Jakarta, tvOnenews.com - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengungkapkan alasan penyebutan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali menjadi Organisasi Papua Merdeka atau OPM.
Sebelumnya, Kemenko Polhukam menyepakati penyebutan OPM menjadi KKB atau Kelompok Separaris Teroris (KST) pada 29 April 2021 lalu. Namun, tertanggal 5 April 2024, TNI mengembalikan status dan penyebutan KKB menjadi OPM.
Panglima TNI Jenderal Agus menjelaskan pihaknya kembali menyebut OPM di Papua.
"Mereka sendiri menamakan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) sama dengan OPM," kata Jenderal Agus di Jakarta, Rabu (10/4/2024).
"Sekarang mereka (OPM) sudah melakukan teror, pemerkosaan kepada guru, tenaga kesehatan dan pembunuhan kepada TNI, Polri dan masyarakat," jelasnya.
Menurut dia, tindakan itu tidak boleh didiamkan, karena para komplotan tersebut membawa senjata api.
Selain itu, Agus menuturkan para anggota OPM terus mengganggu aktivitas masyarakat dan TNI/Polri.
"Saya akan tindak tegas untuk apa yang dilakukan oleh OPM. Tidak ada negara dalam suatu negara," tegasnya.
Jenderal Agus mengatakan TNI mempunyai metode tersendiri untuk penyelesaian masalah di Papua.
Meskipun dilakukan operasi bersenjata, TNI juga mengedepankan pendekatan teritorial untuk membantu percepatan pembangunan dan mensejahterakan masyarakat.
"Tentara kita di sana ngajar, memberikan pelayanan kesehatan masyarakat, selalu diganggu. Padahal kita akan memberikan bantuan pelayanan masyarakat, masa harus didiamkan," imbuhnya.(ant/lgn)
Load more