Jakarta, tvOnenews.com - Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan meminta tiga tahanan yang kabur dari Pengadilan Negeri Cianjur dan masih buron agar segera menyerahkan diri.
Adapun polisi sejauh ini sudah kembali menangkap empat dari tujuh tahanan yang kabur tersebut. Terbaru, dua tahanan bernama Raihan dan M Akbari ditangkapd di wilayah Bekasi pada Minggu (7/4).
"Kalau mereka tidak menyerahkan diri, petugas akan melakukan tindakan tegas terukur, apalagi sampai melawan petugas saat hendak ditangkap," kata Aszhari kepada wartawan, Senin (8/4).
Aszhari menambahkan, pihaknya tengah menekankan kepada keluarga tahanan yang masih dalam pelarian itu untuk bekerja sama dengan kepolisian dan tidak membantu atau menyembunyikan buronan.
"Kalau ada pihak keluarga yang membantu tahanan kabur dalam pelariannya akan dijerat dengan pasal menghalang-halangi petugas dalam proses penyidikan dan pasal lainnya," ujar Aszhari.
Sebelumnya, tujuh orang tahanan melarikan diri dari dalam ruang tahanan Pengadilan Negeri Cianjur pada Senin (25/3).
Load more