“Ini hanya sample ya, kalau semua yang digeledah kasian ya,” ujar Susanni.
Hasilnya petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang secara aturan dilarang berada di dalam Lapas, seperti gunting, palu, korek, hingga alat pisau cukur.
“Ada beberapa barang yang kita larang secara aturan, misalkan gunting ini kan tidak boleh, terus ada kaleng gas ini juga tidak boleh, terus rol-rol kabel yang enggak karuan ini berisiko terhadap terjadinya kebakaran,” ungkap Susanni.
Barang-barang terlarang itu kemudian disita oleh petugas. Kemudian hasil temuan itu akan dimusnahkan.
"Iya dimusnahkan, barang barang yang ditemukan akan dimusnahkan," tutupnya. (msl/dpi)
Load more