News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sedot Anggaran Rp122 Miliar, 10 Paket Pembangunan Jalan dan Jembatan di Kapuas Hulu Kalimantan Barat Butuh Suntikan Dana Provinsi dan Pusat

Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mengungkap pihaknya tidak lama lagi akan mengeksekusi proyek jalan dan jembatan yang anggaran totalnya mencapai Rp122 miliar
Selasa, 9 April 2024 - 14:00 WIB
Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan
Sumber :
  • Instagram @fransiskusdiaan_official

Jakarta, tvOnenews.com - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mengungkapkan akan ada 10 paket pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang bakal dikerjakan setelah lebaran 2024 ini.

Proyek-proyek yang akan mulai dikerjakan pada Mei 2024 itu tersebar di beberapa wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tahun ini ada 10 paket pekerjaan jalan dan jembatan yang dimulai pekerjaannya pada Mei mendatang, sebagai bentuk keseriusan kami untuk memajukan Kapuas Hulu," kata Fransiskus Diaan dikutip pada Selasa (8/4/2024).

Tak main-main, 10 proyek ruas jalan dan jembatan yang segera dikerjakan itu diperkirakan bakal menelan biaya fantastis.

tvonenews

Jika ditotal, seluruhnya akan menghabiskan Rp122 miliar. Ada pun rincian proyeknya antara lain adalah sebagai berikut:

1. Penanganan long segmen ruas jalan Nanga Lidi-Karangan Panjang dengan dana kurang lebih sebesar Rp21,7 miliar.

2. Penanganan long segmen ruas jalan Semangut-Kelibang-Segitak dengan anggaran kurang lebih sebesar Rp24,7 miliar.

3. Penanganan long segmen ruas jalan Tepuai-Nanga Taman, dengan anggaran kurang lebih sebesar Rp22,7 miliar.

4. Penanganan long segmen ruas jalan Mataso-Ulak Pauk, dengan anggaran sebesar Rp10,1 miliar.

5. Penanganan long segmen ruas jalan Simpang Senara-Simpang Sekubah, dengan anggaran sebesar Rp8,7 miliar.

6. Peningkatan ruas jalan Kenerak -Menapar, dengan anggaran sebesar Rp6,9 miliar, 

7. Peningkatan ruas jalan Bongkong-Nanga Dangkan dengan anggaran sebesar Rp6,9 miliar.

8. Peningkatan ruas jalan Simpang Bati-Menapar, dengan anggaran sebesar Rp12,3 miliar.

9. Peningkatan ruas jalan Nanga Nyabau-Nanga Lauk, dengan anggaran sebesar Rp1,6 miliar.

10. Peningkatan ruas jalan dalam ibu kota kabupaten, dengan anggaran sebesar Rp6,3 miliar.

Selain kesepuluh proyek tersebut, sebenarnya masih ada sejumlah paket pekerjaan yang kini masih dalam proses administrasi.

"Masih ada beberapa paket pekerjaan jalan dan jembatan juga yang sedang dalam proses administrasi," jelas Fransiskus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fransiskus mengatakan bahwa tahun 2024 Pemkab Kapuas Hulu tidak hanya mengerjakan pekerjaan infrastruktur fisik saja. Tetapi juga di sektor-sektor lain seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, perikanan dan lainnya.

Namun, Sang Bupati tidak menampik kalau pihaknya mengalami keterbatasan pendanaan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral