Mereka kabur seusai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Cianjur. Dua orang tahanan langsung berhasil ditangkap kembali selang beberapa hari setelah kejadian, atas nama Asep Gunawan dan Rifki Mahesa.
tujuh tahanan kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Cianjur dengan cara menjebol terali besi kamar mandi di ruang tahanan, ketujuh tahanan tersebut merupakan pesakitan dengan kasus pencurian dengan kekerasan dan pemberatan.
Ketujuh tahanan itu, bernama Raihan Triyandi alias Ogut, Akbar Maulana, Riko Permana, Yeri Abdul alias Jeri, Ujang Irfan alias Boncel, Asep Gunawan alias Haji, dan Rifki Mahesa alias Iki, dimana data dan foto pelaku telah tersebar di media sosial.
Hingga saat ini, petugas gabungan masih memburu para pelaku yang diduga masih bersembunyi di dalam kota Cianjur dan belum keluar kota. (ant/dpi)
Load more