh Zaki Ubaidillah alias Ubed hingga pasangan ganda campuran Jafar Hidayatullah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu.
Pemprov Jateng Lakukan Efisiensi Anggaran dengan Menghemat Perjalanan Dinas

Pemprov Jateng Lakukan Efisiensi Anggaran dengan Menghemat Perjalanan Dinas

Guna menghemat energi, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melakukan transformasi budaya kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kerjanya dengan salah satunya melakukan efisiensi perjalanan dinas.
LKPD Kabupaten Badung Mulai Diperiksa BPK

LKPD Kabupaten Badung Mulai Diperiksa BPK

Pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, mulai dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali.
Ajakan Makar terhadap Presiden Prabowo Tak Didukung Publik

Ajakan Makar terhadap Presiden Prabowo Tak Didukung Publik

Direktur Eksekutif Indeks Data Nasional (IDN), Ayip Tayana menilai ajakan makar terhadap pemerintahan Presiden Prabowo yang disampaikan oleh sejumlah pengamat dan intelektual tak memiliki daya dorong signifikan di masyarakat luas. 

Trending

Dedi Mulyadi Tak Pandang Bulu, Kini Beri Bantuan kepada 2 Pria Asal Wonogiri dengan Cuma-cuma

Dedi Mulyadi Tak Pandang Bulu, Kini Beri Bantuan kepada 2 Pria Asal Wonogiri dengan Cuma-cuma

​​​​​​​Dedi Mulyadi bantu dua pria asal Wonogiri secara cuma-cuma. Dari kisah sopir truk hingga mutasi kendaraan, aksi nyatanya tuai simpati publik luas.
Terpopuler: Duet Jay Idzes - Elkan Baggott Dinilai Berbahaya, Media Vietnam Malah Girang, Bung Ropan Desak PSSI Cari Striker

Terpopuler: Duet Jay Idzes - Elkan Baggott Dinilai Berbahaya, Media Vietnam Malah Girang, Bung Ropan Desak PSSI Cari Striker

Kabar seputar Timnas Indonesia kembali memanas dan masuk daftar terpopuler. Mulai dari kritik duet lini belakang, media Vietnam girang hingga PSSI cari striker.
Ole Romeny Tak Masuk Skuad Oxford United Lagi, Suporter Timnas Indonesia 'Mention' Erick Thohir: Gimana Ini Pak?

Ole Romeny Tak Masuk Skuad Oxford United Lagi, Suporter Timnas Indonesia 'Mention' Erick Thohir: Gimana Ini Pak?

Suporter Timnas Indonesia mengadu ke Erick Thohir setelah striker Timnas Indonesia Ole Romeny kembali tak masuk skuad Oxford United untuk yang ketujuh kalinya.
Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Satu pemain Timnas Indonesia lagi menghilang dari skuad pada laga pertama mereka setelah FIFA Series 2026. Sebelumnya, ini menimpa para pemain diaspora di Liga Belanda.
Aksi Jay Idzes Tetap Jadi Sorotan Tajam Media Italia Meski Sassuolo Menang 2-1 Atas Cagliari

Aksi Jay Idzes Tetap Jadi Sorotan Tajam Media Italia Meski Sassuolo Menang 2-1 Atas Cagliari

Jay Idzes langsung jadi perhatian dalam laga Sassuolo vs Cagliari di Serie A 2025/2026. Bek Timnas Indonesia itu terlibat momen krusial saat perkuat klubnya.
Harta Kekayaan Rudy Gunawan Capai Rp20 Miliar, Mantan Bupati Garut itu Miliki 19 Aset Tanah di Tahun 2023

Harta Kekayaan Rudy Gunawan Capai Rp20 Miliar, Mantan Bupati Garut itu Miliki 19 Aset Tanah di Tahun 2023

Harta kekayaan Rudy Gunawan mencapai hampir Rp20 miliar berdasarkan LHKPN KPK. Mantan Bupati Garut ini tercatat memiliki 19 aset tanah dan dua mobil mewah.
Terpopuler News: Kebijakan Baru Dedi Mulyadi Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP, hingga Oknum Polisi di Pacitan Lakukan KDRT

Terpopuler News: Kebijakan Baru Dedi Mulyadi Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP, hingga Oknum Polisi di Pacitan Lakukan KDRT

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi hapus aturan bawa KTP pemilik pertama kendaraan bermotor saat bayar pajak. Oknum Polisi lakukan KDRT terhadap anak dan Istri
Selengkapnya

Viral